oleh

Tunda Pencairan Anggaran Kegiatan, Ini Penjelasan Sekda Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad menunda pelaksanaan kegiatan, pencairan belanja daerah dan penyertaan modal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Hal itu dijelaskan pada surat edaran 2 April 2020 bernomor: 443/1012/BAPPEDA, dan ditandatangani olehnya.

Walau bukan Walikota Tangsel, surat edaran tersebut dikeluarkan atas dasar dirinya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertujuan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhati-hati dalam membelanjakan anggaran daerah, yang mana saat ini Pemerintah sangat membutuhkan anggaran dalam rangka percepatan penanggulangan wabah Covid19.

Muhamad menerangkan, surat edaran tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19).

Muhamad menjelaskan, karena virus Corona semakin hari semakin meningkat, saat ini juga dirinya menghitung akan kebutuhan Alat Pengaman Diri (APD), operasional, sembako dan segala macamnya.

Sementara, dalam pendapatan juga sudah berkurang, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari hotel dan restoran sekarang sudah tidak, dengan otomatis pajak juga tidak masuk, maka dari itu pihaknya hanya mengandalkan uang Kas Daerah yang sudah ada.

“Kalau semua nanti ngambil, bareng kita kasih, besok kejadian Covid-19 ini masih panjang, uang habis, mau bilang apa kita,” ujarnya. Sabtu (4/4/2020).

Dalam edaran tersebut, Muhamad menitik beratkan untuk pencairan anggaran seperti yang tertulis dalam surat edaran, agar tidak mengganggu keperluan OPD yang kegiatannya bersifat rutin.

“Saya menyikapi hanya beberapa poin saja, beberapa item saja, yang perjalanan dinas, makan minum, diklat, kalau masih bisa di tunda, tunda dulu, bukan berarti enggak boleh,” katanya.

**Baca juga: Jelang Puasa, Harga Komoditas di Tangsel Merangkak Naik.

Lebih lanjut, Muhamad menerangkan, Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran sebesar 47 Miliyar yang bersumber dari APBD, untuk penanganan Covid-19 di Tangsel. Namun, dirinya belom dapat menyebutkan jumlah anggaran yang sudah terpakai.

“47 M itu yang di Dinas Kesehatan dari APBD, digunakan untuk penanganan Covid-19, dan penggunaannya kita sangat berhati-hati, kita minta dampingi Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), Kejaksaan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email