1

Dishub Kabupaten Tangerang Minta Camat Siapkan Kantung Parkir Sementara

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perhubungan lakukan koordinasi dengan para camat se-Kabupaten Tangerang untuk menyediakan kantung parkir sementara untuk kendaraan angkutan tambang yang tak bisa melintas sebelum jam operasional berlangsung.

“Kita meminta kepada para camat untuk menyiapkan kantung parkir sementara untuk menampung angkutan tambang menunggu jam operasional berlangsung,” kata Bambang Mardi Sentosa, Kadishub Kabupaten Tangerang, Selasa (5/3/2019).

Kata Kadishub, bagi camat yang belum menyiapkan kantung parkir sementara, agar ditampung sementara ke kecamatan lain yang sudah memiliki kantung parkir.

Camat Legok, Nurhalim menambahkan, yang belum memiliki atau masih dalam upaya dalam penyediakan kantung parkir, bisa berkoordinasi untuk menempati pool truk yang ada di kawasan masing-masing.

**Baca juga: BPTJ Lakukan Uji Coba Masa Evaluasi Tahap II.

“Pool truk dapat dijadikan alternative menjadi kantung parkir sementara para angkutan tambang,” jelas Camat legok. (jic)




Selain Kantung Parkir, Warga Harapkan Perbaikan Jalan Legok-Parung Panjang

Kabar6.com

Kabar6-Kondisi Jalan raya provinsi Legok-Parung Panjang semakin mengkhawatirkan. Banyaknya titik-titik kerusakan menyebabkan arus lalu lintas semakin tersendat.

Dari pertigaan LG menuju perbatasan Legok-Parung Panjang, ada puluhan titik kerusakan jalan yang sangat mengkhawatirkan dan hal itu dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Salah satu yang parah dapat dilihat di jalan depan Kantor Desa Malangnengah Pagedangan. Jalan berlubang sedalam 20-30 sentimeter dengan diameter sekitar empat meteran dengan permukaan tidak rata sering jadi penyebab tergelincirnya para pengendara motor.

Disamping itu, jalan yang dipenuhi retakan dan lubang itu menjadi pemicu utama lain kemacetan mengular di Jalan Raya Legok-Parung Panjang.

Terkait hal itu, warga Pagedangan maupun Legok sudah beberapa kali menyampaikan keluhan, namun belum ada jawaban yang pasti kapan akan diperbaiki.

Salah satunya keluhan datang dari Jaro Tita, Kepala Dusun 01 Desa Malangnengah, yang mewakili warga Pagedangan. Kondisi jalan yang rusak parah itu sudah lama menjadi perhatiannya.

Jaro Tita berharap agar Pemerintah provinsi Banten dengan segera melakukan perbaikan terhadap kondisi rusak di jalan utama penghubung antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.

“Saya minta dengan tegas agar Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan perbaikan terhadap Jalan Raya Legok-Parung Panjang ini. Karena, kerusakan jalannya sudah parah dan banyak lubang yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas,” tegas Jaro Tita kepada Kabar6.com, Rabu (16/1/2019).

Jaro Tita menambahkan, kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang juga segera melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk segera menyiapkan kantung-kantung parkir di sepanjang Jalan Raya Legok-Parung Panjang dan Maloko Raya.

“Kami juga berharap agar Pak Bupati Zaki segera melakukan kordinasi kepada pihak kecamatan dan desa untuk mempersiapkan kantung parkir untuk truk bertonase berat,” ungkapnya.

**Baca juga: Periksa Administrasi, Bhayangkari Cabang Tangsel Sambang Ranting Pagedangan & Cisauk.

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait perbaikan Jalan Raya Legok-Parung Panjang.

“Di tahun 2019 ini kemungkinan besar akan dilaksanakan perbaikan Jalan Raya Legok-Parung Panjang,” pungkas Mukhlis.

Pantauan di lokasi, kemacetan tetap mengular di sepanjang pertigaan LG hingga perbatasan Legok-Parung Panjang akibat kondisi jalan yang rusak parah. Kendaraan yang melintas menurunkan kecepatan saat melintas diatas jalan rusak tersebut, dan itu menghambat lalu lintas dibelakangnya. (jic)




Warga Pagedangan Minta Bupati Zaki Siapkan Kantung Parkir Sepanjang Lintasan Truk

Kabar6.com

Kabar6-Warga Pagedangan berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera menyediakan kantung-kantung parkir di sepanjang Jalan Raya Legok Jalan Raya Maloko yang masuk wilayah Desa Jatake Kecamatan Pagedangan.

Hal itu di ungkapkan Kepala Dusun 01 Desa Malangnengah, Jaro Tata. Dia mengatakan, warga Pagedangan sangat mendukung perberlakuan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018.

Namun disamping itu, warga Pagedangan juga sangat berharapkan disiapkannya kantung-kantung parkir sepanjang Jalan Raya Legok.

“Kami warga Pagedangan sangat mengharapkan Bupati Tangerang segera melakukan koordinasi dengan camat dan kepala desa untuk segera menyiapkan kantung-kantung parkir di sepanjang Jalan Raya Legok dibantu dengan instansi terkait lainnya,” kata Jaro Tata kepada Kabar6.com, Selasa (15/1/2019).

Disamping itu, Jaro Tata juga berharapkan agar Dishub Provinsi Banten segera memasang rambu-rambu lalu lintas terkait Perbup 47 Tahun 2018, agar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap transporter yang melanggar sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kami juga berharap agar pihak Dishub Provinsi Banten segera memasang rambu-rambu lalu lintas terkait Perbup 47 Tahun 2018,” tegasnya.

Jaro Tata mewakili warga Desa Malangnengah Pagedangan, mengimbau kepada seluruh pihak terkait, baik itu pihak pengusaha tambang, transporter maupun masyarakat, baik itu pengusaha pangkalan batu maupun kuli bongkar pasir batu (Ganjur) sebelum ada keputusan selanjutnya dari Bupati Tangerang dan juga dari pihak BPTJ, mari bersama hormati dan jalankan Perbup 47 Tahun 2018.

Kemacetan yang terjadi akhir-akhir ini berimbas hancurnya beberapa jalan kampung yang menghubungkan wilayah Parung Panjang menuju beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Mukhlis: Sebelum Keputusan Final, Tetap Jalankan Perbup 47 Tahun 2018.

Salah satunya Jalan Kampung Kacipet Desa Malangnengah yang menghubungkan jalan ke Gading Serpong dan BSD begitu juga sebaliknya.

“Imbas dari kemacetan yang terjad itu, Jalan Kampung Kacipet sampai hancur di lintasi truk colt diesel. Kami sebagai warga malangnengah merasa sangat dirugikan,” bebernya. (jic)