1

Sekjen Kemenkumham : Kakanwil Banten Segera Laksanakan Tugas

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Banten yang baru yaitu Tejo Harwanto. Kemenkumham pun langsung diingatkan untuk bertugas, agar tidak bersantai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menegaskan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.

**Baca juga: Selama Nataru, Ini Skema PPKM yang Diambil Pemkot Tangerang

“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” ujar Andap dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Belakangan ini, Lapas Kelas 1 Tangerang mendapatkan sorotan publik. Sejumlah kasus terjadi di Lapas itu, baru-baru ini seorang narapidana kasus narkotika Adami bin Musa, 43 tahun kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, pada 8 Desember lalu. (Oke)




Imbas Napi Kabur, Kakanwil Banten dan Kalapas Kelas 1 Tangerang Dicopot

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencopot dua pejabat, imbas kaburnya narapidana kasus narkotika berinisial A pada Rabu 8 Desember lalu di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dua pejabat tersebut ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Agus Toyib, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Banten yang juga menjabat Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Nirhono Jatmokoadi.

“Iya Betul,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianty saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Berdasarkan informasi dihimpun, Rotasi dan mutasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Menkumham nomor:M.HH-46.KP.03.03 tanggal 14 Desember 2021.

Dalam SK tersebut, Kakanwil Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.

**Baca juga: Pasca Cucian Mobil Disebut Tempat Narapidana Kabur dari Lapas Ditutup

Sementara Kadiv PAS Kanwil Banten Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.

Adapun posisi Kalapas Kelas 1 Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas 1 Madiun. Sementara pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan. (Oke)




42 Napi Tewas Terpanggang, Kakanwil Banten: Tidak Sempat Dikeluarkan

Kabar6.com

Kabar6-Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, diduga kuat dikunci oleh petugas dari luar sel penjara. Petugas disebutkan tidak sempat membuka kunci saat kobaran api dinihari tadi semakin membesar melanda bangunan berisi 122 orang.

Tercatat sebanyak 41 orang di antaranya tewas, delapan luka berat dan sisanya luka ringan. 40 orang yang meninggal dunia terpanggang merupakan narapidana kasus narkoba.

“Terbakar, karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Agus Toyib, Kamis (8/9/2021).

Ia menyebutkan, saat ini penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang mencapai 2.072 orang Warga Binaan Pemasyarakatan.

Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan kapasitas Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang melebihi kapasitas. “Dari kapasitas yang seharusnya hanya 40, tapi diisi 120an,” terang Kepala Bagian Humas dan Protokol, Rika Aprianti, di lokasi perkara.

Ia menerangkan, untuk Lapas Kelas I Tangerang, ada 19 sel tahanan. Setiap sel seharusnya diisi 40 tahanan. Namun saat ini diisi oleh 120an tahanan.

**Baca juga: Tim DVI Identifikasi 41 Jenazah WBP Lapas Kelas 1 Tangerang

Secara keseluruhan Lapas Klas I Tangerang hanya diisi oleh 900 tahanan saja, namun saat ini diisi oleh 2.069 orang.

“Tentunya over capacity ini bukan alasan, tapi tantangan yang harus kami hadapi. SOP tetap kami jalani, tetap berjalanan, apalagi penanganan kebakaran seperti ini,” klaim Rika.(yud)