oleh

Selama Nataru, Ini Skema PPKM yang Diambil Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kota Tangerang ditetapkan level satu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pelaksanaan Natal dan tahun baru atau sejak tanggal 14 Desember hingga 3 Januari 2022.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan sesuai Instruksi Mendagri 67 tahun 2021 Kota Tangerang sudah berada di level satu. Pihaknya juga membahas tentang implementasi yang hampir sama dengan level satu sebelumnya.

“Artinya, ya kita diharapkan bisa mengurangi kerumunan-kerumunan. Makanya tempat-tempat yang ramai, khususnya di tahun baru 2022, itu kan memang sudah tidak boleh ada perayaan-perayaan ya,” ujar Arief kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Arief berencana akan menutup semua aktivitas taman dalam perayaan natal dan tahun baru. Langkah tersebut diambil guna membatasi aktivitas masyarakat.

“(Yang ditutup) taman, alun-alun, apa saja yang ada di situ. Intinya sih pokoknya titik-titik yang bisa menimbulkan keramaian,” katanya.

**Baca juga: Dua Pejabat Dicopot Buntut Napi Kabur di Lapas Klas 1 Tangerang, Ini Penggantinya

Selain itu, kata Arief, tidak ada penyekatan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang. Ia sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran Dishub.

“Enggak ada. Tadi juga sudah dibahas sama kita, Polres, Dishub. Sementara ini enggak ada. Kita kan enggak tau tiba-tiba besok berubah lagi misalnya, gitu. Tapi sementara ini enggak ada,” tandasnya. (Oke)