1

Kapolresta Tangerang Ajak Kades dan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan silaturahmi itu dalam rangka pembinaan dan penyuluhan terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Ade meminta Kepala Desa Jambe Didi Rudi untuk proaktif mengajak semua elemen masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kata orang nomor satu di Polresta Tangerang ini, melaksanakan protokol kesehatan adalah ikhtiar untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan.

“Pak Kades tolong proaktif ajak warganya untuk disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan,” kata Ade, Sabtu (21/11/2020).

Ade menambahkan, pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintahan mesti terus mengingatkan warganya bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah bagian dari upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, ujar Ade, mulai dari kades hingga RT dan RW dan kepala keluarga harus melaksanakan protokol kesehatan.

**Baca juga: Sekretaris Panitia, Haul Syekh Abdul Qadir Al Jaelani Dipastikan Secara Live Streaming

Ade juga meminta pemerintah desa untuk secara aktif meningkatkan produktivitas warga. Caranya, kata Ade, adalah dengan pemberdayaan seperti pemanfataan lahan tidur untuk bercocok tanam ataupun ternak.

“Tetap produktif dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Agar tetap sehat dan ekonomi bisa bangkit,” pungkasnya.(Vee)




Terkait Tanah Bengkok, Kades Tobat Bilang Pemkab Tangerang Belum Tunjukan Bukti

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Desa (Kades) Tobat Endang Suherman mengungkapkan, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum menujukan bukti kepemilikan lahan yang saat ini akan dibangun Balaraja City Square di Pasar Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil audensi kemarin, belum ada bukti kepemilikan yang ditunjukan Pemkab Tangerang terkait lahan yang diduga tanah bengkok Desa Tobat yang diklaim menjadi aset Pemkab Tangerang,” kata Endang, Rabu (18/11/2020).

Pemkab, kata Endang, hanya menunjukan dokumen surat keputusan (SK) Bupati Tangerang tentang serah terima aset Kabupaten Tangerang kepada PD Pasar Niaga Kerta Raharja tahun 2005. “Yang ditunjukan hanya SK Bupati soal serah terima aset ke PD Pasar dan tidak menujukan bukti kepemilikan,” jelasnya.

Endang menjelaskan, sejak 1924 dan sudah beberapa kali pergantian Kepala Desa Tobat belum pernah ada serah terima aset dari Desa Tobat kepada Pemkab Tangerang. “Para Kades yang menjabat sejak tahun 1985 hingga sekarang masih hidup,” terang dia.

Mereka menyatakan, kutip Endang, bahwa lahan yang akan dibangun Balaraja City Square itu adalah tanah bengkok milik Desa Tobat dan tidak pernah diserahkan kepada siapapun. Endang juga mengaku, memiliki bukti kuat bahwa lahan seluas 6,18 hektar tersebut merupakan tanah bengkok Desa Tobat.

“Kami mengantongi bukti kepemilikan berupa girik/C No.126 tahun 1953. Waktu audensi kemarin sebenarnya kami mengharapkan Pemkab bisa adu data dengan kami,” ucapnya.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten angkat bicara dan meminta Pemkab Tangerang bisa menujukan bukti kepemilikan.

Ketua Umum LSM Geram Banten H. Alamsyah mengatakan, melihat permasalahan yang terjadi di Desa Tobat yang jelas tidak mungkin pihak desa dan warga mengklaim kepemilikan tanah desanya tanpa memiliki dasar yang dapat di pertanggung jawabkan.

“Kita bisa lihat pada papan pemberitahuan yang di pasang perangkat desa beserta warga. Di sana tertulis persil no 126 dan kami masyarakat meminta pihak Pemkab dan PD Pasar dapat menjelaskan dan menunjukan bukti-bukti yang menurut pihak PD pasar tanah itu dihibahkan oleh Pemkab Tangerang,” kata Alamsyah.

H Alamsyah menjelaskan, pengaturan tanah bengkok dapat di temui dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan kekayaan desa.

Menurut Alamsyah, pada pasal 1 angka 10 disebutkan bahwa tanah desa adalah barang milik Desa berupa tanah bengkok, kuburan dan titisara. Jadi tanah bengkok merupakan salah satu tanah Desa.

Permendagri Nomor 4 tahun 2007 telah mengatur rambu-rambu untuk mencegah penyalahgunaan tanah bengkok, dalam pasal 15 dengan jelas disebutkan kekayaan desa yang berupa tanah tidak di perbolehkan dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain, kecuali di peruntukan untuk kepentingan umum.

**Baca juga: Anggota DPR Minta Kemenag Kabupaten Tangerang Fasilitasi Santri Dapat Ijazah Setara

Namun, lanjut Alamsyah, pelepasan hak kepemilikan tanah desa sebagaimana di maksud pada ayat (1) pasal 15 Permendagri nomor 4 tahun 2007, dilakukan setelah mendapat ganti rugi sesuai harga yang menguntungkan desa dengan memperhatikan harga pasar dan nilai jual objek pajak (NJOP).

“Penggantian/ganti rugi berupa uang harus digunakan untuk membeli tanah lain yang lebih baik dan berlokasi di desa setempat. Selanjutnya Pelepasan hak kepemilikan tanah Desa sebagai mana di maksud pada ayat (1) di tetapkan dengan keputusan kepala desa,” paparnya (han)




Buntut Sengketa Tanah di Tangerang Utara, Kades Kalibaru Ikut Digugat

Kabar6.com

Kabar6-Dugaan adanya mafia tanah di Kabupaten Tangerang ternyata tidak hanya membuat warga menjadi korban. Kepala Desa (Kades) Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, H Sueb kena getahnya dan menjadi salah satu pihak yang digugat Vreddy (Mr. V).

Kades Kalibaru mengakui, dirinya digugat pihak yang bernama Mr V. Gugatan terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terjadi baru-baru ini sejak permasalahan NIB tanah ramai dipertanyakan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang.

“Yang menggugat saya itu Mr. V. Dia menggugat itu bahwa dia seolah-olah mengklaim punya tanah di wilayah kami. Karena berangggapan bahwa kita adalah pemerintah desa sini, dianggapnya kita tahu. Padahal saya belum pernah merasa tanda tangan di tanah yang untuk Mr. V. Ketemu saja belum pernah,” keluh H Sueb, Rabu (18/11/2020).

Terkait adanya kejadian bahwa ada perorangan yang memohon NIB hingga 100 hektare lebih, pihak BPN Kabupaten Tangerang tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh.

Kepala Urusan Umum BPN Kabupaten Tangerang Sudarmi mengaku tidak bisa menjelaskan karena merasa bukan kewenangannya. “Maaf saya enggak bisa jelasin ini. Ini bagian teknis,” kilah Sudarmi saat dikonfirmasi.

Mungkin kalau dengar-dengar, lanjut Sudarmi, memang ada pengaduan dari nama Vreddy. “Tapi maaf, ini bukan wewenang saya, bukan tupoksi saya. Kalau ada pengaduan-pengaduan seperti itu ya memang ada,” kilah Sudarmi.

**Baca juga: Warga Tangerang Minta Perhatian Jokowi atas Tanah Diserobot, di Pakuhaji Terpasang Plang Misterius

Namun demikian, dirinya tidak menampik adanya mafia tanah yang masih beraksi. Ia pun berpesan agar masyarakat yang mengetahui adanya mafia tanah agar segera melapor.

Diketahui, permasalahan tumpang tindih NIB tanah di Kabupaten Tangerang berawal ketika masyarakat mengajukan permohonan untuk pengukuran peta bidang pengukuran ke BPN Kabupaten Tangerang pada Agustus 2020 lalu.

Namun, permohonan pengukuran peta bidang tanah warga tidak dapat diproses lebih lanjut lantaran telah didaftarkan atas nama Vreddy selaku pemohon.

**Baca juga: Warga Tangerang Minta Perhatian Jokowi atas Tanah Diserobot, di Pakuhaji Terpasang Plang Misterius

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Teluk Naga dan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, diresahkan dengan maraknya aksi mafia tanah. Lahan leluhur yang telah lama mereka tempati, kini terancam keberadaannya. (vee)




BPKP Minta Kades di Pandeglang Teliti Data Penerima Bansos

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Muhammad Maskur meminta kepala desa dapat menganalisis anggaran. Dana Desa pada saat pandemi ini difokuskan untuk penanganan dampak dari covid 19 diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk itu, Maskur mengingatkan kepada para pengelola Dana Desa harus dapat menganalisa resiko yang kerap terjadi sehingga tidak menyalahi aturan. Prediksi dan memetakan dalam pelaksanaan dana desa itu sangat penting, sebab kata dia, pengolahan dana desa ditengah pandemi ini penuh resiko.

“Resiko itu bisa saja terjadi di tataran perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan. Karena hal ini banyak terjadi di desa-desa seluruh Indonesia,” kata dalam kegiatan Workshop, monitoring, dan evalusi, penyaluran dan penggunaan dana desa Kabupaten Pandeglang, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, kondisi saat ini yang menjadi kelemahan di beberapa desa adalah masalah data , sehingga kata Maskur, saat penyaluran bansos terjadi double data.

“Disinilah pentingnya setiap pemimpin itu harus menganalisa resiko, sehingga bantuan bisa tepat sasaran dan sesuai kriteria,” pungkasnya.

Sementara Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto mengatakan, dirinya berharap para kepala desa dapat mengelola dana desa ini mengedepankan transparansi dan dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangannya.

**Baca juga: Sidak Penyaluran Bantuan UMKM, Sekda Pandeglang Tegur Warga Tetap Pakai Masker.

“Saya tekan kan kepada camat harus melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan dan monitoring evaluasi. Lakukan hal ini dengan penuh tanggungjawab guna kemaslahatan umat,” tandasnya. (Aep)




Camat Dan Kades Solear Lakukan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

Kabar6.com

Kabar6-Camat Solear H. Sony Karsan bersama Kepala Desa Solear (Kades) Madromi didampingi Sekcam Solear Rizkia Nurul Fajar dan Babinsa Solear S. Haryanto melakukan bedah rumah Emak Iyoh warga Kampung Malangnengah RT 02 RW 03 Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/3/2020).

Kades Solear Madromi mengatakan, bedah rumah warga yang kurang mampu itu merupakan swadaya masyarakat bersama Pemerintah Desa Solear serta dibantu oleh Camat Solear

” ini gebrakan pertama saya pasca menjadi Kades Solear, saya bersama Camat Solear juga masyarakat setempat bersama sama memberikan bantuan swadaya untuk merenovasi rumah warga yang tidak layak huni,” ujar Kades Solear Madromi

Sementara itu Camat Solear H. Sony Karsan meminta warga untuk sama peduli, baik antara sesama warga masyarakat maupun terhadap lingkungan.

” Kita tunjukkan kebersama, kepedulian kegotongroyongan kita warga masyarakat dan lingkungan kita, ayo kita sama membangun wilayah kita,” ungkap Sony

**Baca juga: Darurat Corona, Warga dan Pedagang di Kirana Solear Mengeluh.

Sony mengatakan, dalam membangun wilayah pemerintahan tidak bisa sendiri melainkan harus bersama-sama masyarakat saling mendukung.

” Alhamdulillah hari ini kita melakukan bedah rumah Emak Iyoh, kita sama membantu saudara kita yang kurang mampu, saya harap Kades dan masyarakat terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan untuk membantu,” pungkasnya.(Tim K6)




Berburu Babi, Jari Tangan Kades di Pandeglang Putus

Kabar6.com

Kabar6- Seorang kepala desa atau Kades Umbulan, Desa Cikeusik, Kabupaten Pandeglang harus dilarikan ke rumah sakit usai berburu babi hutan. Ia terkena ledakan senapan locok yang digunakan untuk membidik babi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/2/2020) kemarin saat Arsid bersama sejumlah warga Kampung Sukajaya Desa Nanggala melakukan berburu hama babi di sekitar lokasi perkebunan sawit di sekitar Kampung Beunying Hideung, Desa Nanggala. Saat berburu menggunakan senapan api locok dan anjing untuk menggiring babi.

Camat Cikeusik Wahyu Awaludin membenarkan, ada seorang kepala desa di tempat tugasnya mengalami kecelakaan saat berburu babi hutan. Menurutnya saat ini sang Kades tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Serang.

“Ya, bener Kepala Desa Umbulan, sekarang lagi dirawat di rumah sakit,” kata Wahyu.**Baca juga: Cerita Pilu Penjual Kopi Keliling di Pandeglang Obati Anaknya Pengidap Kelainan Jantung.

Wahyu membenarkan jika Arsip mengalami kecelakaan akibat senapan saat berburu babi hutan, namun senapan yang digunakan Arsid tiba-tiba meledak saat hendak membidik babi. Dari kejadian tersebut, kata dia tangan dan ibu jari Arsid putus.

“Informasi sementara pas babinya di tembak, tiba-tiba meledak di bagian tengah senapannya. Yang luka tangannya dan ibu jarinya gak ada (putus red),” jelasnya.(aep)




17 Kades Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolres Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 17 kepala desa atau kades terpilih di Kabupaten Pandeglang telah resmi dilantik. Seluruh aparatur pamong wilayah yang mendapatkan mandat diingatkan supaya terus meningkatkan kegiatan gotong royong untuk menjaga kekompakan masyarakat desa.

“Para Kades yang baru bisa menjadi motor penggerak kemajuan desanya,” pesan Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto di Kantor Pendopo, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, sebagai motor penggerak wilayah ada banyak kegiatan yang bisa digarap kades. Ia ingin kades terpilih tak bosan memperhatikan warganya. Terutama edukasi menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Setiap minggu gotong royong bersih-bersih contohnya. Seperti tidak membuang sampah di sungai-sungai, supaya tidak terjadi bencana banjir,” kata Sofwan.

**Baca juga: RSUD Pandeglang Siapkan Ruang Isolasi Pasien Corona.

Ia juga berharap para kades bisa lebih aktif melakukan kegiatan silaturahmi dengan masyarakatnya untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan.

“Semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan tidak semuanya mempunyai kesempatan seperti bapak-bapak saat ini,” terangnya.(aep)




Sering Ganti Kades, Jalan Konblok di Tigaraksa Masih Rusak

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Mampelem RT 01 RW 04, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang keluhkan jalan kampung yang sudah lam rusak tidak diperbaiki. Pembangunan jalan paving block dilakukan kurang lebih sekitar 2007 silam.

“Padahal kondisi jalan sudah rusak termakan usia. Namun tidak ada perhatiannya dari Kepala Desa Matagara, sudah berapa kali ganti kepala desa, ” kata Exsam Jaya Sasmita, tokoh masyarakat sekitar kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

Ia mengaku usulan perbaikan jalan sudah sering disampaikan. Namun hingga kini belum juga direalisasikan.

Banyak paving yang sudah hancur dan jalan menjadi berlubang. Exsam bilang, padahal saat ini sudah ada dana desa yang nominalnya cukup besar.

” Setiap musrenbang selalu diajukan, tapi entah kenapa tidak direalisasikan juga, padahal ada dana desa kan, yang cukup besar. Tapi jalan rusak terkesan dibiarkan saja, ” katanya.

**Baca juga: Waspada Virus Corona, Menhub Budi Tinjau Jalur Laut.

Dia berharap, Kepala Desa Matagara yang baru, bisa cepat tanggap dalam pembangunan yang dibutuhkan masyrakat, dan Jalan Kampung Mampelem RT 01 RW 04 bisa segera diperbaiki.

” Harapan kami sebagai warga, semoga jalan ini bisa segera diperbaiki, soalnya sudah rusak banyak yang berlubang, ini kan kepala desanya baru, semoga bisa mendengar keluhan rakyatnya, ” harapnya.(vee)




Bupati Pandeglang Minta Kades Terpilih Melek Teknologi

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak tujuh belas Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Pandeglang tahun 2019 lalu, dituntut untuk lebih transparan dalam mengelola Dana Desa (DD).

Pasalnya, selama ini seringkali masyarakat tidak mengetahui berbagai kegiatan dari bantuan yang ada dalam DD tersebut. Para Kades juga dituntut harus melek teknologi supaya tidak terlintas oleh perkembangan jaman.

“Di era digital seperti sekarang ini mereka gak boleh alergi. Karena kalau mereka alergi mereka akan terlindas dengan jaman,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat menyampaikan arahannya di acara pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas 17 Kades Terpilih, disalah satu hotel yang ada di Pandeglang, Kamis (23/1/2020).

Irna menyebut, akibat proses transparansi itu jarang ditempuh oleh Kades, masyarakat sering kali dibuat keliru dalam mendapat informasi. Bukan cuma itu, transparansi diperlukan karena kini setiap desa dipercaya mengelola Dana Desa yang jumlahnya tidak kecil. Dengan begitu, para Kades harus mempertanggung jawabkan dana bantuan tersebut.

“Kami berharap mereka lebih transparan dan akuntabel untuk bisa mempertanggung jawabkan Dana Desa. Karena representasi bupati adalah mereka para Kepala Desa. Anggaran yang diberikan juga tidak kecil, itu kan harus dipertanggung jawabkan,” harap bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menambahkan, selain transparansi, belasan Kades terpilih ini juga diingatkan untuk merangkul seluruh elemen masyarakat di desa. Sebab dia menyadari, kontestasi Pilkades tahun lalu menimbulkan gesekan yang cukup panas.

“Kades sebagai leadership yang harus bisa merangkul semua pihak yang kemarin dalam kontestasi Pilkades, itu harus dirangkul semua. Karena itu masyarakat dia (Kades terpilih), sehingga dalam bermasyarkat tidak ragu,” terang Doni.

**Baca juga: Berkenalan Lewat Medsos, Ujung-ujungnya ABG di Pandeglang Dicabuli.

Oleh karena itu, dia menekankan Kades terpilih ini untuk melibatkan kelompok masyarakat yang sempat terbelah dalam menjalani roda pemerintahan di desa.

“Karena selama ini kan permasalahannya, banyak musuhnya itu selalu disingkirkan, itu yang menjadi perhatian. Termasuk pada perangkat desa yang sebelumnya bersebrangan, saya sampaikan untuk tetap dirangkul, jangan disingkirkan,” pesan mantan Camat Banjar itu. (Aep)




Kades Usulkan Pembangunan SDN Baru di Pisangan Jaya

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Desa Pisangan Jaya harapkan adanya Pembangunan SDN Pisangan Jaya di Tahun 2020, karena SDN di desa tersebut terbilang kurang maksimal, karena hanya ada satu SDN yaitu SDN Sarakan.

Kepala Desa Pisangan Jaya, Muhammad Khotib mengatakan, dalam acara rapat kordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kecamatan Sepatan di Gedung UPT Pendidikan Kecamatan Sepatan, pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang membangun satu SDN lagi di Wilayah Desa Pisangan Jaya. Pasalnya, SDN diwilayah tersebut hanya ada satu, sehingga sangat kurang jika dibandingkan dengan penduduk yang sudah lumayan padat.

” Saat acara Rakor kemarin, pada Selasa (7/1/2020) kami sudah meminta atau mengusulkan untuk pembangunan SDN baru di Pisangan Jaya, soalnya disana hanya ada satu, jelas kurang, karena penduduknya sudah padat, ” kata Khotib kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

Menurut Khotib, pembanguna gedung SDN Pisangan Jaya membutuhkan lahan kurang lebih sekitar 4.000 Meter persegi. Dia berharap pembangunan SDN Pisangan Jaya bisa terlaksana di Tahun 2020, kata Khotib, karena pembanguna gedung pendidikan sesuai dengan visi misi Bupati Tangerang dalam menciptakan Kabupaten Tangerang yang religi, cerdas, sehat dan sejahtera.

**Baca juga: Warga Babakan Keluhkan Jalan Desa Sukanaga Rusak parah.

” Minimal 3000 meter, maksimal 4000 meter. Semoga pembangunan SDN Pisangan Jaya bisa direalisasikan di tahun ini, memang belum ada jawaban akan direalisasikan atay tidak, tetapi setidaknya kami sudah mengajukan. Pembangunan ini juga kan sesuai dengan visi misi Bupati Tangerang, ” katanya.(Vee)