1

Warga Leuwibalang Langganan Ditandu Akibat Jalan Rusak, DPUPR Pandeglang: Nomenklaturnya Bukan Jalan Kabupaten

Kabar6.com

Kabar6 – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Asep Rahmat memastikan status jalan di Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik jalan yang jadi langganan menandu warga yang akan melahirkan merupakan kewenangan pihak desa bukan Pemkab Pandeglang.

Asep mengungkapkan, warga sebelumnya sempat beranggapan jalan itu kewenangan Pemkab Pandeglang lantaran pada 2018 sempat dibangun oleh PUPR lantaran kondisinya rusak parah ditambah lagi ada perintah dari kepala Daerah saat ini.

“Memang dulu tahun 2018 pernah dibangun oleh Bina Marga dan Bina Marga sebetulnya membangun jalan kabupaten, tapi karena waktu itu sangat urgent jalan tersebut rusak parah, pimpinan juga perintahkan untuk dibangun. Sehingga beranggapan jalan Leuwibalang itu masuk jalan kabupaten,” kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).

Asep menjelaskan, kriteria jalan yang masuk jalan Kabupaten, diantaranya harus masuk di surat keputusan bupati Pandeglang tentang jaringan jalan kabupaten dan juga jalan tersebut masuk dalam nomenklatur pangkal awal dan akhir jalan kabupaten.

“Sementara Jalan Leuwibalang gak ada nomenklaturnya. Jadi dari nomenklaturnya aja bukan jalan kabupaten dan di cek di SK ya juga gak ada,”jelasnya.

Pemkab Pandeglang saat ini lanjut Asep tengah fokus pada program unggulan Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul). Kendati demikian, Asep mengklaim tidak sedikit jalan desa dibangun oleh Pemkab Pandeglang.

Terkait jalan Leuwibalang, Asep belum bisa memastikan apakah Pemkab Pandeglang ikut intervensi, pasalnya jika hendak dibangun oleh DPUPR masuk harus di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPUPR 2023 nanti.

“Kalau mau di bangun atau tidak tahun depan jalan tersebut sudah ada di DPA. Kami akan berupaya survei dulu dan memerintahkan tim mensurvei jalan tersebut dan diestimasi nanti dilaporkan kepada saya untuk dipelajari bersama nantinya disampaikan ke pimpinan,”tandasnya

Diberitakan sebelumnya, dua warga Desa Leuwibalang harus ditandu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan saat hendak melakukan persalinan. Kedua warga itu dari kampung Babakan Sawah yakni Sukminah (39) dan Asmariah (21).

**Baca juga: Nasib Tragis Nenek Simot Tinggal di Rumah Reot di Pandeglang

Sukminah terpaksa harus ditandu untuk bisa kembali ke rumahnya sejauh lima kilometer usai menjalani operasi caesar di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serang, Minggu (6/11/2022) kemarin malam.

Sedangkan harus ditandu sepanjang 1 kilometer menggunakan sarung oleh warga saat hendak melakukan persalinan ke Puskesdes Leuwibalang.(aep)




Tiga Raperda Siap Diserahkan ke DPRD Lebak, Salah Satunya tentang KLA

Kabar6.com

Kabar6-Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022 siap diserahkan ke DPRD Kabupaten Lebak untuk dibahas.

Ketiga raperda tersebut merupakan usulan eksekutif, yaitu pengarusutamaan gender (PUG), kabupaten layak anak (KLA), dan kawasan tanpa rokok (KTR).

Kabag Hukum Setda Lebak Wiwin Budhyarti, mengatakan, tiga raperda itu siap diserahkan ke DPRD setelah dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kemarin-kemarin kan masih menunggu harmonisasi Kumham dulu. Sekarang sudah muncul nih, jadi semua sudah siap tinggal diserahkan ke DPRD untuk ditentukan kapan jadwal pembahasannya,” kata Wiwin kepada Kabar6.com, Senin (7/11/2022).

Di samping tiga raperda yang siap dikirim ke dewan, Wiwin menyebut, satu raperda lain yakni tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan.

“Kemudian ada satu raperda di luar Propemperda yang sudah selesai dibahas, dan sedang dalam pengajuan nomor registernya,” ujar Wiwin.

**Baca juga: Tahun Depan, Bantuan Keuangan Parpol di Lebak Naik

Wiwin menjelaskan, pembahasan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penataan dan Perubahan Nama Desa di Wilayah Lebak mengubah Desa Cikaratuan yang semula berada pada wilayah Kecamatan Cijaku menjadi Kecamatan Cigemblong.

“Kami sudah menerima hasil evaluasinya dari gubernur, langsung kami sesuaikan dan perbaiki, lalu kami kirim lagi permohonan nomor registernya ke provinsi. Nanti setelah keluar baru kita tetapkan dan undangkan,” terang Wiwin.(Nda)




Mutu Kualitas Jalan di Kabupaten Tahun Jadi Sorotan

Kabar6.com

Kabar6-Kondisi infrastruktur di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mendapat perhatian. Sebab status jalan ada yang milik kabupaten maupun provinsi Banten.

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan, ada jalur di Jalan Lintas Selatan (JLS) status jalan terbagi dua. Jalur di kabupaten sudah ada yang diperbaiki termasuk perempatan jalan Islamic, Kelapa Dua.

“Dan jalur yang mengarah ke Kecamatan Legok itu memang domainnya provinsi,” ujarnya Haji Ombi sapaan akrabnya usai Rapat Paripurna LKPj 2021 di DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis, (24/3/2022).

Ia menegaskan, setiap tahun dilakukan evaluasi terhadap mutu jalan dengan standar jalan minimal K320. Jika memang ada dasar hukum telah jelas nantinya jalan lintas selatan itu akan di pakai kualitas K450 sampai K500.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismai. Ia menerangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masih capaian visi misi Bupati Tangerang yang ke empat hampir dua tahun dari 2021 secara kualitas mengalami penurunan baik dari pelayanan, ekonomi.

“Kita masih beruntung karena masih ada capaian-capaian yang masih bisa dikejar dari sisi pendapatan infrastruktur yang diselesaikan. Yang terpenting penanganan kesehatan dalam rangka pelayanan kasus Covid-19,” terangnya.

**Baca juga: Remaja di Cisauk Tewas Terlindas Truk Saat Hendak Menyebrang

Kholid melanjutkan, jika ada perubahan karena faktor alam tidak masalah dan dipastikan JLS akan segara diperbaiki. Makanya kurang dari jabatan bupati itu tidak boleh merevisi RPJMD.

“Lantas dikarenakan kondisi dan situasi kemarin program prioritas dari 15 jadi 10 itu menjadi bagian dari target sasaran prioritas pemerintah daerah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.(Rez)




Prakiraan Cuaca di Kabupaten Tiga Hari Kedepan Diguyur Hujan

Kabar6.com

Kabar6-Badan Metrologi, Klimatologi dan Geografis (BMGK) Tangerang Selatan wilayah 2 memperkirakan mulai 9-11 Februari besok cuaca hujan sedang hingga lebat akan mengguyur di wilayah Kabupaten Tangerang.

Forecaster BMKG Wilayah 2 Tangerang Selatan, Septina mengatakan, perkiraan cuaca pada Rabu malam di wilayah Kabupaten Tangerang hingga memasuki Kamis dini hari berpotensi berawan sampai hujan ringan.

“Hari Kamis pagi BMKG juga memperkirakan cuaca berawan, siang hujan ringan, malam berawan, dan di dini hari Jumat masih berawan,” ujar Septina kepada kabar6.com, Rabu, (9/2/2022) malam.

**Baca juga: Hari Pers Nasional, Wartawan Kabupaten Tangerang Gelar Gebrak Masker

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Septina menyebutkan untuk prakiraan cuaca tiga hari kedepan cuaca sedikit membaik dari 09-11 Februari besok. Namun terdapat peningkatan potensi hujan sedang di beberapa Wilayah Banten dan salah satunya Kabupaten Tangerang.

“Masyarakat Kabupaten Tangerang juga perlu mewaspadai potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai angin kencang dan juga disertai kilat petir, pada siang atau sore hari,” jelasnya.(Rez)




Mobil Ertiga Nyemplung Kali di Gading Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Mobil Ertiga B 1387 KRA nyemplung ke kali di Jalan Kelapa Lilin Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 17.00 WIB pada Jumat 21 Januari 2022.

Warga sekitar, Fredi menerangkan, kejadian itu terjadi sekira jam 5 sore di Jalan Kelapa Lilin Gading Serpong.

Menurutnya, pengemudi mobil Ertiga yang seorang wanita kaget saat melihat mainan anaknya jatuh didalam mobil, yang saat itu hendak memutar balik.

“Tiba-tiba kata ibunya, si korban (pengemudi, red) ini kaget anaknya mainannya jatuh didalam mobil, jadinya langsung banting stir ke kanan gitu, langsung nyemplung,” ujarnya kepada wartawan dilokasi.

Dijelaskannya, didalam mobil itu ada 2 orang, yaitu seorang wanita dan seorang anak-anak. Lanjutnya, kedua korban selamat dari kecelakaan itu.

“Korban gak ada luka sama sekali, sehat-sehat,” paparnya.

**Baca juga: Branweer Telat, Tiga Rumah di Jambe Hangus Terbakar

Sementara itu, warga lainnya Gigih menerangkan, saat ini mobil Ertiga belum dievakuasi, namun korban sudah dievakuasi. **Lihat Selengkapnya  di Youtube Official Kabar6

“Korban udah dievakuasi, cuma mobilnya masih di kali tuh,” tutupnya.(eka)




Kata BKD Oknum ASN Dinkes Kabupaten Digerebek Bersama WIL

Kabar6.com

Kabar6-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan polisi terkait kasus DS, oknum Dinas

Kesehatan setempat. Pejabat tersebut digerebek dan dilaporkan istrinya sedang bersama wanita idaman lain.

“Kita ikuti dulu proses dari kepolisian sebagai bahan acuan kita gelar perkara di majelis disiplin pemda,” ungkap Kepala BKD Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, Jumat, (7/1/2022).

Hendar melanjutkan, untuk perihal bentuk sanksi yang akan diberikan pihaknya belum dapat memutuskan. Setelah selesai pemeriksaan oleh

kepolisian direkomendasi kepada pimpinan jenis sanksi apa yang akan diberikan.

“Tentunya setelah penanganan kasus di kepolisian selesai, baru majelis disiplin memutuskan jenis sanksi apa yang akan diberikan untuk direkomendasikan kepimpinan” ungkapnya

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyatakan telah menjadwalkan pemanggilan kepada DS terkait dugaan pelanggaran disiplin.

**Baca juga: Oknum Dinas Kesehatan Kini Sudah Masuk dalam Penyelidikan Polisi

“Perihal kejadian penggerebekan DS kita sudah menjadwalkan pemanggilan,” tegasnya

Sebelumnya telah diberitakan, enam bulan tidak pulang DS digerebek. Ketua RT setempat bersama istri sah DS pergoki sedang bersama wanita lain di perumahan Bizling Cluster Beryl 19/29, Citra Raya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.(Rez)




Kota dan Kabupaten Wajib Kampanye Masker dan Prokes Menjelang Natal dan Tahun Baru

Kabar6.com

Kabar6 – Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan seluruh kota/kabupaten wajib melakukan kampanye protokol kesehatan di saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu disampaikan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar usai mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim secara virtual dalam rangka penanganan covid-19 di Pendopo Bupati, Jl Kisamaun Kota Tangerang, Jumat (17/12/21).

“Hari ini baru saja dilangsungkan rapat koordinasi antara Pemprov Banten, Forkopimda Provonsi Banten dan Bupati/Walikota Se-Provinsi Banten dalam rangka penanganan Covid-19, baik itu vaksinasi maupun juga pengamanan di hari raya natal dan tahun baru”, kata Bupati Zaki.

Menurut dia, arahan Gubernur sangat jelas, seluruh kota/kabupaten wajib melakukan kampanye masker dan protokol kesehatan. Pelaksanaan Nataru akan ada beberapa usulan untuk pembatasan-pembatasan terutama di daerah-daerah wisata dan pengamanan-pengamanan masyarakat.

Selain itu juga, Gubernur Banten, Wahidin Halim juga menekankan upaya-upaya percepatan vaksinasi baik untuk lansia, masyarakat umum maupun anak-anak atau siswa usia 6-11 tahun harus terus dilakukan.

“Terima kasih, semoga seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang mendukung seluruh kebijakan dan keputusan pelaksanaan natal dan tahun baru ini” kata Zaki.

**Baca juga: Bupati Zaki Berharap Gateball Semakin Populer

Pada kesempatan ini pula Bupati Zaki berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk senantiasa waspada. Jangan lalai protokol kesehatan karena varian baru Omicron sudah ditemukan di negara kita.

“Mari kita semua senantiasa waspada. Jangan abaikan protokol kesehatan, jangan lengah karena sudah ada korban akibat terjangkiti varian baru virus covid-19 Omicron di negara kita”, pinta Bupati Zaki.(red)




Disindir Bupati Pandeglang Soal Drainase, DPUPR Banten Ungkit Pembangunan Jalan Kewenangan Kabupaten

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) menjawab sindiran Bupati Pandeglang Irna Narulita terkait drainase di pasar Badak Pandeglang yang kerap menjadi penyebab banjir.

Sebelum Irna Narulita mengecek kondisi drainase pasar Badak Pandeglang dengan nekad terobosan hujan.

Tak hanya itu Irna juga menyinggung usulan perbaikan drainase yang tak merespon oleh Gubernur Banten Wahidin Halim yang ia layangkan. Sebab hal itu kewenangan Pemprov Banten.

Melalui keterangan keterangan tertulis bernomor 488/158-PPIDP/DPUPR/IX/2021 yang didapat Kabar6.com memberikan klarifikasi terkait pernyataan orang nomor satu di Pandeglang tersebut.

Menurut keterangannya, Tim teknis UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten rutin melakukan pemeliharaan termasuk dengan melakukan pembersihan sampah dan sedimentasi pada drainase melalui bak kontrol yang tersedia.

Pada fakta di lapangan, sebagian air yang mengalir dari alun-alun Pandeglang dan pegunungan/Kadu Gajah tidak masuk ke dalam drainase yang sudah tersedia, sehingga menyebabkan air melimpah di atas badan jalan.

Sementara, saluran pembuangan yang berada di ruas Jalan milik kewenangan Kabupaten Pandeglang memiliki ukuran yang cukup kecil, serta pada ruas-ruas Jalan kewenangan Kabupaten tidak memiliki drainase.

“Oleh karena itu, air yang mengalir kemudian melimpah di atas badan jalan dan tidak mampu menampung buangan air dari ruas Jalan Kewenangan Provinsi,” tulis siaran pers tersebut, Kamis (30/9/2021).

Sementara terkait rehabilitasi saluran drainase pada ruas Jalan Ahmad Yani Pasar Pandeglang sudah dianggarkan oleh Pemprov Banten dalam APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022

“Sinergitas dalam penanganan penanggulangan banjir di sekitar Pasar Pandeglang harus terjalin sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Tak hanya memberikan pernyataan terkait kondisi drainase di pasar Badak. Pihak DPUPR Banten juga sempat menyinggung pembangunan jalan kewenangan Pemprov Banten yang dilakukan Pemprov Banten di wilayah Pandeglang.

Diantaranya, Tanjung Lesung-Sumur, Ciseukeut-Sobang-Tela, Picung-Munjul-Panimbang dan Munjul-Cikeusik.

**Baca juga: Pastikan Terapkan Prokes, Kapolda Banten Tinjau Pembelajaran Tatap Muka dan Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah

Disisi lain DPUPR Banten juga mengaku telah merampungkan pembangunan ruas jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang.

“Bahkan beberapa jalan seperti ruas Jiput-Muruy, yang sebenarnya merupakan kewenangan Kabupaten Pandeglang pun berhasil dibangun oleh Pemprov Banten,”tandasnya.(aep)




Cakades di Lebak Protes Edaran Panitia Kabupaten soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Kabar6.com

Kabar6-Calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Lebak memprotes surat edaran panitia Pilkades tingkat kabupaten mengenai larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Dalam edarannya, panitia tingkat kabupaten melarang cakades memasang APK di luar jadwal yang ditentukan. Cakades hanya boleh memasang APK pada tanggal 17-19 Oktober 2021 atau beberapa hari mendekati hari pemungutan suara yakni 24 Oktober 2021.

“Surat keberatannya sudah kami sampaikan kepada panitia tingkat kecamatan. Ini karena kami menilai waktu sosialisasi melalui alat peraga yang sangat-sangat pendek hanya 3 hari,” kata Cakades Leuwidamar, Sahidin kepada Kabar6.com, Kamis (2/9/2021).

Sahidin menilai, di tengah kondisi pandemi yang tidak dimungkinkan mengundang kerumunan masyarakat, APK menjadi media kampanye yang paling efektif bisa dilakukan para calon. Terutama bagi calon baru alias bukan incumbent.

“Satu-satunya kampanye mengenalkan diri, menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat di tengah kondisi seperti sekarang itu ya lewat alat peraga. Ditambah lagi biaya APK itu kan cukup besar, masa diberi waktu hanya 3 hari,” ujar Sahidin.

Cakades berharap, surat keberatan secepatnya direspon oleh panitia di tingkat kabupaten. Saat ini, para calon hanya memasang APK di rumah mereka masing-masing dan timses.

“Tapi kalau sampai besok tidak ada tindak lanjut dari panitia, kami sepakat akan tetap memasang APK di ruang publik,” tegas dia.

Protes yang sama disampaikan Cakades Bungurmekar, Endang Setiawan. Waktu 3 hari terlalu sempit bagi cakades mempublikasikan visi misi dan program melalui APK.

“Mepet banget waktu segitu. Ini kan kondisi lagi pandemi, kita sebisa mungkin menjaga agar tidak berkerumun, makanya APK itu jadi salah satu media yang efektif buat menyampaikan program dan visi misi kami ke masyarakat,” papar Endang.

**Baca juga: Baru 20 Persen Sampah di Lebak Tertangani

Dia berharap, panitia bisa kembali mempertimbangkan tentang pemasangan APK tersebut.

“Bisa lebih diperpanjang lah waktunya, kalau tatap muka dengan kondisi pandemi kita kan juga harus dibatasi, maka waktu untuk APK seharusnya bisa lebih lama,” harapnya.(Nda)




Sandiaga Uno Jadikan Lebak dan Pandeglang Jadi Kabupaten Kreatif

Kabar6.com

Kabar6- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uni meresmikan Lebak dan Pandeglang menjadi kabupaten kreatif, sehingga, dihaparan dengan menjadi kabupaten kreatif mampu meningkatkan taraf hidup masyasrakat sekitar.

Selain itu, dengan menjadi kabupaten kreatif maka bisa membuka peluang kerja dan usaha di kabupaten yang terletak di kabupaten Banten tersebut.

“Ini bisa memberikan begitu banyak lapangan pekerjaan dan membuka peluang usaha. Serta dapat meningkatkan keterampilan masyarakat untuk digitalisasi konten menjual online,” Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiga Salahudin Uno di Pandeglang, Jum’at (20/8/2021).

Dia melihat potensi tenpat wisata yang menjadi kelas dunia untuk dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Dirinya juga mengajak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif lain untuk menciptakan lebih bayak spot wisata. Selain itu, dirinya mengharapkan banyak kabupaten/Kota berpartisipasi .

Kemenparekraf untuk para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Untuk sektornya, ada delapan sektor yang menjadi sasaran program tersebut yakni kuliner, kriya, fesyen, musik, film, animasi, aplikasi, dan permainan.

“Para peserta akan dibimbing Super Mentor. Mereka yang punya kompetensi mumpuni di bidang masing-masing. Terbaik dari yang terbaik,” ujarnya.

Sandi menegaskan, Pengembangan Kota Kreatif untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola, dan mengkonservasi kreativitas serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk mengembangkan potensi lokal.

**Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Produk Ekonomi Kreatif Asal Pandeglang Layak Diekspor

Sehigga hal tersebut mendorong terciptanya jejaring antar pelaku ekraf di Kabupaten Kota dengan subsektor ekraf yang sama dan terbentuknya kolaborasi antar Kabupaten Kota dalam memajukan ekonomi kreatif di daerah.

“Walupun begitu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada kabupaten Kota yang ikut dalam kegiatan ini,”tandasnya.(Aep)