1

Jokowi Ingatkan Kejagung Gunakan Kewenangannya Secara Benar 

Kabar6-Presiden RI, Joko Widodo, memimpin dan memberikan sambutan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dengan tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.” Acara berlangsung di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, pada Sabtu (22/7/2023).

Upacara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Dalam sambutannya, Presiden RI  Jokowi mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan RI. Ia menyoroti betapa pentingnya peran para insan Adhyaksa dalam menegakkan hukum, menjunjung keadilan, dan berbakti untuk kemajuan Indonesia.

Jokowi menegaskan bahwa kewenangan Kejaksaan sangat besar, mencakup penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, serta kewenangan lainnya. Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya menggunakan kewenangan tersebut secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, Jokowi menyampaikan kegembiraannya atas tingkat kepercayaan publik yang terus meningkat terhadap Kejaksaan. Menurut hasil survei, tingkat kepercayaan publik pada Kejaksaan mencapai 81,2% pada Juli 2023, angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Namun, Presiden mengingatkan untuk tetap berhati-hati dan tidak berpuas diri, karena mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik adalah tugas yang tidak mudah.

**Baca Juga: Mafia Tanah! Kasus Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Paselloreng

Jokowi mendorong Kejaksaan untuk terus melakukan transformasi, menggerakkan reformasi di semua aspek, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui rekrutmen selektif dan pelatihan intensif. Presiden juga mengapresiasi kerja keras Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang signifikan.

Presiden RI Jokowi memberikan pesan penting untuk meningkatkan efektivitas kerja, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, dan mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum. Transparansi dan akuntabilitas aparat Kejaksaan menjadi hal yang wajib, dan Presiden menekankan agar tidak ada oknum aparat yang mempermainkan hukum atau melakukan tindakan tidak terpuji.

Peran Jaksa sebagai pengacara negara juga mendapat sorotan, karena Jaksa memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan negara dan mencegah penyalahgunaan keuangan negara.

Presiden RI menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa pesan yang disampaikannya tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, tetapi juga untuk seluruh aparat penegak hukum lainnya. Dia berharap semua pihak terus menegakkan hukum, menjunjung tinggi keadilan, dan berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara.

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 ini merupakan momentum penting bagi Kejaksaan RI untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.(Red)




Hindari Macet, Jokowi Sarankan Perjalanan Balik Setelah 26 April

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik.

Menurut Presiden Jokowi, penundaan tersebut dimaksudkan untuk memecah penumpukan kendaraan yang diprediksi akan terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.

“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” kata Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 24 April 2023.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul data dari Kementerian Perhubungan yang memprediksi sekitar 203 ribu kendaraan setiap harinya dari arah timur jalan tol Trans Jawa dan dari arah Bandung yang akan melalui tol Jakarta-Cikampek. Presiden menilai jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan normal yang melewati jalur tersebut.

“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” imbuhnya.

**Baca Juga: Asyik, Tiket Kereta Pasca Lebaran Tersedia Tarif Rendah

Presiden Jokowi melanjutkan, ketentuan penundaan tersebut berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta dengan teknis aturan yang diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. Di samping itu, Kepala Negara juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat kembali ke kota tujuan masing-masing.

“Bapak, ibu tetap hati-hati, patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden mengaku bersyukur dengan kerja sama seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat sehingga arus mudik kemarin berjalan baik.

“Alhamdulillah pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta peran masyarakat kita dapat mengelola arus mudik dengan sebaik-baiknya sehingga puncak arus mudik sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar,” kata Presiden. (Red)




Larangan Bukber, Benyamin: Lebih Baik Buat Santunan Yatim Piatu

Kabar6-Presiden Joko Widodo belum lama ini mengeluarkan kebijakan larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintahan. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyatakan siap melaksanakan surat edaran tersebut.

“Kalau ada buka bersama lebih baik buat santunan anak yatim piatu,” kata Benyamin usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Tangsel, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, itupun jika memang ada alokasi dana untuk kegiatan buka puasa bersama pejabat dan stafnya. Dana buka puasa bersama sebaiknya disalurkan ke Baznas setempat.

“Kalau enggak ada ya jangan ngada-ngada juga,” pesan Benyamin. Ia telah mengimbau kepada jajarannya untuk tidak gelar buka puasa bersama.

**Baca Juga: Wali Kota Arief Ajak Pegawai Jadi Teladan Bagi Masyarakat

Entah itu di rumah makan atau rumah pribadi pejabat dan stafnya. “Kalau diundang warga enggak masalah. Enggak masuk dalam hitungan itu,” terangnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bukber pejabat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.(yud)




Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Batasi Impor Tekstil Bekas

Kabar6-Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, otoritas bandara bukan melarang impor pakaian bekas masuk secara bebas. Hanya jasa membatasi sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyikapi banjirnya produk tekstil asal luar negeri.

“Kalau dilepas nanti kalah produksi dalam negeri,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dikutip Minggu (19/3/2023).

Gatot terangkan, negara melihat produk impor tekstil bekas lebih diterima pasar ketimbang lokal. Alasannya, tekstil bekas bermerek dan jauh lebih murah.

“Sebenernya bukan larangan tapi pembatasan, karena emang ini produk tekstil harus dilindungi,” terangnya.

Gatot mengaku, langkah pembatasan yang dilakukan bea cukai sesuai kuota dari kementerian perdagangan. Salah satunya membatasi barang bawaan penumpang bandara.

“Kalau kita berdasarkan surat persetujuan impor dari perdagangan itu dan nanti pengawasannya perusahaan-perusahaan kita potong berdasarkan kuota,” ungapnya.

**Baca Juga: Kaki Kiri Korban Mutilasi Ditemukan di Sungai Cimanceuri Cikupa

Diketahui, Presiden Joko Widodo menanggapi tentang larangan impor pakaian bekas yang masih menjamur di Indonesia.

Menurut Presiden, impor pakaian bekas sudah jelas dilarang di Indonesia, yang tertuang dalam Permendag Nomor 40/2022 tentang perubahan Permendag Nomor 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Jokowi saapaan akrab Joko Widodo juga mengatakan, fenomena impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Jadi yang namanya impor pakaian bekas, stop. Menganggu, sangat mengganggu,” tegas Jokowi.(yud)




Fahri Hamzah Sarankan Presiden Jokowi Segera Pindahkan Peradilan Pajak dari Eksekutif

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera bertindak, dan bila perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk mengeluarkan Peradilan Pajak dari Eksekutif kepada Yudikatif, yaitu di bawah Peradilan Tata Usaha Negara/PTUN, sesuai UUD 1945.

“Saya percaya Pak Jokowi, sedang fokus menyoroti berbagai masalah di Kementerian Keuangan. Saya kira masih cukup waktu masa jabatan Bapak untuk mengajukan revisi UU 14/2002. Mari kita benahi problem hulu yang membuat pegawai pajak full power,” kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/03/2023).

Harapan ini disampaikan Fahri Hamzah, terkait merebaknya kasus kejahatan perpajakan di Indonesia, mulai kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak, gaya hidup hedon Dirjen Pajak dan jajarannya, sampai bocoran tentang data transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan, Partai Gelora yang memiliki nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini berpandangan, bahwa pengadilan pajak jelas bagian dari kekuasaan kehakiman berdasar Pasal 24 ayat (2) UUD 1945, yaitu pengadilan khusus di lingkungan PTUN yang berada dibawah kekuasaan Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, dengan adanya lembaga pengadilan pajak di Kemenkeu telah menimbulkan dualisme sistem pembinaan terhadap Badan Peradilan yang berada di bawah MA.

“Logika hukum apa yang membuat kita bisa menerima selama ini mentolelir penyelenggaraan peradilan pajak berada di kamar eksekutif (Kemenkeu). Pasal 24 UUD 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman itu berada di Mahkamah Yudikatif. Saya membaca dengan teliti apa yang membuat UU No. 14 Tahun 2002 meletakkan peradilan pajak di kementerian Keuangan. Saya juga membaca dengan teliti seluruh risalah sidang pembentukan UU tersebut. Risalah sidang dalam pembentukan UU adalah bagian tak terpisahkan dari UU itu sendiri,” bebernya.

Dualisme ini, menurut Fahri yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengakibatkan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan bagi pengadilan pajak berada di Departemen Keuangan (eksekutif).

Hal itu secara langsung berdampak terhadap tidak adanya kewenangan MA melakukan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan terhadap pengadilan pajak.

“Ketentuan tersebut telah men-down grade MA dalam kedudukannya sebagai peradilan tertinggi atas badan-badan peradilan dibawahnya. Logika hukum apa yang membuat kita bisa menerima selama ini mentolelir penyelenggaraan peradilan pajak berada di kamar eksekutif (Kemenkeu). Pasal No. 24 UUD 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman itu berada di Mahkamah Yudikatif,” tegas Fahri.

Padahal pandangan pemerintah yang dibacakan oleh Boediono sebagai Menkeu kala itu, dengan tegas menyebutkan bahwa dalam jangka waktu 5 tahun setelah UU disahkan, peradilan pajak akan berangsur angsur akan sepenuhnya dialihkan ke Mahkamah Agung.

**Baca Juga: Partai Gelora : Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi, UU Pemilu dan UU Kekuasaan Kehakiman

Bahkan dalam berbagai pandangan fraksi saat pengesahan UU itu menyadari ada yang salah dari sistem peradilan pajak di Kemenkeu.

“Akan tetapi karena perangkat yang dibutuhkan di Mahkamah Agung belum sepenuhnya memadai, maka hal itu ditolelir untuk sementara. Sehingga berbagai fraksi menyampaikan pendapatnya kala itu bahwa proses peralihan peradilan pajak ke Mahkamah Agung harus dilakukan lebih cepat lagi dari 5 tahun. Namun kini sudah 21 tahun setelah UU 14/2002 disahkan, peradilan pajak masih di kamar eksekutif,” katanya.

Menurut Wakil Ketua DPR Periode 2009-2014 ini, pengadilan pajak di tangan eksekutif menyebabkan masuknya kekuasaan pemerintah in casu (dalam hal ini) Menkeu, hingga ke dalam sendi-sendi pengadilan pajak yang secara nyata-nyata telah menabrak prinsip-prinsip kekuasan kehakiman yang merdeka.

“Ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2002 nyata-nyata bertentangan baik dengan Ketentuan Pasal 24 UUD 1945 sebelum Amandemen maupun dengan Ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan (2) UUD 1945 pasca amandemen, karena menempatkan badan peradilan di bawah eksekutif,” pungkas politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. (Tim K6)




Jokowi Sebut Penikmat BBM Subsidi 70 Persen Warga Mampu

Kabar6.com

Kabar6-Mulai hari ini harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) naik. Pemerintah menyebutkan tahun ini terpaksa telah menambah anggaran subsidi atau kompensasi energi sebesar Rp 500,24 triliun.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan bahwa merupakan keputusan yang sulit bagi pemerintah menaikan harga BBM. Sebab pemerintah sudah tidak sanggup lagi menanggung subsidi harga di tengah keuangan negara yang dalam kondisi kurang baik.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan subsidi dari APBN,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

**Baca juga:Mulai Hari Ini Harga Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax Naik

Tetapi, lanjutnya, alokasi dana subsidi BBM yang meski ditanggung negara sudah naik tiga kali lipat. Subsidi BBM awalnya hanya Rp 152,5 triliun, dan kini melonjak.

Jokowi sebutkan, BBM subsidi justru lebih banyak dipakai oleh mobil-mobil pribadi. “Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh golongan masyarakat yang mampu,” terang Jokowi.(Yud)




Coba Thermo Gun, Suhu Tubuh Presiden Jokowi 35,8 Derajat Celcius

Kabar6.com

Kabar6 – Dalam peninjauannya ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencoba langsung Thermo Gun, alat ukur suhu tubuh yang disediakan untuk mengecek suhu tubuh penumpang yang baru saja tiba.

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Presiden Jokowi besama rombongan langsung menuju pintu masuk kedatangan internasional, dimana terdapat Thermo Schanner dan Thermo Gun dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Presiden mengecek tata cara pengisian health card atau kartu sehat, kemudian menuju line atau jalur Thermo Scanner. Kemudian petugas KKP Bandara Soekarno-Hatta juga mengecek suhu tubuh presiden Jokowi menggunakan Thermo Gun.

“Tadi kalau menggunakan Thermo Scanner terpantau suhunya 36.8 derajat, kalau dengan Thermo Gun 35.8 derajat. Beda 1 poin,” beber seorang petugas KKP yang mengukur langsung langsung suhu tubuh Presiden.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Jokowi mengenai suhunya.**Baca juga: Jokowi Fokus Penanganan Positif Corona Ketimbang Melockdown Indonesia.

“Saya cek tiga kali. Thermo Scanner dua kali, Thermo Gun sekali. Jadi benar-benar bekerja semua,” ujarnya.

Dalam hasil peninjauan tersebut, Jokowi menilai jika proses pencegahan virus tersebut di bandar udara tersibuk itu sudah sangat ketat. (Vee)




Presiden Jokowi Saring Informasi Mengenai Virus Corona agar Tidak Menimbulkan Kepanikan

Kabar6.com

Kabar6 – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah menyaring informasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang masuk ke Indonesia.

Menurut Jokowi, bila dibeberkan secara frontal dikhawatirkan informasi tersebut akan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat soal Virus Corona.

“Ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan. Karena kita tidak ingin menimbulkan suasana kepanikan di tengah masyarakat,” kata Jokowi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020).

Kendati demikian, ia meyakinkan kalau jajarannya bertindak cepat dan tegas untuk menyikapi penyebaran Virus Corona di Indonesia melalui BNPB.

Lantaran sampai saat ini, Jokowi mengatakan kalau jumlah negara yang sudah terdampak Virus Corona semakin banyak.

**Baca juga: Jokowi Fokus Penanganan Positif Corona Ketimbang Melockdown Indonesia.

“Seminggu lalu ada 88 negara yang sudah kena epidemic Corona, dan hari ini ada 117 negara. Satu minggu melompat dari 88 negara jadi 117 negara,” jelas Jokowi.

Sebagai informasi hingga saat ini, Pemerintah Pusat sudah mengonfirmasi sudah ada 34 kasus Virus Corona di Indonesia. (Vee)




Jokowi Fokus Penanganan Positif Corona Ketimbang Melockdown Indonesia

Kabar6.com

Kabar6 – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum kepikiran untuk melockdown atau mengunci Indonesia soal penyebaran Virus Corona.

Padahal, seperti diketahui kalau beberapa negara sudah lock down negaranya karena wabah Virus Corona yang menimpa negaranya. Seperti Italia, China, Jerman, dan Korea yang sudah menutup total negaranya karena wabah Virus Corona.

“Belum berpikir ke arah sana,” jawab Presiden Jokowi saat memantau peralatan Thermal Scanner dan Thermal Gun di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020).

Menurutnya, saat ini pemerintah lebih memilih fokus dalam penanganan warganya yang sudah positif Covid-19. Terbukti, dari 34 pasien positif, lima orang sudah sembuh dan dua lainnya meninggal dunia.

Sementara, bila harus melockdown negara, artinya pintu keluar dan masuk Indonesia baik dari bandara internasional maupun pelabuhan, harus ditutup tanpa pengecualian.

Indonesia sampai saat ini masih bertahan pada kebijakan untuk memperketat dan menutup kunjungan asal negara yang sudah terpapar.

“Kalau dari tiga negara, Iran, Korea Selatan dan Italia, atau negara terpapar lainnya harus melewati tiga kali scanner. Thermo Scanner dua kali dan Thermo Gun, sementara di luar negara itu sebanyak 2 kali,” jelas Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi pun meminta masyarakat optimis hadapi Virus Corona. Dia mengatakan setiap komponen masyarakat bisa menjadi peran penting untuk menuntaskan penyebaran virus Corona di Indonesia.

“Saya percaya setiap dari kita bisa memainkan peranan penting bersama-sama dalam menghadapi tantangan ini,” ujar Jokowi.

**Baca juga: Presiden Jokowi Coba Pemindai Suhu Tubuh di Bandara Soekarno-Hatta.

Jokowi mengimbau masyarakat Indonesia untuk melakukan hidup sehat dengan berolahraga secara rutin dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang sehat.

“Kemudian jangan sampai stres karena mengganggu itu imunitas tubuh,” sambung Jokowi.

Jokowi pun mengajak seluruh komponen bangsa untuk bekerja keras untuk menuntaskan penyebaran virus Corona di Indonesia. “Saling bekerja keras memberikan dukungan upaya serta tekad melawan Corona,” pungkasnya. (Vee)




Lebak Rawan Longsor, Jokowi Instruksikan Tanam Vetiver

Kabar6.com

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) penanggulangan bencana, di SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Hadir dalam Rakornas, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Kepala BNPB Doni Munardo dan sejumlah kepala daerah.

“Dari tahun ke tahun, ancaman dan kejadian bencana cenderung meningkat. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain karena perubahan iklim global,” kata Jokowi dalam siaran pers yang diterima.

Kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, perlu langkah-langkah konkrit, dengan menjaga alam dan melakukan pemulihan vegetasi alam yang rusak.

Ke daerah-daerah yang rawan terjadi bencana longsor, salah satunya Kabupaten Lebak, Jokowi meminta untuk menanam vetiver atau akar wangi di titik-titik rawan longsor.

Karena menurutnya, akar wangi memiliki akar yang mencapai 2-4 meter yang mampu menahan pergerakan tanah di kawasan berpotensi longsor.

“Dalam setahun kita tanam, akarnya bisa mencapai satu meter. Serabut masuk ke bawah, ini mulai harus dikenalkan, diperbanyak bibit-bibitnya dan sebarkan ke daerah yang memiliki ancaman bencana terutama banjir dan longsor,” papar Jokowi.

Sementara itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang juga hadir dalam Rakornas tersebut, mengatakan, Pemkab Lebak saat ini sedang masa transisi pasca bencana, yaitu percepatan relokasi bagi korban bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 1 Januari 2020 lalu.

**Baca juga: Jasad Pemancing Gurita Mengapung di Pantai Cikoromong Lebak.

“Tentunya arahan Bapak Presiden menjadi acuan kita bersama dalam penanggulangan bencana, khususnya di masa yang akan datang. Bersama seluruh stakeholder, kami melakukan percepatan relokasi warga terdampak bencana agar mereka memiliki tempat hunian tetap dan aman,” jelas Iti.

Lebak menjadi salah satu daerah di Provinsi Banten yang rawan terjadi longsor. Dari 28 kecamatan, bencana longsor rawan terjadi di 12 kecamatan yakni, Sobang, Lebakgedong, Cigemblong, Bojongmanik, Cibeber, Bayah, Muncang, Cipanas, Cileles, Cimarga, Cikulur dan Leuwidamar.(Nda)