Infografis Jenis Surat Suara Pilkada 2024

Kabar6 – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tinggal sebulan lagi, yaitu pada 27 November 2024. Untuk itu, kenali jenis-jenis surat suara yang akan didapat pemilih saat mencoblos. Klik Infografis untuk lengkapnya.

Infografis ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan Kabar6.com




Ini Jenis Racun Ular Menurut Sioux

Kabar6.com

Kabar6-Yayasan Ular Indonesia Sioux menjelaskan ada beberapa jenis toxic (racun) ular. Ada racun yang menyerang syaraf da nada pula racun yang membekukan darah.

Menurut anggota Sioux, Muhammad Dzawil Arham, racun ular itu terbagi dalam dua golongan besar. Yakni neurotoxic dan hemotoxic.

“Ada Neurotoxic, Hemotoxic dan gabungan keduanya,” ujar Gaja, sapaan akrabnya kepada Kabar6.com di Melati Mas, Selasa dini hari (17/12/2019).

Dijelaskan Dzawil atau yang akrab disapa Gaja, Neurotoxic itu syaraf, jadi ular itu racunnya mengganggu sistem syaraf.

“Racunnya memutus perintah dari otak ke bagian tubuh lain, efeknya ke pernapasan dan syaraf kesadaran,” ungkapnya.

Gejala yang ditimbulkan ketika kena Ular dengan bisa Neurotoxic seperti sesak nafas, ngantuk, lumpuh, kemudian tewas.

“Ular ini adalah ular weling, untuk weling ini meski sudah diberi serum antibisa, kesempatan hidup korbannya tak 100 persen, kalaupun bisa sembuh pasti ada kerusakan syaraf,” jelasnya.

Yang kedua, Gaja mengatakan, Hemotoxic yang menyerang darah.**Baca juga: Sisir 15 Perumahan di Tangerang Raya, Sioux Tangkap 50 Ular Kobra dan Weling.

“Kalau ular cobra itu dia gabungan neurotoxic dan hemotoxic. Kalau neuro syaraf kalau hemo ke darah, jadinya selain menyerang syaraf bisa-nya juga ikut membekukan darah atau pembengkakan sampai menghitam. Selain mematikan, gigitan cobra juga sangat menyakiti korbannya,” tutupnya.(eka)




Dugaan kasus Narkoba Jenis Sabu, Sat Narkoba Polresta Tangerang Enggan Komentar

Kabar6.com

Kabar6-Kanit Unit 1 Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang enggan komentar terkait penyerahan penangkapan Abudin yang diduga kedapatan sisa pakai sabu dalam bong.

“Saya masih diluar pak, ntar aja kalau saya sudah ada di kantor,” jelas Kanit Unit 1 Satresnarkoba Polresta Tangerang Ipda Agus Mulyana lewat pesan whatshApnya kepada Kabar6.com, Jum’at (14/12/2018).

Dan, lanjut Ipda Agus Mulyana, dirinya juga akan meminta ijin terlebih dahulu dengan atasannya terlebih dahulu.

“Tar izin kasat saya belum bisa memberikan komentar maaf ya pak,” tegasnya.

Perlu diketahui, Pelaku dugaan kasus Narkotika jenis sabu dilimpahkan ke Unit 1 Satnarkoba Polresta Tangerang. Pasalnya kedapatan barang bukti sabu sisa pakai dalam alat hisap (Bong).

Panit Polisi Jalan Raya (PJR) Induk Ciujung Ipda Agus Susilo mengungkapkan, pihaknya mengakui barang bukti yang diduga sisa pakai dalam bong langsung diserahkan kepada Unit 1 Satnarkoba Polresta Tangerang.

**Baca juga: Disdukcapil Bakal Gelar Pembuatan KIA Gratis di Pusat Keramaian.

“Saat itu Abudin dan barang bukti yang diduga sabu sisa pakai dalam bong kita serahkan langsung ke Kanit Narkoba Unit 1 Polresta Tangerang,” tegas Ipda Agus Susilo kepada Kabar6.com saat dimintai keterangan lewat telpon genggamnya, Selasa (11/12/2018).

Diberitakan sebelumnya, Abudin berhasil ditangkap PJR Induk Ciujung setelah melakukan pembayaran tol Balaraja Barat sekitar beberapa puluh meter Abudin menepikan kendaraannya. (bam)