1

Desak Bertemu Pj Bupati di HUT Lebak, Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPRD

Kabar6-Gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD, Sabtu (2/12/2023). Aksi digelar bertepatan dengan HUT ke-159 Kabupaten Lebak.

Mahasiswa meminta Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan yang sedang mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD untuk keluar menemui mereka. Sejumlah persoalan di Lebak ingin disampaikan langsung mahasiswa kepada Iwan.

Namun, aksi mahasiswa yang mendapat penjagaan dari polisi dan Satpol PP diwarnai kericuhan. Mahasiswa dan petugas terlibat saling dorong bahkan nyaris adu jotos.

“Kami minta Pj Bupati Lebak keluar agar beberapa poin persoalan bisa langsung kami sampaikan. Atau kalau memang tidak mampu silahkan mundur sebagai Pj Bupati,” kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Mahasiswa yang terus mendesak untuk bertemu Iwan mencoba menerobos barisan penjagaan polisi. Mahasiswa juga menggoyang-goyangkan pagar gedung wakil rakyat.

**Baca Juga: Pj Bupati Lebak Ingin Pengelolaan Sampah Dimulai dari Hulu

Beberapa kali saling dorong antara mahasiswa dan petugas tak terhindarkan hingga mahasiswa menjebol pagar gedung. Berhasil menjebol pagar, mahasiswa lalu mencoba kembali menerobos polisi namun gagal.

Puas berorasi di Gedung DPRD, mahasiswa mengalihkan titik aksinya di depan kantor bupati.

“Ini follow up dari aksi yang sebelumnya kami lakukan. Tuntutan yang teman-teman sampaikan tentu tuntutan pada aksi yang lalu dan sampai sekarang belum ada tanggapan positif dari pemerintah daerah,” kata korlap aksi, Musail Waedurat.

Musail menyebut, saat audiensi dengan mahasiswa, Iwan menyampaikan bahwa tuntutan-tuntutan yang disampaikan akan dibuat menjadi satu program kerja.

“Tapi kenyataannya sampai hari ini, kami belum dengar terkait program kerja tersebut,” pungkasnya.(Nda)




Dilaporkan LSM soal Dana BOS, Kepsek di Lebak Ramai-ramai ke Gedung DPRD

Kabar6-Ratusan kepala sekolah (Kepsek) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (16/11/2023).

Kedatangan mereka memenuhi panggilan Komisi III DPRD Lebak terkait laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Yang diserahkan ke kami datanya ada sekitar 20 sekolah, iya disebutkan di laporan itu di mana dugaan pelanggarannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati.

Kata Acep, dana BOS yang dilaporkan ke DPRD karena diduga terjadi penyimpangan adalah dana BOS tahun 2020. Namun karena sudah ada hasil laporan audit dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Komisi III berasumsi jika penggunaannya sudah tidak ada masalah.

“Ini sudah diaudit oleh Inspektorat dan BPK, hasilnya sudah keluar, artinya sudah beres masalahnya. Tetapi pelapor bersikukuh bahwa ada pelanggaran, karena menganggap laporan itu bersifat administratif. Sementara pelapor punya data riil terkait dugaan penyalahgunaan itu,” papar Acep.

Seharusnya ujar Acep, rapat tadi untuk mengkonfrontir antara data yang dilaporkan dengan pihak sekolah. Namun hal itu tidak mungkin dilakukan karena pelapor tidak hadir.

“Harusnya tadi dikonfrontir data-data itu, tapi kondisinya tidak kondusif untuk teman kepsek menjelaskan karena sangat ramai, dan juga pelapornya tidak hadir karena sakit,” ucap Acep.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Rangkasbitung, Kiki Rukiman menyayangkan ketidakhadiran LSM yang melaporkan.

“Sayang ya tidak hadir, jadi tidak tuntas masalahnya. Kalau ada kan semua bisa dijelaskan, mana nih yang dipermasalahkan, tinggal dijelaskan beres kan,” kata Kiki.

Terkait laporan dugaan penyimpangan dana BOS oleh LSM tersebut, Kiki membantah keras bahkan menyebutnya sebagai fitnah.

“Ini fitnah, bukan dugaan. Semua sekolah dikirimi surat bahwa katanya sekolah memanipulasi dana BOS oleh kepala sekolah, khususnya BOS tahun 2020,” pungkasnya.(Nda)




Klaim Desa Paling Transparan, Mendes: Tak Ada APBD Dipampang di Gedung DPRD

Kabar6-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengklaim perencanaan dan anggaran pemerintah yang paling transparan adalah pemerintah desa jika dibandingkan pemerintahan lainnya.

Sebab setiap tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di pajang di kantor desa. Hal itu tidak terjadi pada anggaran pemerintah lainnya.

“Satu-satunya perencanaan pembangunan yang paling transparan pada seluruh level itu desa. Tidak ada APBD dipampang di gedung DPRD itu ga ada tapi APBDes di pampang,”kata pria yang akrab disapa Gus Halim, Sabtu (26/8/2023).

**Baca Juga: WFH untuk ASN Banten, Cara Kurangi Polusi Udara

Untuk itu, Mendes menyatakan, partisipasi warga dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan oleh para pegiat desa dan warga desa itu sangat penting.

“Karena dengan partisipasi maka pengawasan akan sangat bagus,” kata Gus Halim.

Dalam menyongsong revisi UU Desa, lanjut Gus Halim disebutkan ada draft yang harus naik terutama soal pengawasan dan partisipasi masyarakat.

“Dalam partisipasi masyarakat tinggi pasti pengawasan bagus. Jadi,  kalau peluang untuk korupsi pasti kecil, jadi kita sedang menuju ke sana untuk menyongsong RPJMP 2024 2045,” tandasnya.(Aep)




Ratusan Pedagang Kepung Gedung DPRD Imbas Penutupan Perlintasan Sebidang Pasar Rangkasbitung

Kabar6-Ratusan pedagang di Rangkasbitung berunjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin (7/8/2023).

Unjuk rasa terkait dengan ditutupnya perlintasan sebidang di dekat Pasar Rangkasbitung, Jalan RT Hardiwinangun/Jalan Tirtayasa.

Massa menuntut DPRD memperjuangkan aspirasi mereka soal penolakan terhadap penutupan pelintasan kereta api tersebut.

“Penutupan perlintasan yang membuat tertutupnya akses menuju pasar merugikan. Bukan hanya merugikan kami sebagai pedagang tapi menyusahkan dan merepotkan masyarakat semua terutama yang mau ke pasar,” kata Apep Saprudin salah satu perwakilan pedagang.

Apep menyampaikan, pedagang tidak menolak terhadap rencana pembangunan Stasiun Rangkasbitung. Namun, penutupan perlintasan yang secara otomatis menutup akses jalan tersebut sangat merugikan.

**Baca Juga: Innova Hangus Ditabrak Truk di Tol Tangerang-Merak, Satu Orang Terluka Bakar

“Kami minta dewan tidak tinggal diam dan sampaikan aspirasi kami dengan segera memanggil seluruh pihak yang terkait dengan persoalan ini,” pinta dia.

“Kalau dasarnya penutupan perlintasan ini juga soal keselamatan, seingat kami tidak pernah ada kecelakaan di sana. Banyak perlintasan yang tanpa palang kenapa justru perlintasan itu yang diurus yang jelas-jelas sudah ada,” tambah Apep.

Beni salah satu pedagang di Rabinza Jalan RT Hardiwinangun mengaku, penutupan tersebut sangat mempengaruhi pendapatannya sehari-hari.

“Setelah perlintasan itu ditutup, mau dapat 10 persen saja susah. Karena begini, warga yang berkunjung ke Rabinza itu datang dari pasar dan sebaliknya, jadi kami minta tolong dibuka lah, setidaknya untuk pejalan kaki,” harapnya.(Nda)




Di Polresta Tangerang, Perusak Gedung DPRD: Saya Menyesal

Kabar6.com

Kabar6-Anggota LSM Ksatria Muda berinisial MF ditetapkan polisi sebagai tersangka perusak fasilitas milik DPRD Kabupaten Tangerang. Ia tidak ditahan dan hanya dikenai sanksi wajib lapor.

“Untuk insiden kemarin saya sampaikan terhadap lubuk hati yang paling dalam menyesal, saya khilaf dan meminta maaf,” kata MF kepada wartawan di Tigaraksa, Jumat, (26/8/2022).

Ia menyesal telah bikin kegaduhan di kantor DPRD Kabupaten Tangerang. MF mengaku kehilangan kendali lantaran kurangnya komunikasi.

Tersangka mengaku sudah mencoba membangun komunikasi ke bagian umum sekretariat dewan. MF sempat diarahkan ke komisi IV untuk menanyakan tindaklanjut hasil rapat dengar pendapat.

“Miss komunikasi aja dengan bagian umum, saya juga sudah membangun komunikasi dengan bagian staf komisi IV untuk melanjutkan pertemuan kembali namun tidak digubris,” terangnya.

Ia menyatakan, persoalan yang diusut bersama LSM Ksatria Muda untuk menolak pembangunan RSU Tigaraksa. Namun, dirinya juga selalu mendukung dalam percepatan pembangunan RSU Tigaraksa.

“Gerakan yang kami bangun itu untuk menolak pembangunan rumah sakit Tigaraksa, tapi kami selalu mendukung akselerasi pembangunan RSU Tigaraksa,” ujarnya.

**Baca juga: Perusak Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Tidak Ditahan

MF menambahkan, pertemuan sudah beberapa kalinya bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Tangerang guna mendorong peninjauan kembali uji kelayakan RSU Tigaraksa.

“Akan tetapi pertemuan diadakan di kantor DPRD serta di kantor bupati Tangerang bersama beberapa OPD Pemkab Tangerang itu merupakan upaya kami untuk mendorong peninjauan kembali uji kelayakan lokasi yang di jadikan sebagai RSU Tigaraksa,” pungkasnya. (Rez)




Ketua Ungkap Gedung DPRD Belum Ramah Disabilitas, Ini Alasannya

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengungkapkan bahwa gedung wakil rakyat itu belum ramah terhadap disabilitas karena gedung tersebut bukan punya DPRD. Lantaran pihaknya tidak bisa melakukan pembangunan fasilitas kepada para penyandang disabilitas.

Melainkan yang mempunyai kewenangan rehabilitasi yakni Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang. Sebab, gedung para wakil rakyat itu masih menyatu dengan gedung para eksekutif.

“Jadi, teman-teman yang lupa gedung ini bukan punya DPRD. Gedung ini dibawa naungan bagian umum Setda. Kan ini bukan punya DPRD ini gedung Setda,” ujar Gatot di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (23/5/2022).

“Terkait rehabilitasi dibawa itu Setda, bagian umum. Nah itu cek ke dia,” tambahnya.

Misalnya, kata Gatot, Tangsel itu mempunyai gedung sendiri yang pastinya rumah tangga di Sekwan. “Gedung ini disana (Setda), kita mau ngomong apa juga bingung,” katanya.

**Baca juga: MTQ Kota Tangerang Bakal Digelar, Ratusan Peserta Bersaing

Gatot mengaku kendala pembangunan fasilitas disabilitas yakni gedung DPRD masih berada di sekretariat daerah. Namun pihaknya mendorong Sekwan untuk mengusulkan ke Setda pembangunan fasilitas disabilitas.

“Ya. Misalnya Furniture, bangku itu kita. Gedung itu bagian umum Setda. Kalau untuk pejalan kaki disabilitas itu Setda, tapi itu bisa menjadi bahan masukan sehingga bisa sekwan mengusulkan, nanti kita dorong,” tandasnya. (Oke)




Pengamat Prihatin Gedung DPRD Kota Tangerang Belum Ramah Disabilitas

Kabar6.com

Kabar6-Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang belum ramah terhadap para penyandang disabilitas. Merespon hal tersebut mendapatkan sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik.

Mereka merasa prihatin melihat belum ramah gedung wakil rakyat itu untuk para disabilitas. Lantaran permasalahan disebut masalah klasik yang tidak boleh terjadi di Kota Tangerang.

“Pertama tentu kita prihatin terhadap persoalan itu, ini persoalan klasik yang sesungguhnya tidak perlu terjadi pada semua wilayah. Mengapa? karena sejak dulu kita menghormati, memberikan kesetaraan terhadap teman-teman disabilitas,” ujar Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, kepada Kabar6, Kamis (12/5/2022).

Bahkan, kata Riko, sudah ada undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas. Undang-undang tersebut adalah sebuah regulasi yang membuktikan negara hadir, negara ikut memberikan perlindungan, pemberdayaan terhadap para penyandang disabilitas.

“Hal itu juga berkaitan dengan penyediaan fasilitas artinya disabilitas sudah setara dalam segala hal, baik hak politiknya, hak ekonomi, hak sosial itu setara. Jadi pertama merasa prihatin terhadap masalah itu,” katanya.

Kedua, Riko menjelaskan belum ramah disabilitas gedung DPRD tersebut begitu disesalkan. Karena DPRD itu adalah rumah rakyat yang sepatutnya bisa diakses semua kelompok masyarakat

“Nah artinya masyarakat disabilitas bisa mengakses gedung DPRD, kalimat akses itu berarti bisa dijangkau, bisa didatangi oleh teman-teman disabilitas. Artinya tidak boleh keterhambatan para penyandang disabilitas untuk bertemu dengan anggota DPRD, untuk bertemu wakil rakyat di DPRD Kota Tangerang,” tegasnya.

“Ketiga, saya rasa DPRD tidak perlu lagi berbantah-bantah segera saja perbaikan infrastruktur untuk kebutuhan teman-teman disabilitas. Dan saya pikir itu tidak terlalu mahal dan bisa dilakukan karena ini wujud penghormatan teman disabilitas dan hal itu juga merupakan amanat, ya sudah DPRD apa susahnya segera mempersiapkan fasilitas,” terangnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah. Sebab hal itu sudah diatur dalam Undang-undang.

“Jadi misalnya lift disediakan sendiri, kemudian toilet wajib sendiri. Sehingga wajib dianggarkan tersendiri, kita gak tau apakah selama ini dianggarkan atau tidak harusnya dianggarkan kalau seperti di Jakarta Timur itu Sampai penyebarangan itu dibikin sendiri pakai lift,” ujar Trubus, secara terpisah.

Trubus menjelaskan pemenuhan hak penyandang disabilitas harus memenuhi berbagai unsur. Seperti fisik, psikologis, keamanan, kenyamanan dan ketenangan penyandang disabilitas.

“Dia (penyandang Disabilitas) dalam beraktivitas juga diberikan dalam kesempatan untuk bisa berkerja disitu memberikan pelayanan disitu itu yang perlu didorong,” jelasnya.

Fasilitas untuk pada penyandang disabilitas, kata Trubus, seharusnya memang tak menyatu dengan orang normal. Seperti toilet yang tersendiri, Lift, akses jalan hingga tempat beristirahat.

“Untuk tempat istirahat itu juga siapkan untuk menghindari semacam mereka itu minder, kadang kita normal ada bahasa semacam itu cenderung melecehkan semacam itu. Jadi menganggap rendah mereka itu, makanya harus dibuatkan tersendiri ruang tamu, ruang tunggu misalnya, dan sebagainya disediakan,” jelas Trubus.

Apalagi, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melakukan kesepakatan atas lahirnya Paraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Perda itu telah diketok palu pada Kamis (27/2/2020) lalu. Perda nomor 3 tahun 2021 tersebut pun telah ditetapkan dan diundangkan serta berlaku sejak 10 Juni 2021.

**Baca juga: LPKR Terapkan Nilai People Pada Prinsip ESG

Trubus mengatakan apabila Perda itu belum dijalankan maka ada kendala yang menghambat penerapannya. “Ada persoalan dalam implementasi kan kalau kebijakan sudah ada, sebelum ada kebijakan Perda bisa kok beberapa kabupaten kota juga bikin yang menyediakan (fasilitas untuk penyandang Disabilitas) sendiri saya lihat,” ungkapnya.

Trubus mengatakan kalau sudah ada Perda tersebut maka Pemda wajib menyediakan fasilitas untuk memenuhi hak-hak penyandang Disabilitas. “Jadi tidak ada alasan selama belum sudah Perda tahun 2021 (Perda nomor 3 tahun 2021 sudah berlaku karena belum dianggarkan atau dilaksanakan berarti itu ada kekeliruan itu, perlu cek lagi di mapping ada masalah apa sehingga kok tidak dianggarkan padahal aturan sudah ada,” tandasnya. (Oke)




Demo 11 April di Lebak Ricuh, Mahasiswa Ingin Masuk ke Gedung DPRD

Kabar6.com

Kabar6-Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak diwarnai kericuhan, Senin (11/4/2022).

Di bawah guyuran hujan, mahasiswa yang ingin masuk ke dalam area Gedung DPRD terlibat saling dorong dengan petugas yang disiagakan menjaga jalannya aksi.

Tak ingin hanya perwakilan, mahasiswa ingin seluruh peserta aksi bisa masuk ke dalam gedung wakil rakyat.

“Makanya buka, Pak! Buka, buka, buka pintunya,” teriak mahasiswa kepada petugas yang berjaga.

Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi 11 April yang juga digelar di sejumlah daerah. Salah satunya mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan megaproyek ibu kota negara (IKN).

Mahasiswa meminta pemerintah mengkaji dampak negatif akibat pemindahan ibu kota, baik dari aspek sosial, ekonomi dan budaya.

“Pemerintah tidak lagi pro kepada masyarakat, pemerintah gagal menyejahterakan rakyatnya,” kata mahasiswa dalam orasinya.

Tak hanya di depan Gedung DPRD, tuntutan juga disuarakan mahasiswa saat di depan kantor bupati Lebak dan persimpangan Jalan Multatuli-Iko Djatmiko Rangkasbitung.

Isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi tak luput disorot mahasiswa. Mereka mendesak ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang telah membuat kegaduhan tersebut.

**Baca juga: Aksi Demo Ratusan Mahasiswa di Gedung DPRD Lebak Diguyur Hujan Lebat, Ini Tuntutannya

Mahasiswa juga mendesak kepada DPRD Lebak untuk merespon kenaikan harga BBM dan harga-harga bahan pokok yang semakin mencekik masyarakat. Polres Lebak didorong membentuk Satgas untuk memberantas mafia penimbun minyak goreng.

“Selamatkan demokrasi, hancurkan rezim oligarki dan ekonomi melejit membuat rakyat menjerit,” ucap mahasiswa.(Nda)




Aksi Demo Ratusan Mahasiswa di Gedung DPRD Lebak Diguyur Hujan Lebat, Ini Tuntutannya

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan massa mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin (11/4/2022).

Sebelum di depan gedung wakil rakyat, mahasiswa sempat berorasi di Jalan Iko Djatmiko. Aksi mahasiswa membuat arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Multatuli dan Iko Djatmiko dialihkan.

Meski di bawah guyuran hujan lebat dan kilatan petir, ratusan mahasiswa tetap menyuarakan tuntutannya.

Salah satu tuntutannya mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan megaproyek ibu kota baru (IKN) dan mengkaji dampak buruk dari proyek tersebut.

“Selamatkan demokrasi dan hancurkan oligarki dan ekonomi melejit yang membuat rakyat menjerit,” kata mahasiswa.

Mahasiswa juga mendesak agar menindak tegas dalang di balik kegaduhan isu penundaan Pemilu.

**Baca juga: Perbaikan Tanjakan Tajur Lebak Dikebut, Ditarget Selesai Sebelum Lebaran

Pihak kepolisian didesak pula membentuk Satgas untuk memberantas mafia penimbunan minyak goreng dan ketersediaan BBM.

“Kami menuntut DPRD menolak kenaikan BBM dan menjaga kestabilan harga,” tegas mahasiswa.(Nda)




Geruduk Gedung DPRD Lebak, Massa Pemuda Pancasila Tuntut Junimart Girsang Datang Minta Maaf

Kabar6.com

Kabar6-Massa Ormas Pemuda Pancasila (PP) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Aksi tersebut buntut dari pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang (JG) beberapa waktu lalu, Senin (29/11/2021).

Sambil membawa spanduk bergambar Junimart, massa PP menuntut agar Junimart Girsang datang ke markas Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP untuk meminta maaf secara nasional.

“Kami minta JG meminta maaf secara langsung dengan datang ke sekretariat MPN menemui ketua umum kita dan minta maaf secara Nasional,” kata Ketua MPC PP Lebak M.Y Sutrisna kepada wartawan.

Tidak cukup menuntut permintaan maaf, PP juga mendesak agar PDI Perjuangan mengajukan pengganti antar waktu (PAW) terhadap Junimart Girsang.

“Beberapa poin tuntutan sudah kami sampaikan secara tertulis dan diserahkan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak, dan kami harap poin-poin tersebut bisa ditindaklanjuti,” tegas Sutrisna.

**Baca juga: Mantan Kades di Lebak Tersangka Kasus Penyelewengan BLT Covid-19

Sementara itu, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak Enden Mahyudin mengatakan, pihaknya telah menerima pernyataan tuntutan PP. Pernyataan itu akan segera disampaikan ke partai.

“Ya kami di sini hanya bisa menyampaikan poin-poin yang jadi aspirasi teman-teman PP. Kami apresiasi juga teman-teman telah menyampaikan aspirasi dengan damai dan berharap persoalan tersebut bisa selesai dengan baik,” tutur Enden.(Nda)