1

Riyanto Ungkap Penyebab PAW Anggota DPRD dari Fraksi PPPĀ 

Kabar6.com

Kabar6-Pelantikan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Fraksi PPP, Mustopa resmi dilantik dalam rapat paripurna, Rabu (7/12/2022).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Ketua DPC PPP Kota Tangerang, Riyanto menyampaikan dasar PAW tersebut. Riyanto mengatakan PAW tersebut sudah menjadi keputusan mahkamah Partai. Sebab pada saat 2019 terjadi sengketa politik soal peroleh suara.

“Kemudian dibawah ke mahkamah Partai, sehingga mahkamah partai memutuskan, keputusan mahkamah Partai itu antara Mulyadi dan Mustopa 2,5 tahun,” ujar Riyanto saat dimintai keterangan usai paripurna pelantikan, Rabu (7/12/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang ini mengatakan merujuk keputusan mahkamah Partai, maka sebagai kader harus menjalankan.

“Sehingga kita dari ketua DPC menunggu juga dari DPW, dari DPP ke DPW karena hasil keputusan mahkamah Partai 2,5 tahun. Maka kami menjalankan perintah hasil keputusan mahkamah Partai. Makanya terjadi lah proses PAW,” katanya.

Namun, Riyanto membantah ihwal informasi kurang harmonis di internal partai. Riyanto tidak mengetahui selisih suara kedua kader tersebut. Lantaran saat itu, dirinya belum menjadi ketua DPC.

**Baca juga: Peduli Cianjur, Kanwil DJP Banten Salurkan Bantuan Uang Tunai

“Kami melihat dari hasil keputusan mahkamah Partai tidak ada yang namanya gugatan dalam bentuk apapun. Karena gugatan itu ditunggu sampai 90 hari, salama 3 bukan itu ditunggu tidak ada gugatan. (Selisih) Saya kurang tahu, Karena waktu itu bukan saya ketua DPC bu Yati. Saya hanya menjalankan keputusan,” tandasnya.

Riyanto menerangkan Mustopa akan ditempatkan di komisi 1 DPRD Kota Tangerang. Riyanto pun berpesan kepada kadernya yang baru duduk di kursi parlemen untuk dapat menjaga amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Oke)




Fraksi PPP Lebak Tolak Dana Hibah, Tuding Ada Ketidakadilan

Kabar6.com

Kabar6-Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak menolak pencairan dana hibah sebesar Rp1,2 miliar lebih untuk sarana prasarana keagamaan tahun anggaran 2021.

Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah menjelaskan, penolakan terhadap dana hibah yang menjadi usulan anggota DPRD tersebut karena terdapat kejanggalan.

“Keputusan fraksi, kami menolak dicairkan dana hibah tersebut karena adanya ketidakadilan,” kata Musa kepada wartawan di Gedung DPRD Lebak, Selasa (20/4/2021).

Salah satu ketidakadilan menurut Musa, masih ada sejumlah legislator yang tidak mendapatkan. Kemudian besaran nilai dana hibah masing-masing pengusul (Anggota dewan-red) yang bervariasi.

“Ada yang mendapat Rp50 juta per orang, ada yang Rp70 juta, bahkan ada yang Rp124 juta, ini kan bentuk ketidakadilan. Etisnya kan dibagi rata, kalau dibagi rata per anggota dapat Rp25 juta. Kalau pun ada selisih, Rp5 juta dengan pimpinan ya wajar lah,” tandas Musa.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta tak mempersoalkan jika Fraksi PPP menolak pencairan dana hibah tersebut. Namun, Junaedi mempertanyakan subtansi penolakan tersebut.

“Kalau menolak, menolak apanya? Karena memang tidak ada jatah-jatahan untuk fraksi. Justru yang saya mau tanya, apakah mereka mengusulkan melalui mekanisme atau tidak?” tanya pria yang akrab disapa Jun.

“Ini kita siapkan dana hibah yang tadinya gede jadi sedikit karena ada defisit anggaran dan refocusing. Nah, yang mau mengawal usulan masyarakat silahkan, tapi ikuti prosedur. Kalau ujug-ujug ya enggak bisa,” terang Jun.

Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, bahwa untuk bantuan hibah, usulan dilakukan dengan mekanisme e-Budgeting.

**Baca juga: Bupati Lebak Ingatkan ASN yang Nekat Mudik Lebaran, Sanksinya Bisa Dipecat

“Kalau mereka ketinggalan pengusulan karena ritme soal waktunya kita atur, misalnya mau naik kereta lalu ketinggalan kereta ya itu risiko. Karena saya ketinggalan kereta lalu saya nolak naik kereta, ya itu urusannya. Kira-kira gitu ilustrasinya,” papar Jun.(Nda)




Fraksi PPP Tunjukan Ada e-Warung “Siluman” di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah, menantang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak ingin turun langsung bersama untuk membuktikan keberadaan agen/e-Warong dadakan.

“Saya akan tunjukkan langsung kepada kepala dinas terkait warung siluman yang sehari-hari tidak jual sembako tapi muncul hanya saat penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” kata Musa, Senin (2/3/2020).

Wakil Ketua Fraksi PPP ini menyebut, e-Warung dadakan terjadi hampir di seluruh wilayah. Persoalan e-Warung dadakan, kata Musa, merupakan persoalan yang sudah hampir diketahui banyak orang.

“Untuk itu saya mendorong agar dilakukan RDP (Rapat dengar pendapat) mengundang semua pihak dari mulai supplier, Dinsos, TKSK, tikor kabupaten, tim pengawasan dari kepolisian,” ujarnya.

**Baca juga: Pemkab Lebak Ingin Jadikan Ciujung Destinasi Wisata, Komisi II: Kaji Dulu.

Menurut Musa, kepala dinas bisa menanyakan langsung soal e-Warung dadakan kepada TKSK. Bahwa, e-Warung berdiri pada saat program BPNT dan sebelumnya e-Warong dadakan tersebut bukan merupakan agen.

“Kalau mereka tidak memberikan jawaban yang akurat semua akan kami sampaikan di forum resmi,” katanya.(Nda)