1

Demi Donorkan Ginjal, Napi Asal Texas Minta Hukuman Eksekusinya Ditunda

Kabar6-Ramiro Gonzales, seorang terpidana mati asal Texas, Amerika Serikat (AS), yang akan dihukum mati pada 13 Juli 2022, meminta eksekusinya ditunda agar bisa mendonorkan ginjal.

Gonzales, melansir theguardian, akan menerima suntikan mati atas perbuatannya menembak mati Bridget Townsend (18), seorang wanita Texas Barat Daya yang jenazahnya ditemukan hampir dua tahun setelah dia menghilang pada 2001. Dalam sebuah surat yang dikirim Rabu, 29 Juni 2022, pengacara Gonzales, Thea Posel dan Raoul Schonemann, meminta Gubernur Republik Greg Abbott untuk memberikan penangguhan hukuman 30 hari, sehingga Gonzales dapat dianggap sebagai donor hidup, untuk seseorang yang sangat membutuhkan transplantasi ginjal.

Pengacara Gonzales telah mengajukan permintaan terpisah ke Texas Board of Pardons and Paroles untuk penangguhan hukuman 180 hari terkait dengan donasi ginjal. ** Baca juga: Inovatif, Seorang Pria India Kirim Resume dalam Kotak Kue Kering untuk Lamar Kerja

Dalam permintaan mereka kepada Abbott, pengacara Gonzales menyertakan surat dari Cantor Michael Zoosman, seorang pendeta Yahudi dari Maryland yang juga telah berkorespondensi dengan Gonzales.

“Tidak ada keraguan dalam pikiran saya bahwa keinginan Ramiro untuk menjadi donor ginjal altruistik tidak dimotivasi oleh upaya menit-menit terakhir untuk menghentikan atau menunda eksekusinya. Saya akan pergi ke kuburan saya percaya dalam hati saya bahwa ini adalah sesuatu yang Ramiro ingin lakukan untuk membantu membuat jiwanya benar dengan Tuhannya,” demikian tulis Zoosman.

Pengacara Gonzales mengatakan, kliennya telah bertekad untuk menjadi kandidat yang baik untuk donasi, setelah dievaluasi oleh tim transplantasi di University of Texas Medical Branch di Galveston.

Evaluasi menemukan, Gonzales memiliki golongan darah langka, yang berarti sumbangannya dapat bermanfaat bagi seseorang yang mungkin mengalami kesulitan menemukan kecocokan di saat mencari pendonor.

“Hampir semua yang tersisa adalah operasi untuk mengangkat ginjal Ramiro. UTMB telah mengkonfirmasi bahwa prosedur tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan,” tulis Posel dan Schonemann kepada Abbott.

Kebijakan Departemen Peradilan Pidana Texas mengizinkan narapidana untuk memberikan sumbangan organ dan jaringan. Namun juru bicara agensi Amanda Hernandez mengatakan Gonzales dianggap tidak memenuhi syarat setelah mengajukan permintaan untuk menjadi donor awal tahun ini.

Dia tidak memberikan alasan, tetapi pengacara Gonzales mengatakan dalam surat mereka bahwa agensi keberatan karena tanggal eksekusi yang tertunda. Dewan Pengampunan dan Pembebasan Bersyarat Texas akan memberikan suara pada 11 Juli 2022 atas permintaan Gonzales kepada agensi itu.

Pengacara Gonzales sendiri telah membuat permintaan terpisah yang meminta dewan untuk mengubah hukuman matinya menjadi hukuman yang lebih rendah.

Mereka juga meminta agar eksekusinya tidak dilanjutkan jika penasihat spiritualnya tidak diizinkan untuk memegang tangannya dan meletakkan tangan lain di jantungnya selama eksekusi.(ilj/bbs)




McLaughlin Jadi Wanita Transgender Pertama di AS yang Jalani Eksekusi Mati

Kabar6-Amber McLaughlin (49), menjadi wanita transgender pertama yang menjalani eksekusi mati dengan cara disuntik, atas kasus pembunuhan.

McLaughlin, menurut Departemen Pemasyarakatan Missouri, dinyatakan meninggal pada Rabu (4/1/2023) pukul 18.51 waktu setempat di Eastern Reception, Diagnostic and Correctional Center di Bonne Terre. Melansir Usatoday, McLaughlin dihukum pada 2006 karena membunuh mantan kekasihnya Beverly Guenther tiga tahun sebelumnya. Mayat Guenther dibuang di dekat sungai Mississippi, diperkosa dan ditusuk sampai mati dengan pisau dapur.

Saat hidup, Guenther telah meminta perintah penahanan karena penguntitan yang dilakukan McLaughlin setelah hubungan mereka berakhir. Meskipun juri memutuskan McLaughlin bersalah atas pembunuhan, mereka tetap menemui jalan buntu terkait hukumannya.

Seorang hakim kemudian memanfaatkan undang-undang unik Missouri, yang juga tersedia di Indiana, memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman mati. Namun hukuman itu tidak dilakukan selama bertahun-tahun, karena pengacara McLaughlin memintanya untuk diubah menjadi penjara seumur hidup, berdasarkan fakta bahwa bukan juri yang menghukum terdakwa.

Pada 2016, pengadilan memerintahkan sidang hukuman baru untuk McLaughlin. Pengadilan banding federal mengembalikan hukuman mati terhadapnya pada 2021. Gubernur Republik Mike Parson juga menolak permintaan grasi.

“McLaughlin meneror Nona Guenther di tahun-tahun terakhir hidupnya, tetapi kami berharap keluarga dan orang-orang yang dicintainya akhirnya mendapatkan kedamaian,” demikian pernyataan tertulis Parson setelah eksekusi McLaughlin.

Permintaan grasi diajukan mengutip pelecehan yang konon diderita Mclaughlin di tangan pengasuhnya sebagai seorang anak, dan dampaknya terhadap kesehatan mentalnya. ** Baca juga: Laporan Orang Hilang, Wanita di Singapura Ini Ternyata Terjebak dalam Toilet Rumah Selama Empat Hari

Dikatakan, McLaughlin menderita depresi dan disforia gender, kegelisahan yang diderita ketika jenis kelamin mereka saat lahir berbenturan dengan identitas seksual mereka. McLaughlin diduga mencoba bunuh diri sebagai seorang anak dan orang dewasa.

McLaughlin memulai perubahan seksualnya tiga tahun lalu, saat di penjara. Namun, dia tidak menerima perawatan hormon dan tetap berada di bagian terpidana mati pria di Missouri.(ilj/bbs)




Terciduk Nonton dan Sebarkan Drakor, Korut Eksekusi Dua Remaja di Depan Umum

Kabar6-Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi dua remaja karena terciduk menonton sekaligus mendistribusikan film drama Korea Selatan (Korsel) atau drakor. Eksekusi yang dilakukan oleh regu tembak itu sendiri dilakukan di depan umum.

Dua remaja tadi masing-masing berusia 16 atau 17 tahun. Melansir Republicworld, warga merasa ketakutan saat dipaksa menyaksikan eksekusi itu. “Mereka mengatakan, ‘Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,'” kata penduduk kota Hyesan, di perbatasan dengan Tiongkok, tempat eksekusi berlangsung.

Ditambahkan, eksekusi dilakukan pada Oktober lalu di sebuah lapangan terbang di kota itu. “Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka.”

Menurut sumber di Hyesan, warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin. Jika tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orangtua mereka, yang harus bertanggung jawab karena dianggap mendidik anak-anak dengan tidak benar.

“Tapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati, meski mereka masih di bawah umur,” imbuhnya. ** Baca juga: Tak Kerjakan PR, Bocah 8 Tahun Asal Tiongkok Dihukum Orangtuanya Nonton TV Hingga Subuh

Masih menurut sumber tersebut, kedua remaja yang dieksekusi itu kedapatan mencoba menjual thumb drive berisi media selundupan di pasar lokal mereka. Pejabat menanam mata-mata di antara masyarakat yang kemudian akan melaporkan penjual ke polisi. “Para siswa terjebak dalam jebakan kali ini,” katanya.

Berita eksekusi telah menyebar dan membuat orang ketakutan. Hal itu diungkapkan seroang penduduk provinsi tetangga, Hamgyong Utara. “Meskipun ada kontrol intensif dan tindakan keras untuk memberantas pemikiran dan budaya reaksioner, anak muda masih tertangkap diam-diam menonton film Korea Selatan. Jadi sekarang pihak berwenang memulai teror melalui eksekusi publik,” ungkap sumber kedua.

Lembaga penegak hukum telah memerintahkan agar mereka yang dituduh memiliki atau mendistribusikan rekaman dan publikasi yang tidak murni harus mendapatkan keadilan yang cepat. “Kemungkinan eksekusi publik di masa depan sekarang lebih tinggi dari sebelumnya,” tukasnya.

Eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korut, tetapi bukannya tidak pernah terdengar. Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti orang agar berperilaku seperti yang mereka inginkan.(ilj/bbs)




Dinilai Tidak Manusiawi, Dua Terpidana Mati Di Tokyo Diberi Kabar Hanya Beberapa Jam Sebelum Eksekusi Dilaksanakan

Kabar6-Dua terpidana mati di Jepang menggugat Negeri Sakura itu karena diberitahu perihal pelaksanaan eksekusi hanya beberapa jam sebelum dilaksanakan. Keduanya menuntut perubahan dan meminta kompensasi atas dampak praktik yang dinilai tidak manusiawi itu.

Organisasi-organisasi internasional untuk hak asasi manusia (HAM), melansir Wionews, telah lama mengecam praktik tidak memberitahu narapidana perihal waktu pelaksanaan sampai sesaat sebelum eksekusi yaitu dengan cara digantung. Hal itu dinilai tidak manusiawi karena tekanan yang diberikan pada para tahanan terpidana mati, yang setiap hari bisa menghadapi hari terakhir mereka.

Dua tahanan yang dijatuhi hukuman mati mengajukan gugatan kei pengadilan distrik di kota barat Osaka dengan mengatakan praktik (pemberitahuan singkat) itu ilegal karena tidak memberikan waktu kepada tahanan untuk mengajukan keberatan. ** Baca juga: Pria Denmark Temukan 22 Keping Emas Zaman Pra-Viking Seberat Satu Kilogram

Kedua terpidana mati itu pun menuntut praktik tersebut harus diubah dan meminta kompensasi sebesar Rp3 miliar. “Terpidana mati hidup dalam ketakutan setiap pagi bahwa hari itu akan menjadi hari terakhir mereka,” terang seorang pengacara penggugat. “Ini sangat tidak manusiawi.”

Pengacara penggugat mengatakan, tidak ada undang-undang yang mewajibkan tahanan diberitahu tentang eksekusi mereka hanya pada hari pelaksanaannya. Ditambahkan, praktik tersebut bertentangan dengan hukum pidana Jepang.

Hukuman mati di Jepang biasanya dijatuhkan sehubungan dengan kasus pembunuhan, dan hukuman mati mendapat dukungan yang sangat tinggi di kalangan masyarakat umum negara itu.

Berdasarkan berita media lokal, saat ini ada sekira 110 orang yang dijatuhi hukuman mati di Jepang.(ilj/bbs)




Disiarkan Live Lewat IG Eksekusi Mati 2 Saudara Kembar Oleh Anggota Geng Narkoba di Brasil

Kabar6-Nasib yang dialami dua saudara kembar, Amalia dan Amanda Alves (18), ini sungguh sangat tragis. Keduanya ditembak mati karena terlalu banyak mengetahui tentang peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Hal yang memilukan, melansir Mirror, eksekusi mati keduanya yang dilakukan anggota geng narkoba, disiarkan langsung lewati Instagram (IG). Mayat Amalia dan Amanda ditemukan di pinggir jalan belakang kompleks properti Pacajus, Brasil beberapa jam usai eksekusi.

Amanda sendiri adalah ibu dari seorang putri berumur tiga tahun. Sementa Amalia merupakan ibu dari putra berumur enam bulan. Dalam video yang telah ditonton ribuan kali oleh para pengguna media sosial, tampak keduanya dipaksa berlutut dan menguncir rambutnya. Kemudian, pelaku menembak mereka dari belakang.

Masing-masing korban mendapat tiga dan empat tembakan, yang mengenai langsung kepala belakang mereka. Penduduk yang tinggal di daerah itu segera menelepon polisi setelah mayat Amalia dan Amanda ditemukan di tempat yang sama ketika mereka dibunuh.

Petugas setempat belum mengungkapkan motif spesifik dari eksekusi jalanan tersebut. Namun seorang pelaku bernama Mateus Abreu (17) telah ditangkap polisi. Ternyata, pelaku sudah tujuh kali ditangkap sebelumnya. ** Baca juga: Di Rusia, Jutaan Nyamuk Terbang Membentuk Koloni Mirip Tornado

Abreu terlibat berbagai kasus, di antaranya kepemilikan senjata api secara ilegal, pencurian dan lain-lain.(ilj/bbs)




Hukuman Penjara Hingga Eksekusi Mati Menanti Warga Korut yang Ikut Tren Ala K-pop

Kabar6-Jika di Indonesia banyak orang yang ‘demam’ akan hal-hal berbau K-pop, media milik pemerintah Korea Utara (Korut) justru mendesak kaum muda di negaranya untuk menentang penggunaan bahasa gaul dari Korea Selatan (Korsel). Mereka diwajibkan berbicara dengan standar bahasa Korut.

Surat Kabar Rodong Sinmun juga memperingatkan warga Korsel agar menentang penggunaan fesyen, gaya rambut dan musik ala Korsel. Ini juga bagian dari undang-undang terbaru yang berusaha untuk membasmi segala bentuk pengaruh asing, dengan ancaman hukuman berat.

Mereka yang melanggar aturan ini, melansir Independent akan menghadapi hukuman penjara bahkan eksekusi mati. Surat ini memperingatkan kaum milenial tentang bahayanya mengikuti budaya pop Korea Selatan. “Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata,” demikian tulis artikel dalam surat kabartersebut.

Ditekankan Rodong Sinmun, dialek Korut adalah yang tertinggi, dan anak muda harus menggunakannya dengan benar. ** Baca juga: Danau di Minnesota ‘Rusak’ Gara-gara Ikan Mas Raksasa yang Dibuang Sembarangan

Pemerintah Korut baru-baru ini juga berupaya untuk menghilangkan penggunaan bahasa gaul yang berasal dari Korsel, seperti panggilan perempuan kepada suaminya ‘oppa’ yang berarti ‘kakak tertua’, tapi juga sering digunakan untuk panggilan kepada pacar.

Pengaruh budaya asing dilihat sebagai ancaman bagi rezim Komunis Korut yang berada di bawah cengkeraman kekuasaan pemimpin tertinggi Kim Jong-un. Dia baru-baru ini melabeli K-pop sebagai ‘kanker ganas’ yang bisa merusak kawula muda di Korut.

Siapa pun yang tertangkap mengikuti media dari Korsel, Amerika Serikat (AS) atau Jepang, saat ini akan menghadapi hukuman mati. Mereka yang tertangkap menonton media-media asing ini akan menghadapi penjara selama 15 tahun.

Nah lho…(ilj/bbs)




Pria Korut Dieksekusi Tembak di Depan Keluarganya Karena Jual Film Korsel

Kabar6-Seorang pria Korea Utara (Korut) dengan marga Lee, harus menghadapi regu tembak rezim Kim Jong-un yang akan mengeksekusi mati di depan 500 orang, termasuk keluarga Lee sendiri.

Rupanya, melansir Dailynk, Lee dieksekusi atas tuduhan menjual CD film Korea Selatan (Korsel) dan USB musik secara ilegal. Pihak berwenang mencap Lee sebagai ‘elemen anti-sosialis” karena memperdagangkan video yang mencakup drama dan film dari Korsel. Keluarga Lee dipaksa berdiri di barisan depan kerumunan 500 orang untuk melihat eksekusi di Wonsan, Provinsi Gangwon, 40 hari setelah dia ditangkap.

Lee sendiri adalah seorang kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan. Dia ditangkap oleh putri dari pemimpin ‘unit rakyat’ saat diam-diam menjual CD dan USB dengan konten film dan musik Korsel.

Disebutkan, iIni adalah eksekusi pertama di Provinsi Gangwon karena tindakan anti-sosialis di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksioner. Lee ditembak sebanyak 12 kali dan kemudian jasadnya dibawa pergi dalam karung jerami.

“Di masa lalu, (orang-orang seperti Lee) dikirim ke kamp kerja paksa atau pendidikan ulang. Merupakan kesalahan besar untuk percaya bahwa Anda akan menerima hukuman ringan. Perilaku reaksioner seperti itu membantu orang-orang yang berusaha menghancurkan sosialisme kita,” demikian laporan pemerintah.

Ditambahkan, “Reaksioner seharusnya tidak dibiarkan hidup tanpa rasa takut dalam masyarakat kita.” ** Baca juga: Sepanjang Hidup Pria India Ini Bertekad Terus Menggali Tanah untuk Cari Anaknya

Sumber di Korut mengatakan, setelah pihak berwenang membacakan putusan bersalah, suara 12 tembakan terdengar sebelum tubuh tak bernyawa Lee dimasukkan ke karung jerami dan dimasukkan ke kotak, kemudian dibawa ke suatu tempat.

“Istri, putra, dan putri Lee pingsan di tempat mereka berdiri di barisan depan area eksekusi. Sementara semua orang menyaksikan, pejabat kementerian keamanan negara mengambil mereka dan memasukkannya ke dalam truk kargo dengan jendela berjeruji untuk diangkut ke kamp tahanan politik,” lanjut sumber tersebut.

Lee dilaporkan mengaku telah menjual materi tersebut dan pihak berwenang sekarang memburu siapa yang membelinya darinya, di mana CD dan USB yang diyakini telah dijual dengan harga antara US$5 dan US$12.

Kini ada sekira 20 orang lagi yang dituduh juga menjual musik dan film Korsel, dan mereka sedang dalam proses penuntutan. Eksekusi atas perilaku anti-sosialis diatur oleh undang-undang pemikiran anti-reaksioner yang diterbitkan tahun lalu.

“Saat ini, jika Anda ketahuan menonton video Korea Selatan, Anda menerima hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, jadi tidak ada yang tahu siapa yang akan dieksekusi selanjutnya,” kata sumber Korut. “Anda dapat menerima hukuman tujuh tahun hanya karena tidak melaporkan seseorang. Seluruh penduduk gemetar ketakutan.”

Waduh…(ilj/bbs)




Ngeri, 3 Terpidana Mati Tetap Hidup Meski Kepalanya Sudah Dipenggal

Kabar6-Banyak hal mustahil sekaligus tak masuk akal yang terjadi di dunia ini. Sesuatu yang tidak bisa dinalar dengan pemikiran normal kerap dialami seseorang atau sekelompok orang, entah itu pada zaman dulu atau abad modern ini.

Salah satunya dalam catatan sejarah adalah kisah tiga orang terpidana mati, melansir keepome, yang tetap bisa beberapa lama meski kepalanya sudah dipenggal. Siapa sajakah mereka?

1. Dietz von Schaumburg
Pada 1663, seorang prajurit bernama Dietz von Schaumburg dan empat rekannya dijatuhi hukuman eksekusi mati oleh Raja Bavaria karena dianggap melakukan pemberontakan. Sesuai dengan kebijakan raja, sebelum terpidana mati dieksekusi, ia diperbolehkan untuk meminta satu permintaan terakhirnya.

von Schaumburg kemudian meminta untuk dipenggal paling pertama. Ia memohon kepada sang raja, agar keempat rekannya berbaris dengan jarak dua sampai lima meter tiap orang.

Tak hanya itu, von Schaumburg juga meminta kepada sang raja agar mengabulkan permohonan terakhirnya, yakni jika setelah kepalanya terpenggal dan jatuh ke tanah, ia masih mampu berlari menuju rekan-rekannya, maka raja harus membebaskan mereka semua. Menganggap permintaan tersebut adalah sesuatu yang mustahil, raja pun mengiyakannya.

Raja Bavaria lantas meminta para algojo untuk memenggal kepala von Schaumburg. Dan yang terjadi setelahnya sungguh di luar dugaan. Setelah kepalanya terpenggal dan jatuh ke tanah, tubuh Dietz nyatanya masih mampu berlari menuju rekan-rekannya tersebut.

Setelah melewati mereka, barulah tubuh von Schaumburg roboh dan mati. Raja bungkam, bingung, dan tak mampu berkata apa-apa melihat kejadian aneh ini. Ia pun akhirnya mengampuni dan membebaskan keempat prajurit bayaran yang tersisa.

2. Anne Boleyn
Anne Boleyn merupakan ibu kandung dari Ratu Elizabeth I. Ia pernah menjadi ratu Inggris pada periode 1533-1536. Menurut legenda, Anne merupakan sosok yang dikagumi sekaligus dibenci oleh rakyat Inggris. Karena itulah sosok Anne Boleyn menjadi sosok yang dianggap kontroversial di mata dunia, terutama rakyat Inggris.

Boleyn menikah dengan Raja Henry VIII pada 1532. Singkat cerita, Raja Henry VIII berselingkuh dengan salah satu dayang Boleyn yang bernama Jane Seymour. Raja Henry pun memikirkan cara agar dapat segera menikahi Seymour tanpa harus menyalahi aturan kerajaan.

Akhirnya, Raja Henry VIII membuat berita bohong tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Boleyn. Pengadilan Inggris kemudian memutuskan untuk menghukum mati Boleyn dengan cara dipenggal.

Sesaat sebelum dieksekusi, di hadapan rakyat Inggris Boleyn tampak melantunkan doa dan pujian kepada Tuhan. Sang algojo lantas memenggal kepala Boleyn dengan sebuah pedang.

Namun, seluruh rakyat dan keluarga kerajaan Inggris terkejut tatkala melihat bibir Boleyn masih terus bergerak melantunkan doa meski kepalanya sudah dipenggal dan terpisah dari tubuhnya.

3. Henri Languille
Seorang terpidana mati kasus pembunuhan bernama Henri Languille, menjalankan eksekusinya di depan banyak orang pada 1905. Dalam eksekusi tersebut, hadir pula seorang ahli forensik bernama Dr. Gabriel Beauriex.

Setelah kepala Languille dipenggal, Dr. Beauriex mengambilnya, dan ketika sang dokter memanggil namanya, kelopak mata Languille tiba-tiba terbuka dan langsung menatap Dr. Beauriex. Keanehan ini bahkan terjadi hingga dua kali.

Sementara untuk kejadian yang ketiga, Languille tidak lagi merespon panggilan Dr. Beauriex. Saat itulah Languille benar-benar dinyatakan telah meninggal dunia. ** Baca juga: Bentuk Perut Aneh, Wanita Argentina Ini Ternyata ‘Hamil’ Ganja Seberat 4 Kg

Hii…(ilj/bbs)