1

Pesan Ombudsman Banten untuk Pemkot Tangsel Pertahanan Nilai

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat nilai kepatuhan pelayanan publik tertinggi pada Tahun Anggaran 2023 kemarin. Ketua Ombudsman Banten, Fadli Afriandi mengatakan, perlu ada peningkatan demi hasil penyempurnaan.

“Terkait dengan pengelolaan pengaduan,” katanya kepada kabar6.com di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Serua, Kecamatan Ciputat, Senin (29/1/2024).

Ia jelaskan, tata kelola pelayanan publik oleh organisasi perangkat daerah di Kota Tangsel sudah hampir mencapai 100. Meski masih ada yang dapat nilai 92 makanya harus ditingkatkan.

Fadli bilang, selain penilaian kepatuhan berbasis observasi langsung ke obyek kantor pelayanan dari sarana dan prasarana yang tersedia, Ombudsman juga menerima langsung laporan masyarakat.

“Yang kedua karena kita juga persepsi masyarakat jangan sampai masyarakat di kecewakan. Karena kalau dikecewakan jangankan naik yang Ada bakal turun nanti,” jelasnya.

**Baca Juga: Anis Matta: Umat Islam akan dapat Keuntungan Terbesar dari Semua Agenda yang Diperjuangkan Prabowo-Gibran

Fadli menyontohkan seperti dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel uang dapat nilai 96 lebih. Model pelayanan yang disuguhkan lewat media sosial Intagram resmi organisasi perangkat daerah tersebut terbukti efektif.

“”Secara pribadi saya apresiasi kepada Disdukcapil Tangsel. IG-nya aktif dan atraktif,” ujar Fadli.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menyatakan, selama ini tampilan informasi serta informasi pelayanan yang disuguhkan pihaknya lewat Instagram resmi sengaja menjauhkan kesan kaku.

“Padahal layanannya santai dengan maksud gak ada jarak palsu tetep ada edukasi dibalik obrolan santai,” singkatnya.(yud)




Cara Mudah Cetak Dokumen Mandiri di Disdukcapil Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan akan mencetak dokumen dukcapil menggunakan kertas HVS dan sudah tidak menggunakan kertas security printing.

Kadisdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan menerangkan, hal itu dilakukan bertujuan agar masyarakat bisa mencetak dokumen secara mandiri. “Betul, Go Digital,” ujarnya kepada Kabar6.com, Minggu (28/6/2020).

Dedi menjelaskan, pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil telah terintegrasi dengan menggunakan tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik (TTE).

Sehingga tidak lagi menggunakan tanda tangan Kepala Disdukcapil dan stempel atau cap basah.

Dokumen KK, KTP-el, surat pindah keluar, akta pencatatan sipil, dan dokumen kependudukan lainnya yang telah menggunakan format digital dan TTE tidak lagi memerlukan legalisir.

“Hal itu sesuai Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Dedi mengatakan, cara mendapatkan dokumen dukcapil agar bisa mencetak secara pribadi yang dilakukan pertama adalah lakukan registrasi melalui website Disdukcapil Kota Tangsel.

“Kemudian setelah melakukan registrasi akan mendapatkan email dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, catat PIN yang tertera kemudian klik cetak dokumen,” terangnya.

**Baca juga: Jenuh PSBB di Rumah, Warga Tangsel Nikmati Liburan ke Taman Kota 2.

Lanjutnya, setelah itu masukan PIN dan isi kolom captcha sesuai gambar yang ditampilkan, kemudian klik masuk.

“Jendela akan memunculkan dokumen dalam bentuk PDF, dan pemohon siap mencetak secara mandiri,” tutupnya.(eka)




Pemohon KIA di Kecamatan Ciputat Timur 663 Keping

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan membenarkan pemohon Kartu Identitas Anak di Kecamatan Ciputat Timur membeludak. Warga sampai harus antre berdesakan.

“Hari ini pelayanan keliling pencetakan KIA se-Kecamatan Ciputat Timur berjumlah 663 keping,” ungkapnya kepada kabar6.com, Kamis (25/7/2019).

Tingginya permintaan pemohon KIA di Kecamatan Ciputat Timur membuat Disdukcapil Kota Tangsel menambah kuota pembuatannya.

Kasie Identitas Penduduk Disdukcapil, Mira Anggraini menerangkan, semula pembuatan KIA di Kecamatan Ciputat Timur dijatahkan 500 keping, kemudian ditambahkan 100 keping.

“Awalnya kuota 500, dilihat masih banyak pemohon kami tambah menjadi 600,” kata Mira Anggraini kepada Warta Kota.

Mira menjelaskan, kegiatan pencetakan KIA di kecamatan Ciputat Timur merupakan upaya jemput bola dari Disdukcapil untuk menjemput pemohon selain ke sekolah-sekolah dan kantor Disdukcapil di Cilenggang, Serpong.

**Baca juga: Loftvilles City Hanguskan Uang DP, Ariffatullah: Saya Seperti Kena Jebakan Batman.

“Memang ini kegiatan rutin tahunan, tahun ini hanya satu kali di setiap kecamatan,” jelas Mira.

Terdapat 11 petugas dari Disdukcapil dan petugas dari masing-masing kelurahan dalam pembuatan KIA di Kecamatan Ciputat Timur.

“Kalau lebih dari itu (600) dikhawatirkan tidak cukup untuk satu hari penyelesaiannya,” ujarnya.(yud)




Musisi Anang Hermansyah Ternyata Kantongi KTP Jadul

Kabar6.com

Kabar6-Musisi tenar Anang Hermansyah melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Di kolom pekerjaan ia mencantumkan pekerjaan sebagai seniman.

“Beliau ternyata masih pegang KTP jadul belum elektronik,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan di kantornya, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (18/7/2019).

Ia memastikan selama ini anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu masih mengantongi blangko cetakan KTP lama. Makanya jika Anang ingin memiliki e-KTP harus datang langsung untuk melakukan perekaman.

**Baca juga: Dinas Bangunan Tangsel Bantah Proyek Menara Pandang Rp 18,9 Miliar Mangkrak.

Dedi menjelaskan, musisi pencipta lagu berjudul ‘Makin Aku Cinta’ yang sempat hits di era 2006 itu berdomisili di Kecamatan Ciputat Timur.

“Mau minta KTP el tapi belum melakukan perekaman, ya engga bisa. Maka beliau hadir melakukan perekaman, diambil iris mata, rekam sidik jari, foto dan langsung kami cetak,” jelasnya.(yud)