1

Lebak Masuk Zona Oranye, PPKM Mikro Diperketat

Kabar6.com

Kabar6-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) oleh Pemerintah Kabupaten Lebak diperketat menyusul status Kabupaten Lebak menjadi zona oranye atau tingkat risiko penyebaran sedang.

“Memperketat dengan melakukan pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat di setiap wilayah. Ini mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 yang berlaku mulai 15 sampai 28 Juni 2021,” kata Kasatpol PP Lebak, Dartim, kepada Kabar6.com, Kamis (17/6/2021).

Pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat akan dilakukan terutama pada wilayah-wilayah yang berstatus zona oranye dan merah. Hal itu sudah diinstruksikan kepada Satpol PP di masing-masing kecamatan.

“Monitoring di titik-titik pusat keramaian masih menjadi kegiatan rutin, terutama dengan perubahan status ini. Tidak menutup kemungkinan juga penerapan sanksi tegas diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan,” ungkap Dartim.

**Baca juga: Petani di Lebak Luka-luka Diserang Babi Hutan

Kendati Lebak masuk dalam zona oranye, namun mengacu pada PPKM Mikro, maka pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat akan melihat dengan status di masing-masing desa dan RT.

“Walaupun kabupaten kita oranye, tapi nanti kita lihat lagi bagaimana di masing-masing wilayah desa dan RT. Kalau merah dan oranye tentu ada larangan untuk kegiatan-kegiatan, seperti objek wisata yang tidak boleh dibuka,” jelasnya.(Nda)




Protokol Kesehatan Diperketat, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak ke Jakarta

Kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau warga untuk tidak ke Jakarta. Karena masih berlaku kebijakan meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di Jakarta dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke wilayah Jakarta karena pemberlakuan protokol kesehatan di Jakarta diperketat,” kata Ade di Polresta Tangerang, Kamis (17/12/2020).

Ade menyampaikan, imbauan diberikan guna mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Selain itu, imbauan itu juga untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.

Ade pun meminta kerja sama dan kesadaran masyarakat. Kata Ade, salah satu faktor penentu keberhasilan upaya penanggulangan Covid-19 adalah adanya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan. “Juga disiplin melaksanakan protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” terangnya.

Ade juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. Ade menegaskan, setiap kerumunan melanggar protokol kesehatan akan diberi tindakan tegas pembubaran hingga penegakkan hukum.

**Baca juga: Bangunan Yayasan Dhammasekha di Teluknaga Diduga Belum Kantongi IMB

“Apalagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS. Silakan tempuh jalur hukum jika terjadi perbedaan pendapat. Jangan berunjuk rasa, sehingga menimbulkan kerumunan,” tandasnya. (vee)




Jokowi ke Lebak, Pengamanan di Lebakgedong Diperketat

Kabar6.com

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meninjau kondisi wilayah terdampak banjir bandang, di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Selasa (7/1/2020).

Pantauan di lokasi, pengamanan di sekitar posko pengungsian GOR Lebakgedong dan Jembatan Cikomara yang rusak diterjang banjir bandang sudah mulai diperketat.

Selain personel Polri dan TNI, anggota Paspampres juga sudah tersebar di titik-titik yang akan ditinjau mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

**Baca juga: Bupati Lebak Minta Warga Dibantaran Sungai Ciberang Mengungsi.

Akses masuk ke lokasi melalui ruas Jalan Lebakgedong juga sudah ditutup petugas menggunakan barrier. Polisi dari Satlantas Polres Lebak disigakan di sana.

Setelah meninjau posko pengungsi dan jembatan di Lebakgedong, Jokowi dijadwalkan juga meninjau pengungsi di posko GOR Sajira.(Nda)




Jelang Pelantikan Presiden, Pengamanan di Banten Diperketat

Kabar6.com

Kabar6-Pihak kepolisian dan TNI menjaga pondok pesantren (ponpes) Syekh Nawawi al-Bantani, di Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

Penjagaan diperketat jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) di gedung DPR/MPR pada hari ini, Minggu 20 Oktober 2019.

Ponpes yang di asuh oleh KH.Ma’aruf Amin selaku Wapres RI diperketat sejak ditetapkannya status siaga satu oleh Polres Serang dan akan dicabut pada Senin, 21 Oktober 2019 mendatang.

“Hari biasa penjagaan sekitar 10 personel, saat ini kita tambah sebanyak 25 personel dari TNI dan Polri. Untuk sistem zonasi (pengamanan), jadi kita punya titik pengamanan tertentu yang bisa mobile (patroli),” kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, Sabtu (19/10/2019).

Pihaknya pun menyiagakan sebanyak satu pleton pasukan atau beranggotakan hingga 50 personil kepolisian yang siap diterjunkan kapanpun, jika terjadi kondisi hal yang tak di inginkan.

“Sewaktu-waktu dibutuhkan akan bergeser ke lokasi untuk mempertebal pengamanan,” jelasnya.

Begitupun jalur utama menuju Kota Serang, Kabupaten Serang dan Jakarta di jaga ketat oleh Polri dan TNI. Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek dan Koramil Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka berjaga dan memeriksa kendaraan yang melintas ke arah Kabupaten Serang dan Kota Serang.

“Kita bersama anggota TNI mengecek kendaraan roda empat dan memeriksa bawaan mobil box yang menuju Jakarta melalui jalur sini (Kabupaten Serang dan Kota Serang),” kata Kapolsek Cibadak, Iptu Indik Rusmana, melalui pesan singkatnya, Minggu (20/10/2019).

**Baca juga: Doa Bersama Umat Hindu di Serang Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres.

Dia bersama anggota TNI menghimbau ke masyarakat untuk tidak pergi ke Jakarta saat pelantikan Presiden dan Wapres. Jika ingin menyaksikan pelantikan, lebih baik dirumah pribadi atau bersama sanak saudara di daerahnya masing-masing.

“Kita tidak menemukan masyarakat yang akan berangkat berdemonstrasi ke Jakarta. Begitupun tidak menemukan barang terlarang lainnya,” jelasnya.(Dhi)