1

Curi Kotak Amal di Cikupa Sembunyi ke Minimarket

Kabar6.com

Kabar6-Polisi meringkus pelaku pencurian kotak amal milik Musholla Ikhwanul Muslimin Perumahan Mediterania, Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial MAA, 20 tahun, diduga sudah sering beraksi.

“Tersangka ditangkap sesaat pengurus mushola melaporkan peristiwa itu. Tersangka di tangkap di salah satu minimarket yang lokasinya tidak jauh dari mushola,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Jumat, (22/7/2022).

Romdhon menerangkan, pelaku memasuki mushola kemudian merusak besi teralis yang di dalamnya terdapat kotak amal. Kemudian, kotak amal dibongkar paksa oleh tersangka.

Pelaku kemudian meninggalkan mushola menuju minimarket. Tak lama kemudian, pengurus mushola mendapati kotak amal sudah rusak. Pengurus mushola langsung memeriksa rekaman kamera CCTV. Setelahnya, melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa.

“Uang sebesar Rp. 3.891.000, yang ada di dalam kotak amal kemudian diambil oleh tersangka dan disembunyikan di dalam sarung yang juga dicuri dari mushola itu,” ujarnya.

Romdhon menyatakan, berbekalkan laporan seperti bukti petunjuk rekaman kamera CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran. Petugas kemudian berhasil menangkap tersangka saat bersembunyi di dalam minimarket.

**Baca juga: Benahi Genteng Bocor Pria di Kosambi Tangerang Kritis

Tersangka berikut barang bukti pun kemudian digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (Rez)




Terdesak Biaya Lahiran, Pria di Tangerang Nekat Curi Kotak Amal

Kabar6.com

Kabar6-Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal yang telah beraksi disebuah Masjid dikawasan Jalan Kavling Pemda, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Pelaku diketahui bernama Muhamad Juwanda (25), dan beralamat tinggal di Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak sejumlah uang tunai yang ada di dalam kotak amal masjid tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Null mengungkapkan, bahwa aksi pelaku dilakukan pada Jum’at (28/6/2019) dinihari tadi, tepatnya sekira pukul 01.30 wib. Saat melakukan aksinya, kata Kanit, pelaku terekam oleh CCTV yang ada di lokasi.

“Ternyata perbuatan pelaku diketahui dari CCTV yang di pantau oleh security dan melaporkan ke buser Polsek Jatiuwung. Setelah pelaku selesai melakukan perbuatannya datang anggota buser langsung mengamankan pelaku serta barang buktinya. Dan selanjutnya pelaku dan BB (barang bukti) diserahkan kepada piket Reskrim untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Zazali Nul, kepada Kabar6.Com.

Lebih lanjut, Kanit juga menjelaskan, bahwa dalam keterangannya, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi tak terpuji itu, lantaran terdesak biaya persalinan sang isteri yang akan melahirkan.

“Pelaku yang setelah diamankan mengaku telah mengambil uang yang berada di dalam kotak amal dengan cara merusak engsel kotak amal menggunakan obeng. Karen terpepet istrinya sedang hamil, uang hasil tersebut rencananya untuk persiapan bayar kelahiran istri,” terangnya.

**Baca juga: Pajak Daerah, Kepala Bapenda: Untuk Bangun Gedung Sekolah Baru.

Dia juga menambahkan, barang bukti yang telah ikut diamankan bersama pelaku, diantaranya adalah, satu buah omeng, satu buah tas punggung hitam, dua buah kotak amal warna coklat terbuat dari kayu, uang tunai sebesar Rp. 890.000, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus rela meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jatiuwung, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP, Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Ancaman Hukuman Paling Lama Lima Tahun.(ges)




Pencuri Kotak Amal Masjid Baiturrahman Serpong Diringkus Polres Tangsel

Kabar6-Usai sudah petualangan kriminal IP. Ya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sapu itu, kini harus mendekam di sel tahanan setelah disergap oleh Tim Viper Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Ya, penangkapan IP dilakukan, setelah jejaknya mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman, Pusdik Lantas Polri Serpong Utara (Serut), terekam oleh kamera pengintai (CCTV).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, IP disergap saat sedang bersembunyi di rumah kontrakannya di Komplek Kejaksaan Cipayung, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat.

“Kejadian pencurian kotak amal itu sedianya terjadi pada Minggu 19 November 2017 lalu. Dan, kami berhasil mengidentifikasi sosok IP setelah memeriksa rekaman CCTV masjid dan memintai keterangan dari sejumlah saksi dilokasi kejadian,” ujar Alexander kepada kabar6.com, Selasa (21/11/2017).**Baca juga:Dua Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa Akhirnya Menikah.

Kini, IP masih menjalani rangkaian pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(BL)