oleh

Dua Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa Akhirnya Menikah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasangan kekasih yang menjadi korban penganiayaan berinisial R (28) dan M (20) di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten melangsungkan pernikahan pagi tadi, Selasa (21/11/2017).

“Iya tadi pagi mereka telah melangsungkan pernikahan dan telah resmi menjadi suami istri,” ucap Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif kepada tim Kabar6.com.**Baca Juga: Disaksikan Polisi, Warga Hapus Video 2 Sejoli Dianiaya di Cikupa.

Pernikahan keduanya dilangsungkan di rumah kediaman orangtua R di daerah Tigaraksa, Tangerang, Banten. Sebelumnya diberitakan dua sejoli yang dituduh melakukan perbuatan mesum dan mendapat tindakan penganiayaan di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ternyata telah berpacaran cukup lama. Rencananya akhir tahun ini M (20) dan R (28) akan melangsungkan pernikahan, dan seluruh keluarga telah mengetahuinya.

“Mereka memang sudah berpacaran dan akan memiliki rencana untuk menikah akhir tahun ini, anggota keluarga mereka juga sudah mengetahuinya,” ujar Alif.(vero)

Print Friendly, PDF & Email