Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani diklaim sudah mengajukan cuti diluar tanggungan Negara (CLTN). Pengajuan CLTN
Kabar6-Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Sururi menegaskan, Aparat Sipil Negara (ASN) yang sudah mengajukan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) harus diberhentikan dari jabatan.
Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani diklaim sudah mengajukan cuti diluar tanggungan Negara (CLTN). Pengajuan CLTN