1

Polresta Tangerang Periksa Urine 12 Supir Bus di Cikupa

Kabar6.com

Kabar6-Guna mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan penumpang pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polresta Tangerang menggelar pemeriksaan urine kepada sopir bus, Senin (23/12/2019).

Pemeriksaan dilaksanakan di Pool Bus Rosalia Indah, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sedikitnya, 12 sopir bus trans Jawa menjalani pemeriksaan urine.

“Ini untuk memastikan sopir tidak dalam pengaruh minuman keras dan narkoba,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi.

Ade mengatakan, salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah kondisi sopir yang tidak prima atau di bawah pengaruh minuman keras ataupun narkoba. Oleh karenanya, kata dia, pemeriksa itu dilakukan. Sedangkan hasil dari pemeriksaan, ujar Ade, semuanya negatif.

Dia menambahkan, sopir harus menyadari bahwa memiliki tanggung jawab yang besar. Sopir, kata Ade, membawa para penumpang yang keselamatannya berada pada sopir. Untuk itulah, kata Ade, diimbau kepada sopir agar tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, atau asupan lain yang dapat mengganggu konsentrasi dan kesehatan.

“Bila memang merasa sangat lelah atau mengantuk, lebih baik sopir beristirahat,” terang dia.**Baca juga: DPRD Minta Satpol PP Tertibkan Panti Pijat Esek-Esek.

Ade melanjutkan, pada kegiatan itu juga turut diperiksa kondisi kendaraan. Ujarnya, kondisi ban, rem, oli, serta lainnya diperiksa guna memastikan sudah dalam keadaan layak. Sebab, terang Ade, selain kondisi sopir, kondisi kendaraan juga menjadi salah satu faktor keselamatan berlalulintas.

“Tadi kendaraan bus sudah diperiksa dan hasilnya layak jalan. Semoga selamat sampai tujuan,” tandas Ade.(Vee)




Pengabdian, JPKP Kabupaten Tangerang Bantu Pengobatan Warga Kampung Bojong

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah pengurus Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Tangerang, turun tangan membantu warga kurang mampu penderita penyakit komplikasi menahun.

Masta (53), warga Kampung Bojong, RT006/002, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terpaksa harus dilarikan ke Metro Hospitals, untuk mendapatkan perawatan intensif atas penyakit ginjal, paru- paru, TBC dan lambung yang dideritanya.

Pria beranak dua yang menghuni sebuah rumah tak layak huni ini digendong salah satu pengurus JPKP menuju ambulans milik organisasi sosial pendukung program kerja pemerintah Jokowi tersebut.

“Ya, kemarin kami langsung turun kerumah Pak Masta, karena kondisinya sakit parah dan tak punya biaya untuk berobat. Dia, kami bawa ke Metro Hospitals, guna mendapatkan perawatan,” ungkap Ketua JPKP Kabupaten Tangerang Jhon Sinaga, kepada Kabar6.com, Jumat (29/11/2019).

Menurut Jhon, Masta kini tengah dirawat intensif diruang isolasi Metro Hospitals (dulu RS. Mulya Insani-red) Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Masta, kata Jhon, selama ini kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, karena premi BPJS Kesehatan Mandiri yang diikutinya sudah tertunggak lama.**Baca juga: Kapolresta Ajak Ormas Jaga Keamanan Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang.

Saat ini, Tim Advokasi JPKP sedang mengurus perubahan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang biasa digunakan oleh fakir miskin dan warga tidak mampu.

“Senin besok, kami akan datang ke Baznas untuk meminta bantuan supaya iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak sebesar Rp2,4 juta bisa dibayarkan. Setelah itu, pasien baru bisa menikmati fasilitas kesehatan secara gratis,” katanya.(Tim K6)




3 Tahun Anniversary Eco Plaza Hadirkan Band Ibukota

Kabar6.com

Kabar6-Anniversary ke Tiga tahun Eco Plaza Citra Raya kembali menghadirkan band ibu kota untuk memeriahkan acara.

Salah satunya seperti Vierratale yang sengaja diundang untuk memeriahkan acara itu, (Sabtu malam/26/10/2019).

Dalam acara ulang tahun yang bertema kan Anniversary Selebration itu Eco Plaza juga kembali menghadirkan Bazar durian dari mancanegara, Live Music Performance, Games, Modern Dance, dan puncaknya para pengunjung menikmati pertunjukan kembang api dan penampilan bintang Tamu Vierratale.

Alistyawan selaku Penanggung jawab event dan promotion mengatakan, kegiatan memperingati Ulang tahun Eco Plaza yang ke tiga tahun ini sengaja mengundang para band ibu kota untuk perayaan nya ini.

“Peringatan Anniversary Selebration ini kita mengundang band seperti Vierratale, Overture dan band band lainnya dan pada saat malam puncak nya pun pertunjukan kembang api spektakuler kami persembahkan untuk para pengunjung,” ujar Alistyawan selaku penanggung jawab event dan promotion.(Minggu/27/10/2019).

**Baca juga: BCA Expo 2019, Sinarmas Land Hadirkan Properti Pilihan Harga Terbaik.

Meskipun acara Anniversary Eco Plaza telah usai, tetapi event-event perayaan masih terselenggara hingga akhir November.

Seperti diantaranya festival jajanan kekinian, bazar durian Nusantara, segala macam olahan durian, dan Haha Photo Installation yang menyediakan pengalaman berforo dengan beraneka tema dan background yang sangat menarik sekali untuk dicoba oleh para pengunjung.(N2P)




Arogansi Polisi Tembak Warga di Cikupa, Kompolnas Dukung BMMB Lapor ke Propam Polri

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menyesalkan terjadinya penembakan yang dilakukan oknum polisi hingga menewaskan warga saat menggerebek terduga pemain judi di kawasan Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat menyesalkan jika benar aparat Kepolisian melakukan penembakan sewenang- sewenang yang mengakibatkan Sdr. Syafrudin meninggal dunia,” ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada Kabar6.com, Rabu (16/10/2019).

Menurut Poengky, pihaknya mendukung langkah Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB), selaku perwakilan dari korban untuk melaporkan peristiwa itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Hal itu, guna mendapatkan kepastian hukum dan keadilan bagi warga yang mengalami kerugian atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum polisi.

“Kami mendukung kasus tersebut dilaporkan ke Propam selaku pengawas internal Polri untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan investigasi kasusnya,” katanya.**Baca juga: Begini Kronologis Polisi Tembak Warga Cikupa Versi Keluarga Korban.

Dijelaskannya, jika nantinya setelah ditangani Propam dapat ditemukan fakta adanya penggunaan kekerasan yang berlebihan dengan senjata api dan mengakibatkan kematian, maka aparat yang melakukan penembakan, selain diproses disiplin dan etik, juga harus diproses pidana.

**Baca juga: Tembak Warga di Cikupa, BMMB Desak Polresta Tangerang Keluarkan Keterangan Resmi.

Dalam menggunakan senjata api, aparat Kepolisian harus berpedoman pada Perkap 08 tahun 2009 tentang Implementasi HAM dan Perkap 01 tahun 2009, tentang Penggunaan Kekuatan.

Artinya, penggunaan senjata api adalah upaya terakhir jika dilihat adanya perlawanan yang membahayakan nyawa masyarakat, nyawa anggota Polri dan membahayakan harta benda.**Baca juga: Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga, BMMB Akan Lapor Propam Mabes Polri.

“Jika tidak membahayakan, maka tindakan persuasiflah yang harus dikedepankan. Kami mendesak agar Propam pro aktif melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini,” tegasnya.(Tim K6)




Begini Kronologis Polisi Tembak Warga Cikupa Versi Keluarga Korban

Kabar6.com

Kabar6-Aksi brutal polisi yang menembak mati warga saat melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku judi di kawasan perumahan Griya Asri Pasir Gadung, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, disesalkan keluarga korban.

Syafrin, Abang Ipar Syafrudin, korban penembakan mengatakan, pihaknya mengaku bingung atas kejadian yang menimpa adiknya.

Pasalnya, semasa hidupnya korban dikenal berperilaku sangat baik dan tak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Saya yakin dia gak terlibat bermain judi. Informasi yang kami dapat bahwa dia hanya nonton teman- temannya yang sedang main judi,” ungkap Syafrin, kepada Kabar6.com, saat menenerima kedatangan Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB), Syarif Hidayatullah dan jajarannya dirumah duka di Kampung Sukamulya, RT04/02, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10/2019) malam.

Saat penggerebekan yang dilakukan sejumlah petugas dari Polresta Tangerang, kata dia, korban diketahui berada di lokasi kejadian. Namun, karena merasa ketakutan korban akhirnya berusaha melarikan diri.

“Saat itu, korban melarikan diri dari kejaran petugas. Info yang kami dapat korban gak melawan petugas, tapi kenapa langsung ditembak mati,” katanya.

Anehnya lagi, lanjut Syafrin, kabar kematian adiknya diperoleh dirinya dari keluarga yang tinggal di Dompu, Nusa Tenggara Barat, kampung halaman korban, bukan dari pihak kepolisian.

Dan, jenasah korban dibawa sendiri oleh petugas ke rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.**Baca juga: Tembak Warga di Cikupa, BMMB Desak Polresta Tangerang Keluarkan Keterangan Resmi.

“Kami disini justru kaget dapat info dari keluarga di kampung. Tiba- tiba keesokan harinya jenasah dibawa kesini untuk dimakamkan. Polisi hanya ngasi sepucuk surat, berupa sertifikat medis penyebab kematian,” katanya.

Ditambahkannya, usai pemakaman pihak kepolisian datang ke rumah duka dan menyerahkan uang santunan sebesar Rp10 juta.

**Baca juga: Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga, BMMB Akan Lapor Propam Mabes Polri.

Setelah itu, petugas kemudian menunjukkan foto- foto korban tanpa menjelaskan keterangan rinci tentang peristiwa tersebut.

“Surat penyerahan jenasah juga gak dikasih ke kami. Kami ingin tahu kejelasan dari perkara ini. Mereka cuma menunjukkan foto- foto korban doang, tapi foto- foto itu juga gak diberikan,” ujarnya.(Tim K6)




Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga, BMMB Akan Lapor Propam Mabes Polri

Kabar6.com

Kabar6-Ketua umum Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) Syarif Hidayatullah menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum bagi Syafrudin (33), warga Dompu, Nusa Tenggara Barat, korban penembakan yang dilakukan oknum polisi di perumahan Griya Asri Pasir Gadung, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kita telah membentuk Tim Advokasi untuk mengawal kasus penembakan warga kami oleh oknum polisi tersebut,” tegas Syarif saat mendatangi rumah duka di Kampung Sukamulya, RT04/02, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10/2019).

**Baca juga: Tembak Warga di Cikupa, BMMB Desak Polresta Tangerang Keluarkan Keterangan Resmi.

Bahkan, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan kejadian itu ke Divisi Propam Mabes Polri, agar mengusut tuntas perkara itu.

“Tim Advokasi sudah kami bentuk. Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas oleh Propam Polri,” tegas Penasehat Hukum KH. Ma’ruf Amin (Wakil Presiden terpilih) ini.(Tim K6)




Tembak Warga di Cikupa, BMMB Desak Polresta Tangerang Keluarkan Keterangan Resmi

Kabar6.com

Kabar6-Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB), mendesak Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif, agar memberikan keterangan secara resmi ihwal tewasnya Syafrudin (33), warga Dompu, Nusa Tenggara Barat, korban penembakan yang dilakukan oknum polisi di perumahan Griya Asri Pasir Gadung, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (11/10/2019) lalu.

Ketua Umum BMMB, Syarif Hidayatullah mengatakan, aksi sadis aparat kepolisian yang menembak mati terduga pelaku judi ditengarai menyalahi standar operasional prosedur.

Berdasarkan informasi yang digali Tim Advokasi BMMB, saat berlangsungnya penggerebekan petugas diduga sengaja menghabisi nyawa korban dengan peluru tajam. Padahal, korban diketahui bukan sebagai pelaku judi, melainkan hanya menonton rekan- rekannya.

“Ini soal kemanusiaan. Ini hanya perjudian atau penyakit masyarakat, yakni tindak pidana biasa dan bukan tindak kejahatan luar biasa,” ungkap Syarif, kepada Kabar6.com, saat mendatangi rumah duka di Kampung Sukamulya, RT04/02, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10/2019).

Dalam pandangan hukum, kata Syarif, insiden seperti ini tak perlu terjadi. Tindakan tembak mati yang diambil oknum petugas ini memang sudah diluar batas kewajaran dan sangat tidak logis.**Baca juga: Bupati Zaki: Balon Kades Tak Lolos Harus Legowo.

“Banyak kejanggalan yang kami temukan dalam kasus ini. Untuk itu, kami desak Pak Kapolres agar memberikan keterangan resmi supaya ada kepastian hukum,” ungkap Penasehat Hukum KH. Ma’ruf Amin (Wakil Presiden terpilih) ini.(Tim K6)




LBH GP Ansor Resmi Terbentuk di Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Tangerang resmi dibentuk. Prosesi pengukuhan pengurus GP Ansor Kabupaten Tangerang tersebut digelar di salah satu hotel di Citra Raya, Cikupa pada Senin (14/10/2019).

Launching tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ade Awaludin, Nawa Said Dimyati, Sekjen DPP LBH GP Ansor, dan Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Muhudin Kodir.

“LBH Ansor Kabupaten Tangerang dibentuk untuk melindungi warga yang membutuhkan bantuan hukum, tanpa membedakan suku agama dan ras,” terang Mochamad Alfarisi SH M.Hum Sekjen DPP LBH GP Ansor saat memberikan sambutan dihadapan pengurus DPC GP Ansor Kabupaten Tangerang.

Dia mengatakan, dibentuknya LBH Ansor merupaoan sebuah komitmen Ansor untuk memberikan advokasi sekaligus memberikan pendidikan tentang hukum kepada warga nahdliyin dan masyarakat.

“Semoga LBH Ansor Kabupaten Tangerang ini bisa memberikan manfaat bagi maayarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang, Muhidin Kodir mengatakan, LBH sebagai salah satu badan semi otonom di tubuh organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang bergerak mengurusi masalah hukum, LBH memiliki garis kordinasi lurus dibawah pengurus harian Ansor Kabupaten Tangerang .

“Ansor ingin memberikan pendidikan tentang segala peraturan-peraturan yang terkait dengan masalah hukum yang ada kepada masyarakat luas, khususnya kepada nahdliyin dan para anggota Ansor dan Banser Kabupaten Tangerang,” kata Muhidin Kodir.

**Baca juga: Tak Lolos Uji Kompetensi, Pendukung Cakades Pangkalan Unjuk Rasa.

Sementara itu Ketua LBH Ansor Kabupaten Tangerang Ahmad Zaeli Alfan mengatakan, sebagai yunior tentunya dirinya meminta arahan dan bimbingan dari seluruh senior-senior baik LBH Pusat maupun senior-senior GP Ansor Kabuoaten Tangerang, keberadaan LBH ini akan memberikan penerangan dan petunjuk untuk mendidik masyarakat agar lebih sadar dan memahami hak serta kewajibannya di mata hukum.

“Mulai hari ini jika ada masyarakat yang tersangkut dengan kasus hukum, maka LBH Ansor KabupatenbTangerang akan siap memberikan pendampingan bantuan hukum kepadanya,” pungkasnya.(Vee)




Warga Bunder Cikupa Minta Pol PP Tertibkan Bangunan Karoke Esek-esek

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa keluhkan bangunan karaoke esek-esek yang masih berdiri, pasca dilakukan razia pada Selasa (17/9/2019) lalu. Pasalnya, warga merasa khawatir karaoke tersebut akan kembali beroperasi jika bangunan tersebut tidak segera dibongkar.

Ketua MUI Kelurahan Bunder Ahmad Jajuli Hasan mengatakan, pihaknya berserta masyarakat Kampung Bunder RT 13/ RW 02 meminta agar pemerintah dan petugas yang berwenang, segera melakukan penertiban bangunan-bangunan karaoke, karena dikhawatirkan aktivitas prostitusi terselubung atau prostitusi berkedok karaoke itu kembali beraktifitas, Jumat (27/9/2019).

“Dengan adanya aktivitas tersebut kami merasa sangat khawatir akan terjadinya penyebaran penyakit HIV/Aids diwilayah kami, warung-warung ini bahkan masih menjual miras, “ terang Ustad Jazuli.

Menurut Ustad Jajuli, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengumpulkan tanda tangan beserta foto copy KTP warga yang merasa resah serta menolak adanya kehadiran karaoke esek-esek tersebut. Jajuli meminta, Satpol PP dan Kecamatan Cikupa harus bertindak cepat.

“Kalau pemerintah lambat, jangan sampai warga yang turun tangan untuk menertibkan sendiri, kami sudah meminta pihak yang berwenang untuk segera menertibkan bangunannya,“ ucapnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Bunder, Suyono menambahkan, jika karaoke esek-esek itu kembali beraktivitas, bisa merusak moral para generasi muda yang ada di Kampung Bunder, Kelurahan Bunder. Menurut Suyono, aktivitas karaoke esek-esek itu sudah sangat meresahkan warga sekitar.

“Kedoknya karaoke family, tetapi ternyata bukan. Jadi saya sangat setuju dan mendukung, jika penertiban ini bisa disegerakan, karena kemarin itu seharunya maksimal 1 minggu, semoga harapan masyarakat bisa segera direalisasikan,“ ucapnya.

**Baca juga: 46 Pelajar Diamankan, Polresta Tangerang Beri Pembinaan.

Sebelumnya Selasa (17/9/2019) malam, trantib Kecamatan Cikupa, Polsek Cikupa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dibantu warga setempat serta tokoh masyarakat melakukan razia karaoke esek-esek di Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan belasan dus miras dan 2 wanita yang diduga pemandu karaoke esek-esek.(Vee)




Ini Prestasi Kecamatan Cikupa di Hari Kesatuan Gerak PKK

Kabar6.com

Kabar6-Tim Penggerak PKK Kecamatan Cikupa meraih prestasi membanggakan. Seperti Bina Wilayah juara Pakarti Utama I, Tertib Administrasi Juara Pakarti Utama III, Pola Asuh Anak dan Remaja ( PAAR ) juara Pakartu Utama II, Upaya Peningkatan dan Pendapatan Keluarga (UP2K) juara Pakarti Utama III.

Juara tersebut diraih pada Perayaan Hari Kesatuan Gerak PKK Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis, (19/9/19).

Ketua Tim Penggrak PKK Kecamatan Cikupa Mas Ipah Hendar Herawan menjelaskan, penghargaan yang kita raih merupakan kerja seras bersama kader PKK Kelurahan, Desa hingga di tingkat RT dan RW, kami pun terus menggencarkan 10 pokok program-proggram PKK.

“Prestasi yang kita raih berkat kerja keras bersama kader, kita terus konsisten membina kader-kader handal agar masyarakat paham arti pentingnya program PKK,” ungkap Ipah.

PKK yang merupakan bagian penting dari gerakan Pemberdayaan Masyarakat, lanjut Mas Ipah, mulai dari kesehatan masyarakat, prilaku hidup bersih dan sehat, hingga bagai mana keluarga kuat dalam menghadapi tantangan global.

“PKK sebuah gerakan yang datangnya dari hati, membina mengarahkan akan pentingnya ketahanan keluarga dalam sendi-sendi bermasyarakat,” ungkap Ibu dari dua orang anak itu.

Senada dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang Yuli Zaki Iskandar mengatakan, dihari perayaan HKG PKK Ke-47 Kabupaten Tangerang kali ini bukan hanya sekedar seremonial semata.

**Baca juga: Setda Sebut Dana Insentif Ribuan Guru Ngaji Terkendala Rekening Tak Aktif.

Tapi harus menimbulkan gelora yang membawa semangat baru dan energi baru pada setiap gerakannya agar terus dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam upaya untuk mensejahterakan dan memberdayakan keluarga di kabupaten Tangerang.

“Diharapkan di usia 47-tahun Pkk bisa terus eksis dalam pelaksanaan pembangunan manusia di indonesia khususnya kaum perempuan di Kabupaten Tangerang,” pungkas Yuli Zaki. (N2P/hms)