Kabar6 – Oknum anggota Polresta Tangerang berinisial Brigadir NP mendapatkan hukuman berlapis dari Bidpropam Polda Banten, usai menjalani persidangan Kamis, 21 Oktober
Kabar6-Brigadir NP, oknum anggota Polresta Tangerang disanksi berat berupa penahanan selama 21 hari di tempat khusus. Ia terbukti secara dan dan meyakinkan
Kabar6-Brigadir NP, oknum anggota Polresta Tangerang telah diberikan sanksi oleh institusinya. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan telah membanting seorang mahasiswa demonstran
Kabar6 – Polisi tahan Brigadir NP, pembanting mahasiswa Himata berinisial MAF. Sejak hari ini, dia menghuni ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Banten
Kabar6 – Polda Banten mengambil alih seluruh pemeriksaan Brigadir NP, oknum Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa Himata, saat demonstrasi memperingati HUT Kabupaten