1

Pj Bupati Lebak Akui Kawasan Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

Kabar6-Luas kawasan permukiman kumuh dan jumlah keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Kabupaten Lebak, Banten, diakui masih cukup tinggi.

“Memang kondisi riil kawasan kumuh dan kemiskinan di Lebak masih tinggi,” kata Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, di Rangkasbitung, Kamis (1/7/2024).

Dua persoalan tersebut, kata Iwan, masih menjadi beberapa di antara PR Pemerintah Kabupaten Lebak yang ingin segera dituntaskan. Khusus kawasan kumuh, Iwan mengaku akan memetakan bersama dinas terkait.

**Baca Juga: Permukiman Kumuh di Lebak Capai 2.539 Hektare

“Penyelesaian kawasan kumuh dan kemiskinan ekstrem harus dengan pembangunan jangka panjang terkait dengan sarana dan prasarana pertumbuhan ekonomi. Itu yang harus dilakukan,” ucapnya.

Iwan menuturkan, penanganan dua persoalan tersebut terletak pada bagaimana strategi yang dilakukan ke depan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkankan pendapatan asli daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat.

“Nanti hasilnya akan merambah ke semua kawasan kumuh maupun kemiskinan,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pemutakhiran data kumuh yang dilakuan dan diverifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah () Banten, kawasan permukiman kumuh di Lebak mencapai 2.539,01 hektare yang tersebar di 128 desa dan 5 kelurahan. Luasan kawasan kumuh di Lebak pada tahun ini bertambah, karena pada tahun 2023 luasnya 2.513,47 hektare. (Nda)




Permukiman Kumuh di Lebak Capai 2.539 Hektare

Kabar6-Kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Lebak, Banten berdasarkan hasil pemutakhiran data kumuh mencapai 2.539,01 hektare.

“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pleno penandatanganan pemutakhiran akhir pendataan permukiman kumuh untuk menetapkan luasan kumuh,” kata Kabid Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, Helmi kepada Kabar6.com, Rabu (31/7/2024).

Ribuan hektare permukiman kumuh tersebut tersebar di 128 desa dan 5 kelurahan. Pada tahun 2023, kawasan permukiman kumuh tercatat 2.513,47 hektare.

**Baca Juga: Polisi Tangkap Janda Muda dan Teman Pria di Lebak, Diduga Jadi Pengedar Sabu

“Tetapi pada tahun tersebut belum ada data pemetaan (spasial),” ucap Helmi.

Helmi menjelaskan, ada sejumlah indikator yang jika tidak terpenuhi maka sebuah permukiman dikategorikan sebagai permukiman kumuh.

“Bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran,” papar Helmi.

Pemutakhiran data kawasan kumum yang sudah diverifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten dilakukan untuk penanganan kekumuhan.

“Bukan hanya oleh pemerintah kabupaten tetapi oleh pemerintah provinsi dan pusat,” katanya.(Nda)




BPPW Gandeng Unma Banten Kelola Program Kotaku di Teluk Pandeglang 

Kabar6.com

Kabar6- Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat gandeng pihak Kampus Universitas Matla’ul Anwar (UNMA) dalam pemanfaatan dan pemeliharaan skala kawasan Teluk dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Kerjasama antara BPPW Banten dengan kampus terbesar di Pandeglang tersebut untuk pemanfaatan dan memelihara tempat skala kawasan di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang.

Kerjasama itu juga termasuk melakukan vokasi training sebagai upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), setelah pembangunan fisik dilakukan.

“Sekarang kita latih untuk unit-unit kelompok di masyarakat, dalam rangka memelihara kawasan. Setelah itu nanti ke depannya dapat diperluas maupun dikembangkan dengan infrastruktur lainnya di dalam program Kotaku itu,” ungkap PPK Pengembangan Kawasan Permukiman BPPW Banten, Yayat Wihadi usai melakukan Lokakarya pemanfaatan dan pemeliharaan skala kawasan di Kampus Unma, Selasa (23/8/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Program Kota Tanpa Kumuh di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang dikerjakan pada tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 17.235.092.872 yang bersumber dari Islamic Development Bank.

Kontraktor pelaksana dalam program tersebut yaitu PT Pubagot Jaya Abadi KSO, PT Bintang Milenium Perkasa, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 240 hari.

Yayat mengaku, jika sisa-sisa pekerjaan yang menjadi kewajibannya, akan diselesaikan dimasa pemeliharaan. Tapi, jika pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan sisa-sisa kontruksi dari pekerjaan tersebut, maka akan dicairkan jaminannya dan akan dilalukan secara swakelola berdasarkan jaminan pemeliharaan tersebut.

“Tapi kita tidak sampai ke sana. Tapi kita harap pihak kontraktor dapat menyelesaikan utang-utang pekerjaannya itu. Adapun untuk dermaga yang rusak, kita belum tahu karena belum ada usulan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unma Banten, Nenden Suciyati menuturkan, peran LPM dalam rangkaian kegiatan pemanfaatan dan pemeliharaan kawasan Teluk tersebut sebagai mitra pemerintah. Karena ada suatu kesamaan visi yaitu di bagian pengabdian.

**Baca juga: Rp 38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik, Tapi 60 Ribu RTLH di Pandeglang Belum Terentaskan

Terlebih wilayah Teluk, Labuan ini sudah menjadi sasaran nasional dalam pengembangan Kotaku. Sebab di sana sudah dibangun beberapa sarana dan fasilitas dalam pengembangan kawasan tersebut.

“Maka melalui kegiatan Lokakarya ini, yang berisikan kesepakatan dan kesepahaman antara OPD, masyarakat dan pihak Kampus dalam menjaga, memanfaatkan dan memelihara sarana dan fasilitas yang sudah dibangun di Desa Teluk itu,” ujarnya.(aep)