1

Siang Bolong, Kurang Dua Menit Pelaku Gasak Motor Buruh Bangunan di Serpong

Kabar6-Dua orang kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor beraksi di Jalan Rais, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi pelaku siang hari bolong terekam kamera pengintai atau CCTV.

Hanya dalam hitungan menit pelaku membawa kabur motor Honda Beat R 2934 OE pada Rabu (13/3/2024) pukul 11.22 WIB. Kawanan curanmor mengambil motor yang sedang diparkir di depan rumah warga.

“Rumah saya lagi direnovasi, tukang lagi pada kerja ga ada yang ngeh,” kata Putri Genefi, pemilik rumah, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, motor yang dibawa kabur kawanan curanmor milik pekerja bangunan. Pemilik motor baru menyadari kendaraan roda dua miliknya sudah hilang.

Putri akhirnya membuka rekaman CCTV. Kaget bukan kepalang. Motor milik pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumahnya ternyata diambil oleh kawanan penjahat.

Satu orang pelaku menungggu di atas motor. Sedangkan seorang yang bertugas sebagai eksekutor membuka kunci secara paksa dan berulang kali menyelah motor hingga kabur.

“Muka dan nopol malingnya juga jelas di CCTV,” jelas Putri. Pihak kontraktor bersama pekerja bangunan yang motornya hilang lantas ingin membuat laporan ke Mapolsek Serpong.

**Baca Juga: Tempat Relokasi Pasar Sudah Tersedia dan Layak, Pengamat Ekonomi : Tunggu Apa Lagi!

Namun, laporan itu ditolak lantaran tidak membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Bukan tanpa alasan, Putri menyebut, BPKB berada di kampung halaman korban.

“Udah lapor ke polsek serpong tapi gak bisa diproses karena tidak ada BPKB. Sedangkan BPKB ada di kampungnya dan butuh proses kan. Maksudku tuh kenapa polisinya ga bertindak dulu keburu motornya dijual atau dia beraksi maling lagi,” jelasnya.

“Kemarin dia lapornya ditemenin kontraktor saya. Pulang-pulang gada hasil katanya belum bisa diproses karena tidak ada BPKB asli,” lanjutnya.

Putri minta agar pihak kepolisian dapat bergerak terlebih dahulu sebelum semakin banyak korban. Apalagi, setelah mengunggah pencurian itu di sosmed, banyak orang yang mengaku sebagai korban kawanan itu.

“Dan ada 2 orang yang dm aku juga katanya mereka korban motor dicuri juga oleh maling yang sama. Bedanya mereka hanya liat langsung ga ada bukti CCTV. Mau nunggu berapa korban lagi sampai ditindak polisi?,” ketusnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong, Ipda Dovie Eudy menerangkan, penyidik telah minta pelapor melengkapi dokumen administrasi. Salah satunya adalah BPKB. Pelapor bilang ada dan siap melengkapi.

“Dan penyidik juga menyampaikan cukup difotokan saja apabila ada dikampung nanti kami bantu pelaporannya. Begitu, kami siap bantu,” ujarnya.(yud)

 




Nasabah Adira Finance Rangkasbitung Keluhkan Biaya Pengambilan BPKB

Kabar6-Nasabah PT Adira Finance Cabang Rangkasbitung mengeluh dengan biaya yang harus mereka keluarkan untuk mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Informasi yang diperoleh, nasabah dibebani biaya Rp50 ribu per bulan sebagai biaya penitipan BPKB di perusahaan leasing tersebut. Belum lagi jika nasabah mempunyai tunggakan denda angsuran yang harus dilunasi untuk mendapat BPKB kendaraannya.

“Kami harus membayar Rp750 ribu biaya penitipan BPKB selama satu tahun lebih, kami minta kebijakan 50 persen tapi enggak ada jawaban sampai sekarang,” ungkap Herli salah seorang warga yang membantu mengurus pengambilan BPKB nasabah atas nama Badriah warga Kampung Gajrug, Desa Bintangresmi, Kecamatan Cipanas, Lebak, Kamis (13/12/2018).

Yang disayangkan ujar Herli, nasabah tidak merasa mendapat penjelasan mengenai biaya tersebut.

“Coba bayangkan berapa nasabah yang sudah melunasi angsuran tapi BPKB belum bisa diambil karena masih ada tunggakan denda keterlambatan angsuran. Nah, waktu nasabah mau ambil BPKB dan membayar tunggakan, mereka juga dibebani lagi biaya penitipan BPKB,” katanya.

Dikonfirmasi Kabar6.com melalui sambungan telepon, Kepala Cabang PT Adira Finance Rangkasbitung, Ferry Irawan Pohan tak membantah ihwal biaya yang dikenakan kepada nasabah yang tiga bulan setelah melunasi angsuran tak juga mengambil BPKB.

“Jawaban lengkap dan detailnya menunggu jawaban dari kantor pusat,” kata Ferry.**Baca Juga: Begini Kajian Korupsi dan Hoax Dalam Fiqih Islam.

Namun ia memastikan biaya tersebut sudah dijelaskan di penjelasan penting konsumen saat proses survei.

“Coba nanti lihat di penjelasan penting. Makanya, nanti jawabannya saya menunggu dari HO (head office, red) karena sudah saya sampaikan hal ini ke kantor pusat,” pungkasnya.(Nda)