1

Jelang Pilkada Kabupaten Tangerang, Kapolres Imbau Jajarannya Waspada

kabar6.com

Kabar6-Sehari menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang akan digelar Rabu (27/7/2018), Kapolres Kota (Kapolresta) Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, meminta seluruh jajarannya untuk waspada.

“Ini rawan, sebab di Kabupaten Tangerang ini ada indikasi kelompok tertentu yang akan mendeklarasikan kotak kosong,” ujar Kapolres, Selasa (26/6/2018).

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga mengendus adanya pihak tertentu yang akan mengajak masyarakat untuk tidak datang ke TPS saat Pilkada.

“Jangan dianggap hanya satu pasangan calon tidak ada kerawanan,” ucap Sabilul Alif kepada wartawan.**Baca juga: Soal Formulir C6, Begini Kata Ketua KPU Kota Tangerang.

Maka dari itu, Sabilul Alif mengajak pihak terkait, dalam hal ini TNI, Sat pol PP dan unsur lainnya untuk oulout dalam pengamanan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati kali ini.**Baca juga: Ratusan Pencari Kerja Padati Disnaker Kabupaten Tangerang.

Diketahui, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 hanya diikuti oleh satu Pasangan Calon (Paslon), yaitu pasangan Ahmed Zaki Iskandar-M. Romli. Dalam kertas suaranya, keduanya akan berhadapan dengan kolom kosong.(Bam)




Soal Formulir C6, Begini Kata Ketua KPU Kota Tangerang

kabar6.com,

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengimbau warga diwilayahnya yang belum mendapatkan formulir C6 atau undangan mencoblos di Pilkada Kota Tangerang pada 27 Juni 2018 mendatang agar tidak khawatir.

Pasalnya, warga bisa tetap mencoblos dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sambil membawa KTP Elektronik, Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau Paspor.

“Jadi warga tidak perlu khawatir, datang saja ke TPS dengan membawa e-KTP, Suket atau Paspor, nantinya petugas akan mengecek nama warga tersebut di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika terdaftar, maka warga dimaksud bisa langsung mencoblos,” ujar Ketua KPU KOta Tangerang, Sanusi saat dikonfirmasi, Selasa (26/6/2018).

Sementara, bagi warga yang tidak terdaftar di TPS, juga dipastikan tetap bisa mencoblos, namun setelah pukul 12.00 WIB.

“Bagi warga yang tidak terdaftar di DPT juga bisa nyolos setelah jam 12.00 WIB. Syaratnya, warga dimaksud harus membawa e-KTP, Suket atau Paspor,” ujarnya.

Sanusi menjelaskan, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan warga dimaksud belum mendapatkan undangan mencoblos, atau tidak terdaftar di DPT.

“Kemungkinan, saat petugas datang mengecek ke alamat, warga dimaksud sedang tidak berada di tempat, atau sudah pindah. Atau bisa jadi, warga dimaksud memiliki dua rumah dengan alamat berbeda,” ujar Sanusi lagi.**Baca juga: Warga Kota Tangerang Ngeluh Belum Dapat Undangan ‘Nyoblos’.

Terkait adanya keluhan warga soal pelayanan KPU Kota Tangerang, Sanusi menyampaikan permohonan maafnya. Dia menyebut, setiap keluhan masyarakat yang diterima akan menjadi bahan bagi KPU untuk melakukan perbaikan.(BL)




Ribuan Personel Amankan Pilkada Kabupaten Tangerang 2018

kabar6.com

Kabar6-Jajaran petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang dikerahkan guna mengamankan pelaksanaan pemungutan suara Bupati dan wakil Bupati Tangerang, pada 27 Juni 2018 mendatang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol H. M Sabilul Alif mengatakan, dalam Pilkada serentak ini, ribuan personel disebar di 2801 TPS yang ada.

“Ada sebanyak 650 personel Polres dan Polsek, ditambah 439 personel BKO dari Polda Banten, 100 personel Brimob, Linmas, 464 personel dari Satpol PP dan 800 personel dari TNI,” ujar Sabilul Alif kepada wartawan, setelah gelar pergeseran Pasukan PAM pemungutan suara Pilkada Kabupaten Tangerang, di Lapangan Maulana Yuda Negara, Kabupaten Tangerang, Senin (25/6/2018).

Adapun langkah yang akan dilakukan, kata Sabilul Alif, jajarannya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat serta petugas TPS.**Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Musnahkan 1.407 Surat Suara Rusak.

“Itu salah satu langkah untuk menjaga kondusifitas selama pemungutan suara hingga selesai Pilkada nanti,” pungkasnya.(Bam)




KPU Gencar Gelar Sosialisasi Pilkada 2018

kabar6.com

Kabar6-Guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang serentak Tahun 2018, KPU Kabupaten Tangerang terus mensosialisakan perhelatan pesta demokrasi itu ke segenap masyarakat dengan mengandeng berbagai organisasi dan lembaga.

Salah satu langkah yang dilakukan KPU dengan mengandeng Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) dalam sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Kresek, Minggu (20/5/2018) lalu.

Meski di bulan Ramadan, kegiatan yang dihadiri Zainal Muttaqin selaku Direktur Program SAF, Wahyul Furqon Ketua KPU Provinsi Banten dan M Ali Zaenal Abidin Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, tidak menyurutkan niat para peserta dalam mengikuti sosialisasi tersebut.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin dalam pemaparannya menyampaikan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018. Momentum ini bertepatan satu minggu pasca perayaan hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Mengingat Kabupaten Tangerang hanya memiliki satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk itu warga harus mengetahui bagaimana cara memilih pada saat datang ke TPS. Karenanya, KPU pun terus mensosialisasikan tahapan-tahapan pada Pilkada Bupati Tangerang Tahun 2018.

“Memilih satu pasangan calon bupati boleh dan memilih kolom kosong boleh karena itu konstitusional,” Kata M Ali Zaenal Abidin.

Sementara Wahyul Furqon menyampaikan, generasi muda yang berada di organisasi SAF harus sadar pemilu, karena mereka sangat dibutuhkan untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018 dengan damai dan gembira sesuai dengan tagline KPU.(ADV)




Zaki: Pilkada Tanpa Partisipasi Masyarakat, Bagaikan Sayur Asem Kurang Bumbu

kabar6.com

Kabar6-Calon Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2018.

Zaki menyebut, bila Pilkada tanpa partisipasi masyarakat sama halnya bagaikan sayur asem yang kurang bumbu.

Demikian dikatakan Calon Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menggelar Safari Ramadan di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Zaki menyebut bila partisipasi masyarakat dalam Pilkada merupakan hak yang penting. Pasalnya, Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat.

“Jika Pilkada tanpa partisipasi masyarakat, bagaikan sayur asem kurang bumbu, jadinya hambar, diuyup geh eunteu ngeunah,” katanya ditengah-tengah Kader PBB Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/6/2018).

Agar pesta demokrasi serentak tahun ini berjalan lancar, Zaki pun takan pernah bosan untuk mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menggunakan hak pilihannya pada pencoblosan Pilkada pada Rabu (27/6/2018) mendatang.

“Kita mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemilihan Suara (TPS), karena menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan Pilkada meurupakan kewajiban setiap warga negara,” ujar Zaki.

Saat ditanyakan apakah ada trik-trik khusua ia beserta tim untuk Pilkada 2018 kali ini, Zaki mengaku tidak ada. Namun mengenai sosialisasi di wilayah pemukiman dan perumahan, Zaki juga berbagi tugas dengan seluruh tim dan Partai pengusung.

“Paling untuk sosialisasi ke pemukiman perumahan kita bagi tugas dengan teman-teman partai pengusung,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, yang nantinya berpergian mudik ke kampung halaman masing-masing, bisa kembali ke Kabupaten Tangerang sebelum hari pencoblosan tiba.

“Mudah-mudahan masyarakat susah kembali pada tanggal 20 Juni, agar tanggal 27 Juni bisa ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihannya di Pilkada,” harap Zaki.(mer)




Safari Ramadan ke PKB, Zaki Ingatkan Pentingnya Pendidikan Agama

kabar6.com

Kabar6-Calon Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan pentingnya mempelajari ilmu agama sebagai benteng hidup diabad internet ini.

Karena menurutnya, meski saat ini generasi muda mudah mendapatkan informasi, namun tradisi berguru pada guru agama wajib tetap dilakukan.

Hal itu diungkapkan Ahmed Zaki ISkandar dihadapan ratusan warga nahdliyin saat menghadiri safari Ramadan ke markas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang di desa Mekarsari, Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (28/5/2018).

“Sekarang ada google, mau tahu apa saja ada disana, namun kadang tanpa pendampingan seorang guru bisa rancu, makanya kita harus tetap harus taklid ke seorang guru atau kyai,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Zaki, Pondok Pesantren akan mendapatkan perhatian khusus melalui program sanitren, agar kualitas pendidikan di pondok pesantren terus meningkat kualitasnya.

Selain itu, Zaki juga menambahkan, agar warga terus menjaga tradisi keagamaan yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat serta mewaspadai berbagai paham radikalisme.

“Tradisi memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Mi’raj, Nuzulul Qur’an harus terus kita galakan, saya semakin merasa bangga jika penyelenggara kegiatan itu anak-anak muda, sehingga terjadi regenerasi tradisi,” jelasnya.

Terkait Pilkada, Zaki mengharapkan warga Kabupaten Tangerang yang memiliki hak pilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 Juni mendatang.

“Kalau ada yang mudik, kita berharap tanggal 25 Juni sudah kembali ke Tangerang, sehingga menggunakan hak politiknya,” imbuhnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tangerang Memet. Ia menginstruksikan semua Kader PKB untuk berperan aktif dalam Pilkada Kabupaten Tangerang dengan memilih pasangan Zaki-Romli.

“Saya intruksikan semua kader PKB, pengurus partai untuk berperan aktif dalam Pilkada, datang ke TPS dan coblos pasangan Zaki-Romli,” katanya.(mer)




Dukung Zaki di Pilkada, Posraya Bagi-bagi Bunga di Kresek

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, segera menetapkan pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak di Kabupaten Tangerang.

Seiring itu, relawan Paslon Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli (Zaro) yang menamakan diri sebagai Posko Relawan Rakyat (Posraya) Indonesia, menggelar aksi damai lewat berbagi bunga kepada warga untuk mendukung Paslon Zaro.

Dalam aksi yang berlangsung di depan Lapangan Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang itu, relawan Posraya juga mengajak warga Kabupaten Tangerang untuk bersatu dan bergandengan tangan mendukung pasangan Zaro di Pilkada 2018.

Bendahara Posraya Kabupaten Tangerang, Hidayat Ahmad, mengatakan bila kegiatan itu bertujuan untuk meminta dukungan sekaligus mengajak masyarakat untuk memilih paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli pada ajang Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.**Baca juga: Pemberitaan Gizi Buruk di Kronjo, Bupati Zaki Minta Hak Jawab.

“Selain berbagi bunga, kita juga menganggalang aksi tanda-tangan dukungan untuk Paslon Zaro. Aksi ini adalah sebuah simbol,” ujarnya, Minggu (28/1/2018).(Mer)




Polsek Tigaraksa Sikapi Kasus Ancaman Pembunuhan Relawan KIPP

kabar6.com
Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa menerima laporan Ahmad Suhud (31), relawan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang yang diduga diancam dibunuh oleh seorang pria berinisial JU di kantor Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/1/2018).
“Ya laporan soal kasus itu telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo, kepada Kabar6.com, malam tadi.
Namun, kata Dodid, sebelum memproses laporan itu pihaknya akan mempelajari serta menyelidiki lebih jauh tentang kasus dugaan ancaman pembunuhan tersebut.
Saat ini, pihak Penyidik telah menyita barang bukti kemeja warna putih biru milik korban yang kancingnya terlepas.
“Terlapor akan kami panggil dan mintai keterangan dulu, kalau memang terbukti dan kuat unsurnya maka kasus ini akan dilanjutkan. Pada intinya, semua laporan warga tetap kami layani,” katanya.
Infromasi yang dihimpun Kabar6.com, ancaman pembunuhan itu terjadi didepan Balai Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, saat berlangsungnya acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Sekira Pukul 11.00 WIB, Suhud yang tengah berbincang bersama teman- temannya didepan kantor desa Taban didatangi AS rekan JU dari ruangan PKK.
Selang beberapa menit kemudian JU ikut menghampiri Suhud dengan menyapa dan langsung menarik kerah baju korban.
Melihat kejadian itu, Asbari Sekretaris Desa (Sekdes) Taban, melerai keduanya. Alhasil, aksi JU sempat terhenti dan duduk kembali ke kursinya.
Tak puas dengan aksinya yang pertama, JU akhiranya kembali naik pitam dan menarik kerah baju Suhud untuk kedua kalinya hingga kancingnya terlepas.
Setelah itu keluar kata- kata bernada provokatif dari AS “Udah Ro bunuh saja”.
JU, makin panas lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian, sambil berkata “Saya golok kamu dan saya akan ambil golok”. Merasa keselamatannya terancam, korban akhirnya bergegas meningalkan lokasi.**Baca juga: Ngeri…! Relawan KIPP Tangerang Mau Dibunuh.
“Kalau menurut pengakuan pelapor, penyebabnya karena ada berita tentang temuan KIPP di media massa terkait temuan KIPP soal pengurus Parpol jadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Jambe. Tapi kami tidak masuk keranah itu, kami hanya memproses sesuai dugaan tindak pidananya saja,” tutur Kapolsek Dodid.(Bam/Tim K6)



Ngeri…! Relawan KIPP Tangerang Mau Dibunuh

Relawan

Kabar6-Ahmad Suhud (31), relawan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang diancam dibunuh oleh seorang pria berinisial JU di Kantor Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/1/2018).

Peristiwa yang sempat menghebohkan peserta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tersebut, diketahui berlangsung sekira Pukul 11.00 WIB, siang tadi.

“Hari ini sudah terjadi kekerasan fisik dan ancaman pembunuhan terhadap relawan KIPP di Jambe,” ungkap Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Zulpikar, kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, malam ini.

Menurut Zulpikar, pascakejadian itu pihaknya bersama korban langsung mendatangi Mapolsek Tigaraksa, guna melaporkan kejadian yang mengancam nyawa anggotanya.

“Kita sudah lapor ke Polisi,” ujar Zulpikar, sembari menjelaskan bahwa kasus ancaman pembunuhan itu diduga sangat erat kaitannya dengan pemberitaan media massa tentang temuan KIPP soal pengurus Parpol jadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Jambe.

Zulpikar menjelaskan, dirinya berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak Penyidik Polsek Tigaraksa.

Pasalnya, kasus itu dinilai cukup serius dan mengancam independensi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Polda Banten Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa di Lebak.

“Kami berharap laporan itu segera diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.(Bam/Tim K6)




Rakor, KPU Kota Tangerang Bahas Aturan Kampanye Pilkada 2018

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh jajaran KPU Kota Tangerang, pada Kamis (25/01/2018).

Rakor yang bertempat di ruang rapat KPU Kota Tangerang itu dilakukan untuk mensosialisasikan aturan teknis dalam tahapan kampanye pemilihan Walikota dan wakil Walikota (Pilkada) Kota Tangerang.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, tim pemenangan pasangan calon (paslon), perwakilan seluruh partai politik (parpol) pendukung, serta perwakilan dari Pemerintahan, Kepolisian dan TNI.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan bahwa ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam aturan teknis kampanye.

“Dalam hal penjelasan soal kampanye ada di PKPU 4 2017, harapan kami semua yg ada disini bisa sama-sama mempelajari, karena ada 7 (tujuh) poin yg penting diperhatikan,” ujar Sanusi dalam rakor yang digelar di ruang rapat KPU Kota Tangerang.

Dalam rakor tersebut, Sanusi juga menjelaskan bahwa adanya perubahan terkait teknis kampanye calon kepala daerah.

“Ada banyak hal yang berubah terkait kampanye calon kepala daerah. Pada pilkada serentak ini, seluruh urusan kampanye paslon mulai dari alat peraga dan lainnya itu sudah menjadi kewenangan KPU,” jelasnya.

Saat memaparkan di depan seluruh peserta rapat, Sanusi menyampaikan secara gamblang terkait seluruh aturan kampanye.

Beberapa aturan yang dipaparkan, di antaranya aturan pengadaan alat peraga kampanye, aturan penyebaran alat peraga kampanye pasangan calon (paslon), jumlah dan isi baliho-baliho kampanye paslon.

“Artinya sangat banyak regulasi yang wajib dipahami agar tidak terjadi kesalahan. Kampanye ini bagian yang sangat penting,” ujarnya.**Baca juga: Pengurus Parpol Jadi PPDP di Jambe, Begini Kata KPU Kabupaten Tangerang.

Adapun terkait ukuran Bahan Kampanye (BK) yang diatur dalam Petunjuk Teknis (juknis) kampanye KPU Kota Tangerang adalah sebagai berikut;

a. Selebaran (Ukuran 8,25 cm x 21cm) untuk 200.000 kepala keluarga.
b. Brosur (Ukuran Posisi Terbuka 21 cm x 29,7 cm), (Ukuran Posisi Terlipat 21 cm x 10 cm) untuk 200.000 kepala keluarga.
c. Pamflet (Ukuran 21 cm x 29,7 cm) untuk 200.000 kepala keluarga.
d. Poster (Ukuran 40 cm x 60 cm) untuk 200.000 kepala keluarga.

Adapun ukuran desain Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditetapkan KPU Kota Tangerang adalah sebagai berikut;

a. Baliho/Billboard/Videotron (Ukuran 3 m x 5 m) pemasangan Tingkat Kota, sebanyak 5 buah.
b. Umbul-umbul (Ukuran 5 m x 1,15 m) pemasangan Tingkat Kecamatan sebanyak 160 buah.
c. Spanduk (Ukuran 1,5 m x 5 m) pemasangan Tingkat Kelurahan sebanyak 208 buah.

Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada serentak 2018 akan berlangsung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dalam tahapan ini seluruh pasangan calon akan menggelar kampanye di tengah masyarakat.(BL/Hms)