1

Rasionalisasi Anggaran Pemkot Tangsel Akibat Covid19 Perlu Pengawasan

kabar6.com

Kabar6-Dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) merasionalisasi sejumlah belanja langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Rasionalisasi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ nomor 177/KMK.07/2020, tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, dan diteruskan melalui intruksi Walikota Tangsel No.910/1154/BPKAD.

Namun, berdasarkan data informasi yang dihimpun, disinyalir terdapat pergeseran anggaran pembangunan fisik disalah satu OPD nonteknis yang tidak sesuai dengan SKB dua Menteri tersebut, dimana totalnya diperkirakan mencapai belasan milyar rupiah.

Meski demikian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin memastikan pergeseran anggaran tersebut, sudah sesuai dengan SKB dua Menteri, untuk melakukan penyesuaian anggaran, sebagai imbas dari berkurangnya pendapatan daerah.

“Jadi di SKB Mendagri dan Menkeu agar daerah menyesuaikan, dari hasil pendapatan itu kita berapa sih belanjanya yang bisa dijalankan kedepan, dijalankan kedepannya itu sampai dengan satu tahun. Kalau intruksi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), saya engga hapal lah, dari setiap OPD bervariasi,” terangnya, melalui sambungan Aplikasi WhatsApp, Rabu (6/5/2020).

Sementara, aktifis anti korupsi dan pemerhati kebijakan publik dari Tangerang Transparency Public Watch (TRUTH), Jupry Nugroho mengatakan, perlunya ada pengawasan terhadap rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemkot Tangsel agar tepat sasaran peruntukannya, baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), maupun aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Kota Tangsel.

Menurut Jupry, kondisi saat ini memang serba sulit, numun bukan berarti nantinya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Jupry mengatakan, rasionalisasi atau pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel perlu kita awasi bersama.**Baca juga: Cara Dapatkan Bantuan Sembako Gratis Bagi Warga Terdampak Covid-19.

“Saya juga mendorong DPRD dan lembaga lain seperti Kejaksaan Negeri Tangsel untuk mengawasi dengan ketat, karena ini sangat rentan sekali, dan dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.(eka)




Percepat Lelang Banten, Tim ULP Diterjunkan ke OPD

kabar6.com

Kabar6-Dalam upaya percepatan lelang pengadaan Barang/jasa dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2020, Tim Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Provinsi Banten diterjunkan ke masing-masing OPD dilingkungan Pemprov Banten.

Hal tersebut sengaja dilakukan untuk membantu OPD dalam menyusun segala sesuatu yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa tahun 2020 agar bisa dipercepat. Sebelumnya penyususnan HPS dilakukan pada bulan Maret menjadi bulan Desember.

Perbantuan mulai dari penayangan hingga pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang/jasa dilingkungan Pemprov Banten.

“Karena RKA sudah selesai agar bisa segara ditayangkan dan umumkan dalam RUP SiRUP LKKP Desember ini, ” kata Kabag Administrasi Pelaksanaan Pembangun dan Pengadaan Barang/jasa pada ULP Banten, Saepudin Aljein, kepada Kabar6.com, diruang kerjanya, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, tim perbantuan dari ULP tadi, ditugaskan untuk membantu OPD dalam menyusun rancangan RUP yang akan ditayangkan, sekaligus membantu penyusunan KAK, RAB dan kepeluan lainnya yang berkaitan dengan paket yang akan dilelangkan.

Selain itu juga, berkaitan dengan penetapan HPS, lanjut Aljein, Apip Inspektorat Banten dibantu dengan BPKP sebagai satgas juga akan ikut membantu dalam mereview HPS pada masing-masing kegiatan yang akan dilelangkan.

“Agar Desember nanti, semuanya sudah pada masuk,” kata Aljein.

Menurutnya, Review HPS pengadaan barang/jasa tahun 2019 kemarin, baru dilakukan pada bulan Maret 2019. Berbeda untuk APBD tahun 2020 yang sudah mulai dilakukan dari sekarang.**Baca juga: ULP Banten Layangkan SE Pengadaan Barang/Jasa 2020, Terkait?.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, pada awal pekan Desember 2019 nanti, paket pekerjaan dilingkungan Pemprov Banten yang dibiayai APBD tahun 2020 sudah bisa mulai ditayangkan semuanya, menghindari terjadinya SiLPA anggaran tahun depan akibat paket gagal lelang.(Den)