1

Pansus Penyertaan Modal BUMD Agrobisnis Banten Tak Ingin Gegabah

kabar6.com

Kabar6–Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal PT Agrobisnis Banten Mandiri atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis tidak ingin gegabah dalam menyetujui Raperda penyertaan modal BUMD Agrobisnis sebelum Pemprov menyelsaikan tahapan-tahapn prosedur sesuai dengan ketentua perundang-undangan terkait pembentuakan sebuah BUMD.

“Pansus ini kan dibentuk, nafasnya sama dengan pemprov, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai BUMD Agrobisnis ini terbentuk tapi tidak membawa manfaat bagi masyarakat. Apalagi penyertaan modalnya tidak sedikit, ratusan miliar,” katanya.

Hal itu menyusul direksi dan komisaris BUMD Agrobisnis Banten sampai saat ini tak kunjung beres. Pada sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menggelontorkan anggaran penyertaan modal ke BUMD Agrobisnis, seteleh pembuatan Perda penyertaan modalnya rampung dibuatkan DPRD Banten.

“Orangnya kan belum terbentuk. Tapi ini sudah minta (modal). Terus piye (bagaimana). Harusnya tertib,” kata Ketua Pansus penyertaan modal BUMD Agrobisnis, Indah Rusmiati kepada wartawan, kemarin.

Indah menilai, seharusnya sebelum Raperda tersebut diajukan, Pemprov Banten terlebih dahulu sudah menunjuk orang-orang yang akan duduk di dalam perusahaan itu. Hal ini juga otomatis membuat pansus tidak bisa melakukan pembahasanan lebih lanjut.

“Kita mau runtun. Orangnya kebentuk dulu, yang duduk siapa, kita harus lihat lagi qualified nggak, seperti apa, mampu nggak. Jadi ini tahapannya masih panjang. Ibarat kalau solat itu harus tartib, wudlu dulu. Begitupun BUMD ini, jadi orang akan tahu semuanya runtun, tidak ada yang dilanggar. Kita mau selamat dunia akhirat,” ujarnya.

Dirinya juga mencontohkan penyertaan modal yang dilakukan Pemprov Jawa Timur terhadap puluhan BUMD milik mereka. Dimana dalam penyertaan modal terlebih dahulu didahului pembentukan direksi dan komisaris.

“Kemarin saya ke Surabaya, mereka tujuh kali revisi perdanya. Jadi sebelum disertakan modalnya, orangnya harus kebentuk, buat perencanan bisnisnya seperti apa. Kan ini untuk masyarakt Banten juga, dan kita juga belajar dari BUMD-BUMD yang ada,” katanya.

Ia menjelaskan, kondisi di Jatim berbanding terbalik dengan kondisi yang ada di Banten. Pihaknya juga berharap penyertaan modal untuk BUMD sebesar Rp300 miliar harus dilakukan sesuai aturan.

“Tentu kita akan sangat berhati-hati, ada tahapan-tahapn dan aturan yang harus ditempuh. Kami tidak mau ke depan menimbulkan masalah,” jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Bina Perekonomian Setda Provinsi Banten, Mahdani membenarkan, terdapat 13 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.**Baca juga: DPRD Banten: Direksi BUMD Agrobisnis Jangan Cuma Bisa Minta Modal, Tapi…

“Untuk calon direktur ada delapan yang lulus administrasi, yang dibutuhkannya dua. Terus untuk komisariaris karena satu butuhnya ada lima calonnya,” kata Mahdani.(Den)




Auditor Independen Coba Telisik Modal BUMD Tangsel

kabar6.com

Kabar6-Sejak periode 2013 didirika. PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) belum mampu memberikan sharing pendapatan daerah sehingga dipertanyakan.

Apalagi pemerintah daerah setempat telah mengucurkan dana penyertaan modal Rp 88 miliar dalam dua tahap pencairan.

“Kalau BUMD sudah dianggarkan puluhan miliar harusnya sudah ada profit,” ungkap Suryadi Nian, anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset Daerah DPRD Banten kepada kabar6.com, Sabtu (6/10/2018).

Menurutnya, sebagai induk perusahaan atau holding company Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PITS idealnya sudah bisa membentuk anak usaha dan mendapatkan keuntungan.

Tugas tersebut, Suryadi bilang, pastinya telah diatur dalam peraturan daerah tentang pembentukan BUMD Kota Tangsel. Makanya ia menginginkan dana penyertaan modal yang telah digelontorkan harus diperiksa.

“Coba dananya di audit dan harus oleh lembaga auditor independen. Sudah enggak bener tuh kalo sampe sekarang dimodalin tapi gak ada hasilnya,” ujar politisi Nasdem dari Dapil Tangsel itu.

Audit, Suryadi tegaskan, bertujuan agar publik mengetahui kucuran modal awal sebanyak dipergunakan untuk apa saja. Ia melihat kejanggalan sejak awal dibentuknya komposisi jajaran direksi PT PITS.

“Banyak mantan pejabat dikasih kursi. Yang saya khawatirkan malah jadi sapi perahan. Jangan sampe kayak BGD (BUMD Banten),” tegasnya.**Baca juga: Relawan Satpol PP Tangsel Ditugasi di Sulteng Sampai 15 Oktober.

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangsel, Li Claudia Chandra mengusulkan agar BUMD dipegang oleh profesional di bidangnya dan transparan serta akuntable dalam pengelolaannya.(yud)




BUMD Tangsel Targetkan 2020 Bisa Sharing Keuntungan

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengalokasikan dana penyertaan modal sekitar Rp 88 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah setempat. Kini sudah dicairkan tahap kedua sebesar Rp 44 miliar, dan telah ada dua divisi usaha yang dijalankan.

Direktur Utama PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan, Dudung E Diredja mengungkapkan, pihaknya sedang mendirikan divisi usaha yang ketiga. Modal pendirian usaha Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) modal utamanya mencapai Rp 48 miliar.

“Dan kita kerjasama dana permodalan ini dengan Dana Pensiunan Muhammadiyah,” ungkapnya usai acara Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama di Balaikota Tangsel, Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (4/10/2018).

Dudung menargetkan pada 2019 mendatang induk perusahaan (holding company) BUMD Tangsel ini sudah mendapatkan keuntungan dari hasil bisnis yang dijalankan.

“Tahun berikutnya 2020 sudah memberikan sharing bagi pendapatan daerah,” janjinya bernada penuh optimisme.**Baca juga: Empat Tahun Berdiri BUMD Tangsel Belum Profit.

Menurutnya, hingga kini PT PITS sudah menggerakan dua divisi usaha yang bergerak dalam bidang air minum dan pengolahan limbah medis. Dudung mengakui sejak 2013 BUMD dibentuk dan setahun berikutnya beroperasi belum mampu memberikan sharing pendapatan daerah.(yud)




Empat Tahun Berdiri BUMD Tangsel Belum Profit

kabar6.com

Kabar6-PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) bersama Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepakatan bersama atau MoU.

Induk perusahaan (holding company) Badan Usaha Milik Daerah itu kini telah memiliki dua anak usaha yang bergerak dalam bidang industri pengolahan air bersih dan persampahan limbah medis.

Direktur Utama PT PITS, Dudung E Diredja mengungkap, selain dua divisi di atas institusinya kini sedang merancang pembentukan anak perusahaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Proses pendiriannya kini sedang digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Mudah-mudahan di ujung tahun ini sudah terbentuk,” ungkapnya kepada wartawan di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (4/10/2018).

Dudung jelaskan, BUMD Tangsel resmi dirikan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013. Adapun operasional induk perusahaan mulai berjalan setahun berikutnya.

Dudung mengakui, sejak didirikan hingga kini BUMD Tangsel belum dapat memberikan hasil keuntungan (profit) kepada pemerintah daerah setempat.

“Meskipun belum bisa sharing pendapatan daerah, tapi kita sudah bisa mendapatkan hasil dari usaha air minum dan limbah medis,” jelasnya.

Dudung bilang, awalnya melalui penyertaan modal Pemerintah Kota Tangsel telah mengucurkan anggaran kas daerah sebanyak Rp 88 miliar. Dana tersebut diperuntukan membentuk beberapa badan usaha.**Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soetta.

“Sekarang sudah dicairkan tahap kedua. Jadi sudah sekitar Rp44 miliar,” terang mantan Sekretaris Daerah Tangsel itu.(yud)