1

Pemkab Lebak Didorong Bentuk UPT Dinas Dukcapil

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak didorong untuk membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak Iip Makmur menilai, dengan jumlah kecamatan serta luas wilayah, Lebak sudah seharusnya memiliki UPT Dukcapil.

“UPT ini penting untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pelosok dan jauh dari Disdukcapil kabupaten,” kata Iip kepada Kabar6.com, Rabu (14/6/2023).

Kata Iip, dibentuknya UPT Dukcapil, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan murah.

**Baca Juga: Daftar Bacaleg, Begini Keputusan Sikap Dua Pejabat Pemkot Tangsel

“Misalnya masyarakat yang tinggal di daerah Malingping, Bayah dan sekitarnya enggak perlu ke Rangkasbitung, mereka bisa mengurus dokumen kependudukannya seperti KTP, kartu keluarga dan lain-lain di UPT kecamatan,” terang anggota DPRD Provinsi Banten ini.

Lebih lanjut menurut Iip, jarak masyarakat dengan kantor pelayanan seperti Dinas Dukcapil seharusnya tidak terlalu jauh.

“Pemerintah harus hadir sedekat mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan rentang perjalanan yang terlalu jauh ditempuh masyarakat ke kantor pelayanan pemerintah juga akan banyak risiko,” terang Iip.(Nda)




Sandiaga Uno Bentuk Tim Khusus Selidiki Kecelakaan Bus di Tegal Guci

Kabar6-Kasus kecelakaan bus warga peziarah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno. Ia berjanji bakal mengerahkan tim khusus untuk menyelidiki penyebab kecelakaan.

“Dalam kasus ini kita akan turunkan tim khusus melalui staf ahli kami yang sudah mengumpulkan beberapa informasi terkait kecelakaan tersebut,” katanya di Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Minggu (7/5/2023).

Kecelakaan sekitar pukul 07.45 WIB tadi di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal itu menyebabkan satu orang meninggal 34 warga lainnya luka-luka berat dan ringan.

**Baca Juga: Kronologis Kecelakaan Bus Peziarah Warga Tangsel di Guci Tegal

Sandi mengaku telah berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan dinas terkait di wilayah tersebut. Ia ingin mengetahui pasti penyebab kecelakaan yang merupakan rombongan bus pariwisata asal Tangsel.

“Karena Guci menjadi daya tarik wisata yang sangat diminati saat libur Lebaran 2023 kemarin. Dan saya titip pesan untuk pro aktif memeriksa bus-bus pariwisata saat ke tempat wisata dimana pun itu,” ujarnya.

Masih kata Sandiaga, padahal sudah lewat musim lebaran. Pemerintah juga sudah wanti-wanti untuk bus-bus pariwisata itu agar mengikuti proses ram check.

“Selain pemeriksaan ram check, pengemudinya harus bersertifikasi dan dalam keadaan mumpuni, kendaraanya juga dalam perawatannya maksimal,” tambah Sandi.(yud)




Jelang Tahun Politik, Intelijen Bentuk Posko Pemilu

Kabar6-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto melakukan diskusi ringan dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jumat (28/4/2023).

Diskusi diawali dengan topik mengenai mudik Lebaran. Pada kesempatan itu, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa dirinya merupakan salah satu bagian pemudik untuk bisa berkumpul dengan keluarga di Boyolali.

“Mudik singkat hanya empat hari saja dan langsung kembali ke Jakarta untuk menghindari arus balik,” kata JAM-Intelijen.

Selanjutnya terkait dengan tugas dan fungsi, JAM-Intelijen membahas mengenai penegakan hukum di seluruh Indonesia. Menurutnya, upaya deteksi dini (early warning) harus terus ditingkatkan, khususnya terhadap hal-hal yang dapat menurunkan citra Kejaksaan seperti tindakan indispliner dan tercela.

JAM-Intelijen menuturkan Kejaksaan memiliki Satgas 53 yang bertugas untuk menertibkan dan memastikan tidak ada tindakan tercela yang dilakukan oleh pegawai Kejaksaan di tengah masyarakat. Hal yang paling penting adalah memberikan pengamanan dan penggalangan (PAMGAL) terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaaan seperti penyidikan tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang menarik perhatian publik, termasuk juga kegiatan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, jajaran Intelijen juga harus memberikan masukan terkait AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang mungkin akan dialami dalam proses tersebut termasuk dampak hukum.

Terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu), hal yang paling penting dan menjadi perhatian adalah menjaga netralitas jajaran Kejaksaan apalagi sebagai Aparat Penegak Hukum dan tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Pemilu).

**Baca Juga: Pejabat Ini Tilep Rp7 Miliar Hasil Penetapan Harga Pasir

“Jajaran Intelijen sudah membentuk posko-posko Pemilu baik di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai Cabang Kejaksaan Negeri, dengan maksud sebagai tempat sosialisasi proses pentahapan Pemilu, menerima informasi, pengaduan, dan pelaporan tentang adanya peristiwa yang mengarah ke tindak pidana yang dapat mengganggu proses pentahapan Pemilu sehingga pimpinan dapat mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menyampaikan Kejaksaan adalah supporting bagi bidang lain dalam hal pemberian informasi yang sudah ditelaah dan analisa secara intelijen yustisial, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya aspek hukumnya saja.

Diskusi ringan ditutup dengan imbauan agar jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah untuk lebih hati-hati dalam media sosial khususnya terkait dengan Pemilu. Jangan sampai ada hal yang menjadikan kita sebagai Aparat Penegak Hukum menjadi tidak netral.

“Kalau hal itu terjadi, saya pastikan akan ada sanksi yang tegas dari pimpinan,” ujar JAM-Intelijen. (Red)




Lacak Harta Koruptor, Jaksa Agung Bentuk Tim Patroli Media

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin  menyampaikan, aparat penegak hukum dapat memanfaatkan media sosial, media massa, dan media elektronik untuk melakukan pelacakan aset para koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media. Selain itu, dengan cara membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan.

“Rekam jejak di dunia digital serta laporan masyarakat dapat mempermudah bagi kita untuk  melakukan pelacakan aset (asset tracing) dalam rangka pemulihan aset negara yang dikorupsi,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (11/03/2023).

Selanjutnya, terkait dengan pola hidup sederhana dan bijak dalam menggunakan media sosial, Burhanuddin  juga meminta kepada seluruh insan Adhyaksa, para istri dan keluarga insan Adhyasa agar hidup sesuai kemampuan.

“Jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan kepada seluruh ibu-ibu untuk menghentikan gaya hidup mewah dan harus mendukung para suami untuk menjadi panutan bagi anak, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dalam berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.

Menurut Burhanuddin, ibu-ibu memiliki peranan mulia yaitu sebagai seorang istri yang bertugas mendampingi suami sekaligus juga sebagai tauladan bagi anak-anak di rumah, dan oleh karenanya yang menjadi prioritas utama adalah keluarga.

Burhanuddin juga mengingatkan agar ibu-ibu selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Media sosial memang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Apapun postingan dalam media sosial, akan mudah diakses dan dimonitor oleh publik, dan oleh karenanya penting untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial.

**Baca Juga: Vonis Penjara 2 Tahun 9 Bulan untuk Koruptor PT ASABRI Edward Seky

Sambung Burhanuddin, kehati-hatian dalam penggunaan media sosial sangatlah penting mengingat jejak digital tidak bisa dihapus. Ibu-ibu harus dapat memahami bahwa sebagai istri seorang Jaksa, rentan terkena sorotan publik.

“Keberhasilan istri mendampingi suami bukan hanya diukur dengan keberhasilan karir suami melainkan termasuk juga keberhasilan mendidik anak agar menjadi anak yang berbudi pengerti dan berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara. Kehadiran ibu-ibu sebagai istri untuk mendukung bukannya menghambat karir suami. Istri harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami,” pungkasnya. (Red)




Dana Stimulan Korban Banjir Belum Cair, BNPB Minta Pemkab Lebak Bentuk Tim Validasi

Kabar6.com

Kabar6-Masyarakat korban banjir bandang dan longsor di 6 kecamatan Kabupaten Lebak hingga kini belum juga menerima dana stimulan dari Pemerintah Pusat untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana pada 1 Januari 2020 lalu.

Padahal, permohonan bantuan sudah disampaikan oleh bupati Lebak pada 19 Februari 2020, lengkap dengan jumlah berapa unit rumah yang layak mendapat stimulan.

Plt Kepala BPBD Lebak, Ajis Suhendi, mengatakan, BNPB menginstruksikan Pemkab Lebak untuk membentuk tim validasi dengan melibatkan tim teknis.

“Surat BNPB itu bulan Juli 2020 meminta kami membentuk tim validasi. Padahal, usulan kami yang mencantumkan data berapa penerima dana tunggu hunian (DTH), stimulan dan rumah yang harus direlokasi sudah hasil verifikasi yang melibatkan tim teknis dan divalidasi pemerintah desa, kecamatan, dan aparat penegak hukum,” kata Ajis kepada Kabar6.com, Sabtu (26/9/2020).

Menurutnya, jika harus membentuk tim validasi kembali, maka konsekuensinya adalah proses pencairan bantuan stimulan untuk warga akan kembali memakan waktu dan dipastikan bakal menemukan sejumlah kendala di lapangan.

“Prosesnya akan lama lagi dan bakal sulit karena kondisi fisiknya di lapangan sudah pasti berubah. Maka kami bersurat, apakah proses pengusulan awal yang datanya sudah berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dirasa cukup dan bisa direalisasikan stimulannya, atau tadi itu sesuai instruksi BNPB kami harus bentuk tim. Ini kami masih nunggu nih,” terang Ajis.

Untuk diketahui, hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim Pemkab Lebak. Ada 378 unit rumah yang harus direlokasi dan 617 unit rumah yang diusulkan mendapat bantuan stimulan perbaikan; terdiri dari 66 rumah rusak berat, 139 rusak sedang dan 412 rusak ringan.

**Baca juga: Bantuan DTH Korban Banjir Lebak Siap Dibagikan.

Sementara, DTH diusulkan agar diberikan ke 269 rumah yang letaknya berada di dalam wilayah proyek genangan Waduk Karian dan 378 rumah lainnya berada di luar lokasi genangan.(Nda)




DPRD Lebak: Perlu Bentuk Tim Khusus Tangani Bantuan Sembako

Kabar6.com

Kabar6-Tim khusus berisi perwakilan masing-masing komisi perlu dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak untuk menyikapi permasalahan dalam Program Sembako, semula bernama bantuan pangan non tunai (BPNT).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati, mengatakan, pembentukan tim khusus agar penanganan terkait persoalan-persoalan bantuan untuk warga miskin tersebut bisa dilakukan secara maksimal.

“Melihat dinamika sekarang, cenderung memang perlu dibentuk tim khusus. Dengan masalah yang sudah melebar, saya khawatir tidak maksimal dan memunculkan asumsi lain jika hanya satu komisi, ya asumsi masuk angin dan lain-lain lah,” kata Acep saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (8/3/2020).

Tim khusus akan dibentuk oleh unsur pimpinan DPRD. Acep mengatakan, siapapun pihak yang bermain dan melanggar pedoman umum (Pedum) untuk mengeruk keuntungan dengan merugikan keluarga penerima manfaat (KPM) harus ditindak tegas.

“Besok kami menghadap pimpinan untuk menyampaikan ini. Siapapun yang terlibat merugikan masyarakat ya harus kita buka agar terang benderang dan ditindak tegas,” ujar politisi PKB ini.

Jika pun pembentukan tim khusus akan memakan waktu lama, Acep memastikan, Komisi III akan secepatnya mengambil langkah-langkah. Mengkroscek dan mengkaji untuk kemudian mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP).

**Baca juga: Kecelakaan di Tikungan Lemah Nendeut Lebak, 3 Tewas.

“Ranah Komisi III soal kesejahteraan. Pertama tentu yang kami lihat soal KPM, lalu bagaimana kualitas beras yang diterima masyarakat, faktor keterlambatan penyaluran. Termasuk Pedumnya juga harus kami kaji,” terang Acep.

Hasil kroscek dan pengkajian sebagai modal Komisi III memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasannya.

“Karena kalau RDP tanpa membawa bahan hasil kroscek lapangan dan kajian, jawaban yang kita dapat pasti normatif,” katanya.(Nda)




Kabupaten Tangerang Bentuk Desa-Kelurahan Tangguh Bencana

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyied mensosialisasikan pembentukan Desa/Kelurahan tangguh bencana tingkat Kabupaten Tangerang.

Dalam sosialisasi tersebut, Maesyal berpesan agar para peserta dapat mengikuti dan berperan serta dengan sebaik mungkin dalam penanganan bencana di Kabupaten Tangerang.

“Semoga dengan terselenggaranya sosialisasi ini dapat mengoptimalisasi kita guna mengatasi bencana alam yang akhir-akhir ini sering terjadi dibeberapa wilayah Kabupaten Tangerang” ucap Sekda.

Bambang sapto Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang mengatakan, Desa/kelurahan tangguh bencana merupakan salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melindungi dari bencana-bencana di Kabupaten Tangerang.

Lanjut bambang, ini tentunya sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa kebencanaan adalah salah satu sub urusan pemerintahan wajib dalam pelayanan dasar pada Ketertiban Umum urusan Ketentraman Perlindungan Masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini di ikuti oleh 40 kepala Desa, 6 Lurah, 14 Kasi Trantip dari 14 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Curi Ribuan Motor, Kakek Tiga Cucu di Tangerang Ditangkap.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mengurangi risiko bencana dalam rangka mengurangi ancaman dan kerentanan serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana melalui penyusunan rencana aksi pengurangan risiko bencana baik di tingkat pusat maupun daerah bahkan sampai ditingkatkan Desa/Kelurahan,” pungkasnya. (Vee)




Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang bentuk Satuan Tugas atau satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Ruang Wareng Gedung Setda, Selasa, (11/2/2020).

Pembentukan Satgas KTR di Kabupaten Tangerang teruang dalam Keputusan Bupati Nomor 903/Kep.938-Huk/2019 tentang pembentukan Satgas Kawasan Tanpa Rokok. Acara pembentukan Satgas tersbut digelar bersama dengan acara sosialisasi Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tangerang.

Acara sosialisasi tersebut, dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, dalam sambutannya Ia berharap dengan adanya sosialisasi yang terselenggara tersebut mampu memberikan pemahaman dan pengetahuan dan memunculkan kemawasan diri tentang dampak merokok dan bahaya asap rokok bagi perokok aktif maupun bagi perokok pasif.

“Dengan sosialisasi ini semoga meningkatkan kesadaran kita semua tentang bahaya merokok, dan dampak yang ditimbulkan akibatnya, dan juga benar-benar dipatuhi tentang Kawasan Tanpa Rokok,” katanya.

Mad Romli menambahkan, adapun kedepan akan diperlakukannya sanksi administratif bagi para pelanggar KTR dengan harapan para perokok aktif nantinya dapat lebih menghormati di lingkungan sekitar dan juga masyarakat yang tidak merokok untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sehat sebagaimana dalam visi dan misi pemerintah daerah.

**Baca juga: Yuk Donor Darah di Ara Hotel Gading Serpong.

Desiriana selaku Kadinkes Kabupaten Tangerang mengatakan, langkah yang kami tempuh ini merupakan awal yang baik dengan harapan nantinya dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Komitmen bersama dalam inisiasi KTR guna meningkatkan kesejahteraan serta derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang baik melalui program sosialisasi maupun melalui peran serta untuk menyukseskan program KTR ini bisa terwujud dan optimal,” jelasnya.(vee)




Sehari Dilantik, DPRD Banten Langsung Geber Pembentukan AKD

Kabar6.com

Kabar6-Pasca dilantik pimpinan definitif DPRD Banten, alat kelengkapan dewan (AKD) langsung dibentuk pada hari itu juga, Senin (30/9/2019).

AKD yang telah dibentuk antaranya, lima komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan kehormatan (BK).

Informasi yang dihimpun Kabar6.com, untuk pimpinan komisi I dipimpin oleh Asep Hidayat dari fraksi PDIP, Komisi II, Muhainin dari Partai Golkar, Komisi III, Gembong R. Sumedi dari partai PKS, Komisi IV, Eri Suheri dari PDIP, Komisi V, Muhammad Nizar dari Partai Gerindra.

Sedangkan pada kursi pimpinan Bapemperda dipimpin Sumardi dari PDIP dan BK oleh Sopwan dari Partai Gerindra. Rapat pembentukan AKD dilakukan hingga menjelang malam.

Wakil ketua DPRD Banten dari partai PDIP, Barhum mengatakan, setelah dibentuknya AKD hari ini, diharapkan bisa berjalan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai yang telah diamanahkan.

Dirinya juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Banten agar memiliki muka-muka aspiratif, akomodatif terhadap apa yang disampaikan oleh masyarakat, dan juga muka yang bisa mengemban amanah rakyat Provinsi Banten.

“Sudah dibentuk, mulai komisi, Badan Musyawarah, Bapemperda, BK,” katanya.

Saat disinggung langkah pertama yang akan dilakukan AKD DPRD Banten dihari pertama pembentukan, lanjut Barhum, masih harus menunggu nota pengantar keuangan APBD Provinsi Banten tahun 2020 sebelum dibahas bersama-sama pihak eksekutif, pandangan umum, fraksi dan jawaban dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Ditahya apakah proses pembentukan AKD berjalan alot. “Biasalah, jangankan mengurus 85 orang, mengurus masing-masing fraksi sendiri juga, kalau didahului kepentigan pribadi kan repot juga. Intinya gak ada yang alot, lancar-lancar aja,” katanya.

Meski begitu Barhum belum bisa merinci agenda apa saja yang akan dilakukan DPRD Banten dalam waktu dekat.**Baca juga: Ketua DPRD Banten Akui Angka Pengangguran Tinggi.

“Tapi khususnya akan beraudiensi dulu dengan lembaga vertikal, Gubernur, Kejati, termasuk media,” tandasnya.(Den)




Ajak Kaum Muda Berprilaku Positif, H Agus Pramono Bentuk Majelis Milenial

Kabar6.com

Kabar6-Ajak kaum muda Tangerang Selatan berprilaku positif dan menjauhkan dari perbuatan negative, H Agus Pramono bentuk Majelis dizkir dan Salawat yang diberi nama Majelis Rattib al Attas atau Majelis Milenial.

Mengambil lokasi di Kampung Dhuha Ar-Raudhah, Jalan Parakan Gang Satria 99 RT 003 RW 09 Pamulang, Majelis Milenial rutinkan kegiatan dzikir dan pembacaan salawat saban Minggu malam.

“Alhamdulilah semakin menambah jamaah di majelis dzikir dan sholawat ini, semoga kegiatan keagamaan ini menjadi barokah,” kata Hendriansyah Ketua Majelis Milenial, Minggu malam (17/3/2019).

Ketua Majelis Ar-Raudhah H Agus Pramono menambahkan, kaum muda di Tangsel harus dikenalkan dan didekatkan dengan ragam kegiatan keagamaan. Salah satunya adalah rutinkan dzikir dan salawat serta menjauhkan diri dari perbuatan negative.

**Baca juga: Fusion Japanese Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro, Cobain Yuk!.

“Majelis ini dibuka untuk umum lhoh. Jadi siapa saja bisa datang dan bersama-sama kita salawat dan dzikir mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar H Agus Pramono dengan nada lembut. (aji)