Pemkab Lebak Didorong Bentuk UPT Dinas Dukcapil
Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak didorong untuk membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak Iip Makmur menilai, dengan jumlah kecamatan serta luas wilayah, Lebak sudah seharusnya memiliki UPT Dukcapil.
“UPT ini penting untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pelosok dan jauh dari Disdukcapil kabupaten,” kata Iip kepada Kabar6.com, Rabu (14/6/2023).
Kata Iip, dibentuknya UPT Dukcapil, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan murah.
**Baca Juga: Daftar Bacaleg, Begini Keputusan Sikap Dua Pejabat Pemkot Tangsel
“Misalnya masyarakat yang tinggal di daerah Malingping, Bayah dan sekitarnya enggak perlu ke Rangkasbitung, mereka bisa mengurus dokumen kependudukannya seperti KTP, kartu keluarga dan lain-lain di UPT kecamatan,” terang anggota DPRD Provinsi Banten ini.
Lebih lanjut menurut Iip, jarak masyarakat dengan kantor pelayanan seperti Dinas Dukcapil seharusnya tidak terlalu jauh.
“Pemerintah harus hadir sedekat mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan rentang perjalanan yang terlalu jauh ditempuh masyarakat ke kantor pelayanan pemerintah juga akan banyak risiko,” terang Iip.(Nda)