1

Usia Muda, Pengusaha Asal Lebak Ini Dipercaya Jadi Bendum BPP Gapensi

Kabar6-Meski usianya masih muda, jabatan strategis di Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPP Gapensi) sudah dipercayakan kepada sosok salah satu pengusaha asal Kabupaten Lebak, Banten.

Pengusaha muda tersebut adalah Moch. Nabil Jayabaya. Nabil masuk dalam jajaran pengurus BPP Gapensi yang dinahkodai Andi Rukman Nurdin Karumpa hasil Munas XV.

Bos Bil Group ini menjadi bendahara umum (Bendum) termuda sepanjang kepengusan BPP Bapensi.

**Baca Juga: Hasil Penelitian Ungkap, Belasan Ikan Hiu di Perairan Brasil Terbukti Positif Narkoba

“Alhamdulillah, pengusaha Lebak tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Semoga ke depan Gapensi baik Lebak maupun daerah lainnya bisa terus berkembang dan bermanfaat dalam pembangunan daerah,” kata Nabil, Minggu (1/10/2024).

Kata Nabil, dipercaya dirinya menjadi Bendum BPP Gapensi harus dijadikan momentum penyemangat bagi para pengusaha muda Lebak.

“Ketika kita berikhtiar, bergaul dengan baik dan bermanfaat untuk sesama insya Allah bisa. Jadi teman – teman pengusaha tidak perlu patah semangat,” ujarnya.

Menjadi pengurus di tingkat nasional, bakal dimanfaatkan Nabil untuk mempromosikan tanah kelahirannya.

“Kesempatan ini tentu perlu kita manfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan daerah dari berbagai sektor. Kami dari Gapensi pusat juga tentunya akan share dan terus berdiskusi dengan daerah-daerah lainnya sesuai dengan tupoksi untuk membantu pembangunan,” tuturnya. (Nda)




Bendum Ditahan Kejari, Dua Pertimbangan Hibah 2021 KONI Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Dokumen pengajuan dana hibah APBD 2021 dari KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ada di atas meja bendahara daerah. Pencairan masih pertimbangkan dua aspek usai kasus dugaan korupsi hibah 2019 dibongkar kejaksaan negeri setempat.

“Apakah memang untuk tahapan tahun ini bisa segera dicairkan atau harus menunggu inkrah putusan misalnya begitu,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo kepada kabar6.com, Senin (7/6/2021).

Menurutnya, kedua opsi di atas masih didiskusikan. Ada dua hal berbeda yang mesti disikapi secara jernih dari pengajuan dana hibah organisasi induk cabang olahraga di Kota Tangsel.

“Jangan ah ini pasti ngaco lagi kok dikasih lagi. Enggak begitu,” ujar Bambang Apoel, sapaan akrabnya.

Dijelaskan, sebetulnya desakan ini persoalan kebutuhan penerima hibah dengan berbagai macam usulan di awal 2020. Pasti sudah ada skenario kegiatan, seperti untuk pembinaan atlet jelang Porprov Banten 2022.

Pertama, lanjut Apoel, tim verifikator dari dinas pembina selama sistem pencariannya mengikuti aturan ya layak saja. “Kecuali dalam proses ini misalnya kejaksaan meminta kepada kita untuk tidak mencairkan ya otomatis dong kita gak cairin,” jelasnya.

**Baca juga: Soroti Perusahaan Pemenang Tender Beralamat Diduga Fiktif di Tangsel, LKPP Bilang Begini

Apakah dalam pertemuan tadi dengan Kepala Kejari Tangsel Aliansyah juga membahas persoalan sengkarut di tubuh KONI Tangsel saat ini?. Termasuk soal bendahara umum (Bendum) Suharyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Serang.

“Enggak enggak juga ya masih ada beberapa hal terkait pengawasan yang coba kita buat skenario preventif bukan antisipatif,” klaim Apoel.(yud)