oleh

Soroti Perusahaan Pemenang Tender Beralamat Diduga Fiktif di Tangsel, LKPP Bilang Begini

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) turut menyoroti adanya dugaan perusahaan fiktif yang memenangi tender Rp6,9 miliar di Kota Tangerang Selatan.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta menyebut, perusahaan pemenang lelang dengan menggunakan alamat fiktif wajib digugurkan.

Bahkan, menurut Setya, perusahaan yang menggunakan alamat fiktif pada pemenang lelang bisa dilaporkan kepada pihak berwajib, jika terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan.

“Perusahaan yang mengikuti lelang tender pemerintah, wajib mengikuti persyaratan administrasi. Dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta dinas pengguna jasa kontraktor wajib melakukan pembuktian kualifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Setya menjelaskan, tahapan untuk sebagai pemenang lelang ada tahapannya, salah satu nya adalah pembuktian kualifikasi. Saat pengecekan perusahaan tersebut harus sesuai dengan alamat, jika tidak seharusnya lelang itu wajib digugurkan.

Menurut Setya, kejelasan alamat perusahaan menjadi penting jikalau dikemudian hari terjadi kerusakan dan masalah dalam konstruksi yang dibangun oleh perusahaan.

Setya menjelaskan, jika perusahaan tersebut menggunakan alamat fiktif, maka jika ada pengaduan akan semakin sulit dan tidak dapat dihubungi.

“Makanya ada tahap pembuktian kualifikasi, karena kemarin banyak kasus ya kita temukan itu cuma kerjaannya dijual lagi.  Nanti yang ngerjain orang lain. Itu ga boleh. Di Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018. Kembali lagi, harus verifikasi. Kemudian dilaporkan ke polisi karena perbuatan pemalsuan dan penipuan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) menduga adanya keterlibatan dan pemufakatan jahat dalam proyek Tambah Ruang Kelas (TRK) SD Negeri Perigi 04 yang dimenangkan oleh PT. Fauzan Bahirah Arsya Berkarya dengan pagu Rp6.978.365.993,-.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PMPB Gordon S kepada Kabar6.com, Senin 7 Juni 2021.

**Baca juga: Pencurian Kambing Menyisakan Jeroan di Serpong, Polisi: Masih Proses Lidik

Pasalnya, kata Gordon, perusahaan yang dimaksud tidak ada pada alamat yang dicantumkan pada kode tender Kode Tender 13028225.

“Saya menduga proyek TRK SD Parigi 4 senilai Rp6,9 miliar itu ada persekongkolan jahat antara pengusaha dan penyedia proyek. Saya melihat adanya keterlibatan oknum pejabat dalam mengatur proyek tersebut,” ujarnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email