Wakil Direktur RS Banten Terancam Copot Dari Jabatannya
Kabar6-Wakil Direktur (Wadir) pelayanan Rumah Sakit (RS) Banten terancam copot dari jabatannya. Hal tersebut juga dialami oleh Wadir RS lainnya di Provinsi Banten karena terdampak penurunan Tipe.
Hal itu menyusul dikeluarkannya surat rekomndasi dari Kemenkes RI agar RS Banten diturunkan tipenya, serupa RS lainnya di Provinsi Banten.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banten dr Drajat Ahmad Saputra mengatakan, dengan turunnya tipe RS Banten dari sebelumnya tipe B ke C. Maka, kata Drajat, secara otomatis susunan SOTK RS Banten juga akan mengalami perubahan struktur kepegawaiannya.
Dengan begitu, lanjut Drajat, RS Banten tidak akan ada lagi posisi jabatan Wadir di dalamnya, akibat diturunkannya tipe RS Banten.
“Perubahan Kelas, akan mempengaruhi susunan organisasi atau SOTK. Tidak akan ada lagi jabatan Wadir kalau tipenya jadi C, adapun hanya kepala bagian langsung,” kata Drajat, kepada Kabar6.com, Kamis (26/7/2019)..
Berbagai masalah lainnya juga akan bermunculan jika hal tersebut terjadi, mulai dari ketersediaan alat dan fasilitas kesehatan yang ada hingga pembayaran jasa dokter praktik yang sebelumnya pernah bekerja juga akan menjadi turun sesuai diturunkannya tipe RS tempatnya bekerja apabila hal itu benar terjadi.
Lanjut Drajat, seiring turunnya kelas RS Banten menjadi tipe C. Maka, kata Drajat, tidak saja pelayanan atau fasilitas kesehatan yang ada menjadi turun. Namun, pembayaran jasa dokter yang bekerja menjadi murah.
Hal itu dikarenakan, tidak semua pelayanan kesehatan dapat dilakukan di RS tipe C, seperti saat ini RS Banten yang saat ini menjadi salah satu RS rujukan di Provinsi Banten.
Tidak itu saja, lanjut Drajat, masyarakat juga akan terkena dampak karena Provinsi Banten tidak memiliki RS dengan tipe B sendiri apabila hal itu benar terjadi. Masyarakat harus keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari RS rukukan.
“Alat, tarif hingga jasa dokter juga harus turun kalau tipe RS jadi diturunkan. Masyarakat juga harus keluar daerah,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai rencana penurunan tipe RS Banten kontradiktif dengan kebijakan di daerah.
Dirinya juga mempertanyakan dasar dan kebijakan Kemenkes yang merekomendasikan penurunan kelas 21 rumah (RS) di Banten.
**Baca juga: Bank Milik Pemprov Sendiri, Yang Dapat Modal Kok Bank lain.
“Itu yang kita protes. Kalau kita melihat kebijakan ini kontraproduktif, ketika pemerintah daerah sedang mengembangkan, meningkatkan kualitas rumah sakit pelayanan. Ini menjadi ironi,” kata WH.
Dirinya mensinyalir, penurunan kelas RS berkaitan dengan pelayanan asuransi Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebab, penurunan kelas tersebut terkesan dilakukan secara tiba-tiba.
“Rumah sakit kita bangun, kita tingkatkan tapi tiba-tiba kenapa diturunkan, degradasi peringkatnya. Apa ada kaitan dengan pelayanan BPJS? Ini kita lagi coba pertanyaan,” ungkapnya.(Den)