1

Wakil Direktur RS Banten Terancam Copot Dari Jabatannya

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Direktur (Wadir) pelayanan Rumah Sakit (RS) Banten terancam copot dari jabatannya. Hal tersebut juga dialami oleh Wadir RS lainnya di Provinsi Banten karena terdampak penurunan Tipe.

Hal itu menyusul dikeluarkannya surat rekomndasi dari Kemenkes RI agar RS Banten diturunkan tipenya, serupa RS lainnya di Provinsi Banten.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banten dr Drajat Ahmad Saputra mengatakan, dengan turunnya tipe RS Banten dari sebelumnya tipe B ke C. Maka, kata Drajat, secara otomatis susunan SOTK RS Banten juga akan mengalami perubahan struktur kepegawaiannya.

Dengan begitu, lanjut Drajat, RS Banten tidak akan ada lagi posisi jabatan Wadir di dalamnya, akibat diturunkannya tipe RS Banten.

“Perubahan Kelas, akan mempengaruhi susunan organisasi atau SOTK. Tidak akan ada lagi jabatan Wadir kalau tipenya jadi C, adapun hanya kepala bagian langsung,” kata Drajat, kepada Kabar6.com, Kamis (26/7/2019)..

Berbagai masalah lainnya juga akan bermunculan jika hal tersebut terjadi, mulai dari ketersediaan alat dan fasilitas kesehatan yang ada hingga pembayaran jasa dokter praktik yang sebelumnya pernah bekerja juga akan menjadi turun sesuai diturunkannya tipe RS tempatnya bekerja apabila hal itu benar terjadi.

Lanjut Drajat, seiring turunnya kelas RS Banten menjadi tipe C. Maka, kata Drajat, tidak saja pelayanan atau fasilitas kesehatan yang ada menjadi turun. Namun, pembayaran jasa dokter yang bekerja menjadi murah.

Hal itu dikarenakan, tidak semua pelayanan kesehatan dapat dilakukan di RS tipe C, seperti saat ini RS Banten yang saat ini menjadi salah satu RS rujukan di Provinsi Banten.

Tidak itu saja, lanjut Drajat, masyarakat juga akan terkena dampak karena Provinsi Banten tidak memiliki RS dengan tipe B sendiri apabila hal itu benar terjadi. Masyarakat harus keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari RS rukukan.

“Alat, tarif hingga jasa dokter juga harus turun kalau tipe RS jadi diturunkan. Masyarakat juga harus keluar daerah,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai rencana penurunan tipe RS Banten kontradiktif dengan kebijakan di daerah.

Dirinya juga mempertanyakan dasar dan kebijakan Kemenkes yang merekomendasikan penurunan kelas 21 rumah (RS) di Banten.

**Baca juga: Bank Milik Pemprov Sendiri, Yang Dapat Modal Kok Bank lain.

“Itu yang kita protes. Kalau kita melihat kebijakan ini kontraproduktif, ketika pemerintah daerah sedang mengembangkan, meningkatkan kualitas rumah sakit pelayanan. Ini menjadi ironi,” kata WH.

Dirinya mensinyalir, penurunan kelas RS berkaitan dengan pelayanan asuransi Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebab, penurunan kelas tersebut terkesan dilakukan secara tiba-tiba.

“Rumah sakit kita bangun, kita tingkatkan tapi tiba-tiba kenapa diturunkan, degradasi peringkatnya. Apa ada kaitan dengan pelayanan BPJS? Ini kita lagi coba pertanyaan,” ungkapnya.(Den)




Bank Milik Pemprov Sendiri, Yang Dapat Modal Kok Bank lain

kabar6.com

Kabar6-Berbagai upaya dilakukan Bank Banten Tbk, untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsj Banten, salah satunya melalui penandatanganan MoU bersama agar pengelolaan anggaran bisa dikerjakan bersama.

Meski begitu, sampai saat ini perusahaan perbankan milik Pemprov Banten itu belum juga mampu untuk meyakinkan Pemkab dan Pemkot se-Provinsi Banten agar mau menyerahkan pengelolaan anggarannya melalui rekening Bank Banten.

Pemkot dan Pemkab masih saja menggunakan jasa perusahaan bank lain seperti Bank BJB dalam pengelolaan anggarannya, seperti pembayaran gaji pegawai misalnya.

Tidak sampai disitu saja, tahun ini Pemkab dan Pemkot juga masih saja menggelontorkan anggarannya untuk penguatan modal kepada Bank BJB, bukan kepada Bank Banten yang notabanenya merupakan perusahaan perbankan milik Pemprov Banten sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menilai wajar, sambil menunggu pembenahan dan peningkatan ditubuh internal Bank Banten sendiri.

“Dari kesepakatan dan kesepahaman yang ada, kan mungkin MoU itu dilaksanakan apabila nanti mungkin Bank Banten ini sudah bisa seragam, istilahnya pengelolaan anggarannya sudah membaik,” kata Andika, kemarin.

Meski begitu, lanjut Andika, untuk saat ini, pihaknya belum bisa memaksakan kepada Pemkab dan Pemkot agar mau mempercayakan pengelolaan anggarannya terhadap Bank Banten, sambil menunggu proses dan tahapan selanjutnya.

Saat disinggung mengenai penyertaan modal dari Pemprov kepada Bank Banten sendiri yang telah berulang kali menjadi Silpa karena gagal diserap, lanjut Andika, hal itu lebih disebabkan kepada belum adanya keputusan dari OJK agar kucuran anggaran dari Pemprov Banten bisa digelontorkan.

“Kan yang memutuskan OJK, bukan Pemprov Banten. Walau setiap tahunnya anggaran yang sudah disediakan menjadi Silpa,” terang Andika.

**Baca juga: Nelayan Minta DPRD Banten Tidak Terburu-buru Rampungkan Raperda RZWP3K.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Tangerang beberapa waktu lalu akhirnya memberikan tambahan penyertaan modalnya kepada Bank BJB melalui pos anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2019 sebesar Rp 25 miliar.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, penambahan penyertaan modal kepada Bank Jabar dalam APBD 2019 lebih diarahkan dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha, memperkuat stuktur permodalan, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, dan meningkatkan PAD.

“Penambahan modal untuk Bank Jabar ini, merupakan bagian dari upaya Pemkab Tangerang untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa sebelumnya mengaku optimis kucuran anggaran penguatan modal dari Pemrov kepada Bank Banten bisa cair usai perayaan Idul Fitri kemarin. Namun kenyataannnya sampai saat ini belum juga turun.(Den)




Gali Reruntuhan Keraton Surosowan, BPCB Banten Temukan Keramik Jepang dan Uang VOC

Kabar6.com

Kabar6-Balai Pelestatian dan Cagar Budaya (BPCB) Banten, menemukan pecahan keramik yang di duga berasal dari Jepang.

Penemuan pecahan keramik itu hasil ekskavasi atau penggalian disebelah Utara reruntuhan Keraton Surosowan, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Menurut Juliadi, Kasie Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan dari BPCB Banten, berdasarkan beberapa referensi, Kesultanan Banten telah melakukan hubungan dagang dan mengirim perwakilannya ke Kerajaan Jepang.

Di koin Kesultanan Banten, terdapat tulisan aksara Jawa kuno yang berbunyi Pangeran Ratu Ing Banten, di jaman Sultan Maulana Muhammad atau Sultan Bangen ke tiga.

Namun untuk memastikannya, masih dilakukan penelitian temuan tersebut. Pecahan keramik yang di duga berasal dari Jepang, juga tersimpan di Puslit BPCB Banten, untuk dibersihkan kemudian di teliti.

“Ada dugaan juga keramik Jepang, tapi masih perlu ahlinya. Karena disekitar lokasi Kesultanan Banten ini banyak sekali ditemukan pecahan keramik Jepang,” kata Juliadi, saat ditemui di lokasi ekskavasi, Jumat (26/7/2019).

Kemudian ditemukan juga mata uang kuno kesultanan Banten dan beberapa mata uang negara lainnya, seperti dari Belanda.

Mata uang itu telah dikumpulkan di pusat penelitian (Puslit) BPCB Banten, yang berada di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, atau tepat berada disamping Museum Banten Lama.

“Penemuan koin dilokasi eskavasi Keraton Surosowan ada sekitar delapan, kita masih terus melakukan ekskavasi. Yang jelas terlihat itu mata uang VOC dan mata uang yang dibuat oleh Kesultanan Banten,” terangnya.

Menurut Junaidi, temuan yang paling menarik adalah cangklong atau alat hisap rokok di jaman Kesultanan Banten.

Terlebih, alat hisap saat itu hanya dimiliki oleh kalangan tertentu saja dan termasuk batang mewah.

Penemuan cangklong membuktikan kalau sebelum Belanda menjajah Banten, telah terjalin hubungan yang baik antar dua kerajaan tersebut.

**Baca juga: Pamer Hasil Buruan Burung Elang, Pemuda di Pandeglang Terancam Penjara 5 Tahun.

Terlebih, posisi Kesultanan Banten dan Pelabuhan Karangantu nya terletak di sebelah Utara Laut Jawa.

“Hasil identifikasi buatan dari Eropa atau tepatnya di Belanda. Ini membuktikan hubungan dagang yang intensif dilakukan saat kerajaan. Berdasarkan beberapa referensi memang sudah ada hubungan dagang dan dipakai, biasanya hal-hal yang sudah di dapat hanya-hanya orang tertentu yang memakai,” jelasnya.(Dhi)




Anggaran Pakaian Pelantikan Anggota DPRD Lebak 2019-2024 Rp100 Juta

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menetapkan 50 caleg terpilih calon anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2019-2024.

Menjelang pelantikan para calon anggota dewan terhormat, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Lebak mulai mempersiapkan sejumlah hal, salah satunya pakaian yang akan digunakan oleh 50 anggota dewan saat pelantikan.

Sekwan DPRD Lebak Fin Rian mengatakan, pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) yang akan digunakan saat pelantikan dalam tahap proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Sedang dalam proses lelang, sudah upload dokumen penawarannya,” kata Fin Rian, Jum’at (26/7/2019).

Untuk satu stel PSL terdiri dari jas dan celana atau rok untuk wanita Setwan DPRD Lebak menganggarkan Rp2 juta

Selain PSL untuk dewan baru, Setwan juga menganggarkan untuk pengadaan pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil harian (PSH) bagi dewan periode 2014-2019. Total untuk ketiga pakaian dinas tersebut sebesar Rp243 juta.

“Setiap tahun mereka dapat (pakaian dinas). Jadi anggota dewan sebelumnya juga tahun ini masih dapat,” ujarnya.

**Baca juga: Positif Narkoba, Dua Polisi Lebak Diperiksa Propam.

Kata Fin Rian, pelantikan anggota dewan terpilih harus menunggu SK Gubernur Banten. Sementara, akhir masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 berakhir pada 18 Agustus 2019.

“Menunggu SK gubernur. Dari KPU menyerahkan ke bupati kemudian menyampaikan ke gubernur untuk di SK-kan barulah dibamuskan menentukan pelaksanaannya,” jelas Fin Rian.(Nda)




Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis Dilaporkan ke Polisi

Kabar6.com

Kabar6- Diduga menyalah gunakan wewenang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 6 Pasar Kemis dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten Rabu (24/7/2019) kemarin.

Tak hanya itu, Agus Soni Sobari yang merupakan Plt Kepsek ini pun diduga merugikan negara karena menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) tak sesuai dengan semestinya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang melaporkan kasus dugaan korupsi ini langsung kepada Direktur Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Banten. Kini LBH Situmenang tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Polda Banten.

Anri Saputra Siteumeang, Direktur Eksekutif LBH Situmeang, selaku kuasa hukum dari Haprilia Yeni mengungkapkan, pihaknya diminta mendampingi kliennya untuk melaporkan Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis.

Menurut Anri ada tiga point dalam laporan tersebut, diantaranya penyalahgunaan wewenang yakni Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis mengganti bendahara definitif dengan bendahara yang baru tanpa ada persetujuan dinas terkait.

Point ke dua, yakni Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mencairkan dana Bosda sebesar Rp 13.595.985 bersama dengan Bendahara yang tidak sah yakni Hafidz Solihat di Bank BJB.

Tak hanya itu, Anri mengatakan, Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis kembali mencairkan uang Bos Nasional sebesar Rp 50.800.000 melalui rekening SMPN 1 Sindang Jaya.

“Dari sini saja banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis. Seharusnya Plt Kepala SMP N 6 tau akan tugas pokok fan fungsi dirinya mejabat hanya sebagai Plt, bukan Kepsek definitif,” kata Anri kepada awak media di Kantornya, Jumat (26/7/2019).

Tak hanya sampai disitu saja, Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis juga diduga kuat melakukan pemalsuan data dengan membuat laporan palsu, yakni membuat laporan polisi jika buku cek/giro SMPN 6 Pasar Kemis hilang saat akan pencairan ke bank BJB.

Padahal buku tersebut masih dipegang oleh bendahara yang sah yang diangkat oleh Kepala SMPN 6 Pasar Kemis yang disahkan oleh kepala Dinas Pendidikan dan di tandatangani oleh Bupati Tangerang.

“Berdasarkan keterangan dari klien kami, ini ada indikasi Dinas Pendidikan juga ikut bermain. Sebab dinas tersebut bisa meloloskan administrasi pencairan dana Bosda dan Bos Nasional, meskipun bendahara dan rekening sekolah berbeda,” terang Anri.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Narkoba.

Anrri menambahkan, akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis ini, maka terjadi indikasi korupsi. Karena secara aturan Plt Kepala sekolah haya melanjutkan program kerja yang sudah dibuat oleh Kepala sekolah sebelumnya.

Bukan bertindak layaknya seperti kepala sekolah definitif. Yakni, bisa menggunakan anggaran seenaknya bahkan bisa mengganti bendahara definitif seenaknya.

“Kami akan menyurati Bupati Tangerang, Inspektorat dan DPRD dalam waktu dekat. Kami juga akan menyampaikan tembusan laporan ini ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (N2P)




Mahasiswa Kampus Kehidupan Lapas Pemuda, Harumkan Nama Bangsa Lewat MMA

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), mengajak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kearah yang lebih baik, khususnya kepada 33 Mahasiswa Kampus Kehidupan.

Para Mahasiswa diberikan kebebasan untuk beraktivitas guna mengisi libur setelah menyelesaikan Ujian Akhir Semester (UAS).

Hal tersebut perlu dilakukan karena libur panjang bukan berarti harus dihabiskan dengan berdiam diri saja.

Namun, perlu ada berbagai kegiatan untuk menghilangkan penat, baik inisiatif sendiri atau yang telah diarahkan dan difasilitasi oleh Lapas Pemuda Tangerang.

Mulai dari meningkatkan ibadah, mengembangkan bisnis, hingga berolahraga. Salah satu kegiatan olahraga yang dilakukan adalah Mixed Martial Arts (MMA).

Olahraga yang terkenal berkat kepiawaian Conor McGregor dan Khabib Nurmagomedov ini kini telah menjadi salah satu primadona di kalangan mahasiswa Kampus Kehidupan.

Bukan untuk digunakan melawan para Petugas, namun untuk mengembangkan minat dan hobi, serta untuk mengisi waktu luang.

Kabar6.com
Lapas Pemuda MMA.(Vee)

Adalah salah satu mahasiswa Kampus Kehidupan, Rally Raymond Polandos, yang menjadi pelatihnya. Rally, sapaannya, telah sering mengharumkan nama bangsa lewat olahraga MMA. Tak hanya MMA, Rally juga merupakan salah satu mahasiswa berprestasi di Kampus Kehidupan.

Bersama salah satu rekannya, Rally adalah satu dari dua mahasiswa Kampus Kehidupan yang berhasil memperoleh IP 4,00 atau tertinggi pada semester ganjil lalu.

**Baca juga: Begini Cara Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan Gadis Hilang.

“Puji Tuhan saya berhasil meraih nilai yang bagus pada semester lalu. Semua ini tentu berkat para petugas yang dengan sabar mendidik kami dan memberikan kami motivasi supaya mendapatkan nilai yang baik. Selain itu, kami juga ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen dan dekan kami,” ujar Rally.

Kabar6.com
Lapas Pemuda MMA.(Vee)

Kepala Lapas Pemuda Tangerang Jumadi mengatakan, para mahasiswa perlu diberikan sedikit kebebasan dalam mengeksplorasi keahlian mereka supaya tak hanya ilmu yang bermanfaat, namun juga mendapatkan keahlian yang bisa digunakan setelah habis masa pidananya kelak.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu komitmen Lapas Pemuda Tangerang untuk terus memberikan ilmu yang bermanfaat kepada para WBP.

“Kami sangat mengapresiasi para mahasiswa kami. Semoga mereka bisa terus belajar dengan baik dan bisa memiliki bekal ilmu yang bermanfaat yang bisa dimanfaatkan mereka ketika bebas kelak. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menciptakan WBP yang berdayaguna dan bermanfaat di masyarakat. Sehingga harapan kami, setelah mereka bebas tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Jumadi.

Kampus Kehidupan merupakan program perkuliahan sarjana (S1) bagi Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang, hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang (UNIS).

Kampus Kehidupan sendiri diikuti oleh sebanyak 33 orang narapidana perwakilan dari 33 provinsi di Indonesia.

33 orang narapidana tersebut kini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama 4 tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program strata satu.

Kedepannya, para narapidana terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat handal serta profesional yang berasal dari WBP Lapas Pemuda Tangerang.(Vee)




Positif Narkoba, Dua Polisi Lebak Diperiksa Propam

Kabar6.com

Kabar6-Dua anggota Polres Lebak, Brigadir O dan J diperiksa Propam Polres Lebak setelah hasil urine keduanya positif mengandung narkoba.”Ya, diproses Propam,” kata Kasat Narkoba AKP Endang Sugiarto, Kamis (25/7/2019).

Informasi menyebut, sabu yang dikonsumsi O dan J diduga diambil dari sebuah pot belakang Rutan Klas IIB Rangkasbitung.

“Ada informasi dari pihak Rutan (anggota ambil sabu di belakang Rutan) kemudian kami kroscek dan cari. Setelah ditelusuri apakah benar itu anggota, kemudian ada CCTV rumah makan yang kami cek dan ternyata jelas (anggota),” papar Endang.

**Baca juga: Tenaga Medis RS Misi Lebak Dilatih Kesiapsiagaan Bencana Gempa.

Meski positif narkoba, dari dua anggota Sabhara tersebut tidak ditemukan sabu. Diduga, sabu yang diambil langsung dikonsumsi.

“Kami cek juga di rumah mereka tapi tidak ditemukan barang buktinya. Karena tidak ada (barang bukti) jadi ditangani Propam bukan ditangani kami,” tandas Endang.(Nda)




Rancangan Perda Zonasi Wilayah Pesisir di Banten Dinilai Kontradiktif

kabar6.com

Kabar6-Presidium Koalisi Nelayan Banten (KNB) Daddy Hartadi menilai pembuatan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang saat ini sedang dikerjakan Pemerintah Provinsi Banten, kontradiktif.

“Antara pasal satu dengan pasal lainnya saling bertentangan,” ujar Daddy, kepada Kabar6.com, Kamis (25/7/2019).

Dia mencontohkan, seperti pada pasal 21 Raperda RZWP3K yang menyabutkan akan dibuatkannya zona kawasan pengerukan tambang pasir dasar laut di Pulau Ampel dan pulau Tirtayasa Kabupaten Serang, serta Pulo Merak, Kota Cilegon.

Sementara disisi lain, terdapat pasal mengenai upaya peningkatan budidaya dan ekosistem dasar laut, serta konservasi-konservasi di laut lainnya.

Menurut Daddy, pemanfatan budidaya dan konservasi itu akan hancur dan percuma ketika ada ruang untuk tambang pasir. “Sisi lain dibangun tapi sisi lain dihancurkan,” katanya.

Sehingga, kata Daddy, terkesan percuma dilakukan peningkatan lingkungan dengan konsevasi dan rehabilitasi, tapi disatu sisi ada ruang tambang yang justru mendestruksi atau menghancurkan itu semua. “Ini kan kebijakan yang sangat kontradiktif.”

Untuk itu, Daddy meminta agar Pansus pembentukan Raperda RZWP3K tidak buru-buru mengesahkannya dan agar melihat dampak yang ditimbulkan selanjutnya dari hasil eksploitasi penambangan pasir di bawah laut Banten kedepan.

Presidium juga menduga sampai saat ini Raperda RZWP3K juga belum memiliki kajian lingkungan hidup strategis dan peta serta analisis resiko bencana seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No.23 Tahun 2016 sebagai pedoman merumuskan Raperda akibat yang ditimbulkan dari pengerukan pasir di bawah laut, sehingga diperlukannya kehati-hatian atar semua pihak.

**Baca juga: Pasir Laut Akan Dikeruk Pemprov Banten, Nelayan Ngadu Ke KPK.

“Pada dasarnya kami tidak melarang Raperda RZWP3K ini. Tapi itu masalahnya da pada pasal 21 mengenai zona untuk ditetapkannya kawasan tambang pasir,” katanya.

Sebelumnya, KNB juga mengendus adanya dugaan kepentingan pemodal yang memaksa disahkannya Raperda RZWP3K yang mengarah pada leluang tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam proses pembuatan Raperda RZWP3K yang cukup terbuka lebar.(Den)




Dua Napi Koruptor Tunda di Pandeglang Diusulkan Dapat Remisi

Kabar6.com

Kabar6-Rutan Kelas II Pandeglang mengusulkan dua napi koruptor Dana Tunjangan Daerah (Tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang untuk mendapatkan remisi di HUT Republik Indonesia.

Kedua terdakwa adalah Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2012-2016 Nurhasan dan mantan Bendahara pengeluaran pembantu Disdikbud tahun 2012-2013 Rika Yusilawati.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pandeglang, Alwan menyebutkan, selain dua mantan napi terdakwa kasus tunda, Rutan juga mengusulkan napi lain sebanyak 88 orang.

“Dari 90 Napi diusulkan, 2 Napi diantaranya Rika dan Pak Nur” ungkap Alwan, Kamis (25/7/2019).

Rika dan Nurhasan disebut Alwan berhak mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan sebanyak 2 bulan, karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012 tentang hak remisi bagi narapidana tindak pidana khusus.

**Baca juga: Bank Banten Serahkan Rekening Peduli Pada Bupati Pandeglang.

Menurutnya, Rika dan Nurhasan bukan kali ini saja mendapatkan remisi, pada Hari raya idul fitri 1440 Hijriyah, keduanya mendapatkan remisi satu bulan. AAdapununtuk Abdul Aziz dan Ila Nurilawati yang juga menjadi Narapidana Kasus Korupsi Tunda lainya tidak mendapatkan remisi, karena keduanya belum membayar denda.

“Azis dan Ila tidak bisa dapat remisi karena belum bayar denda. Tapi kalau bayar denda mereka dapat remisi susulan,” imbuhnya.(aep)




Tenaga Medis RS Misi Lebak Dilatih Kesiapsiagaan Bencana Gempa

Kabar6.com

Kabar6-Alarm Rumah Sakit (RS) Misi tiba-tiba berbunyi. Tenaga medis dibantu petugas BPBD bergegas masuk ke ruang perawatan pasien untuk mengevakuasi di tengah gempa bumi Magnitudo 7,5 mengguncang Kabupaten Lebak, Kamis (25/7/2019).

Satu per satu pasien yang berada di lantai 4 dan 3 rumah sakit dievakuasi menggunakan peralatan BPBD melalui tangga darurat. Pasien yang sudah dievakuasi dikumpulkan ke titik evakuasi halaman rumah sakit.

Kejadian itu bukan sebenarnya, melainkan skenario dari simulasi gempa bumi yang dilakukan rumah sakit bekerja sama dengan BPBD.

“Kita tahu daerah Lebak ini fokus ancamannya adalah gempa. Karena jika terjadi gempa mereka tidak panik. Semua yang ada di rumah sakit harus aman,” kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Kaprawi.

Latihan kesiapsiagaan bencana harus sering dilakukan agar para tenaga medis terbiasa.

“Simulasi ini harus berlanjut. Tujuannya membiasakan diri, latihan dan latihan. Ada beberapa ya evaluasi kami, karena saat gempa terjadi ada yang melihat, ada yang lari dan membantu, itu yang jadi bahan evaluasi kami,” paparnya.

**Baca juga: Bersama Dirut PDAM TKR, Sekda Maesal Sambang Perumahan Sudirman Indah.

Ketua Tim Tanggap Darurat Bencana RS Misi Lebak dr. Marcel Budiarsa menjelaskan, simulasi bertujuan memberikan pemahaman dan melatih tenaga medis agar lebih siap siaga jika menghadapi bencana.

“Melatih diri sehingga rumah sakit menjadi siap menghadapi bencana. Tidak panik. Termasuk mengedukasi pasien agar mereka tahu apa yang dilakukan saat terjadi bencana,” terangnya.(Nda)