oleh

Pamer Hasil Buruan, Pemuda di Pandeglang Terancam Penjara 5 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilik akun facebook Azam Panglima Kumbang diamankan polisi setelah pamer hasil pemburuannya burung elang bido dipostingnya. Padahal satwa tersebut dilindungi undang-undang.

Diketahui Pemuda berinisial J (17) warga Kampung Cibuluh, Desa Cikesik Kecamatan Cikeusik telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam 5 tahun dipenjara.

Polhut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang Udhay Udaya menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Padahal menurutnya, semua jenis elang dilarang dibunuh dan dipelihara.

“Ya sekarang sudah pada tahu jenis semua elang gak boleh di buru atau di pelihara,” kata Uday saat dikonfirmasi, Jumat, (26/7/2019)

Azam diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Koservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Kronologi penembakan terhadap Elang tersebut berawal dari hobi pelaku yaitu sering berburu hewan dengan senapan angin miliknya.

Saat pelaku pulang dari sawah dengan membawa senapan angin, kemudian melihat seekor burung yang diduga burung Garuda atau Elang Bido yang dilindungi pemerintah sedang hinggap disalah satu dahan pohon.

“Tanpa memikir waktu lama, pelaku menembak burung tersebut dan mati,” jelas Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono.

Setelah berhasil menangkap sasarannya, pelaku kemudian mengambil foto selfie dengan objek burung buruannya dengan membentangkan dua sayap menggunakan kedua tangan pelaku.
Dan membagikan diakun Facebooknya dengan membububi keterangan “Hobiku adalah bidikan yang paling tepat “BURUNG GARUDA”.

**Baca juga: Anggaran Pakaian Pelantikan Anggota DPRD Lebak 2019-2024 Rp100 Juta.

“Lalu pelaku memasak burung tersebut dengan cara dipanggang dan dimakannya sendiri,” imbuh Kapolres.

Indra menjelaskan, setelah pihaknya mendapat laporan dari warga net, jajarannya langsung mengecek informasi tersebut dan memintai keterangan dari pelaku.Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pandeglang.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email