1

86 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta Per Orang

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sebanyak 86 ribu masyarakat rentan difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan. Kategorinya seperti pekerjaan buruh tani, nelayan, pedagang asongan, petugas kebersihan.

Ribuan masyarakat rentan tersebut masing-masingnya mendapatkan manfaat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang sebesar Rp 42 juta per orang.

“Sebagian ada pembagian dari manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk kasus kecelakaan kerja meninggal dunia dan lain-lain yang dicover BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zaki di Tigaraksa, Selasa (20/6/2023).

Ia mengatakan, pekerja rentan terutama masyarakat yang berasal dari kelompok garis kemiskinan. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap masyarakat di Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga: Lapak Hewan Ternak Kurban Sehat di Kabupaten Tangerang Dipasang Stiker

“Tadi yang sudah mendapatkan terkait dari peserta yang meninggal dunia dan lain sebagainya itu sudah bisa dilihat dan mudah-mudahan para penerima manfaat ini bisa menggunakan manfaat yang didapat untuk kehidupan berikutnya, juga meningkatkan membuat mereka lebih produktif,” jelas Zaki.

Ia menegaskan, alokasinya dikucurkan dari APBD murni Kabupaten Tangerang. Nantinya, ia menjanjikan juga bakal menaikan anggaran pekerja rentan di APBD perubahan.

“Mudah mudahan di APBD perubahan kita akan tingkatkan lagi nanti, kemungkinan secara total itu 100 ribu orang. Nah untuk kedepannya setiap tahun 100 ribu ini akan dievaluasi dan kemudian kita akan lanjutkan programnya,” tegas Zaki.(Rez)