oleh

Tabrak Pejalan Kaki, Angkot Ini Tak Punya KIR

image_pdfimage_print
Ilustrasi angkot. (dok k6)

Kabar6-Angkutan Perkotaan (Angkot) jurusan Kalideres-Kotabumi yang menabrak dua pejalan kaki di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ternyata tidak memiliki surat pengujian kendaraan bermotor atau disebut KIR.

“Ya, pelaku memang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda nomor Kendaraan (STNK). Cuma dia tidak punya KIR,” ujar Wakasat Lantas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Lis Gunanto saat dihubungi kabar6.com, Selasa (2/5/2017).**Baca Juga: Angkot Vs Pejalan Kaki, 1 Tewas

Saat ini, pengemudi yang diketahui bernama Egga Febrian Furqon (20) sedang menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit Laka Polrestro Tangerang Kota.

“Masih menjalani pemeriksaan, pemilik angkot juga sedang diperiksa,” paparnya.

Diketahui, kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan seorang pejalan kaki tewas dengan luka di bagian kepala dan seorang pejalan kaki lainnya mengalami luka patah di tulang pinggang. Bahkan kondisi mobil angkot juga mengalami rusak di bagian depan dan pecah kaca di bagian depan, samping, dan belakang. (tia)

Print Friendly, PDF & Email