oleh

Supir Pajero Tewaskan Dua Pemotor di Gading Serpong Jadi Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-MG, satu dari dua pengendara sepeda motor yang ditabrak mobil Mitshubishi Pajero di Kabupaten Tangerang, akhirnya meninggal dunia. YS yang ikut berboncengan sudah terlebih dulu meregang nyawa di lokasi perkara.

Keduanya ditabrak oleh AT, 20 tahun, pengendara Mitsubishi Pajero di lampu merah JHL, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, beberapa waktu lalu.

“Pengemudi mobil Pajero sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Ipda Justinus Yunus, Rabu (26/4/2023).

Justinus mengatakan AT dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas yang melakukan kelalaian hingga mengakibatkan pengendara lain tewas dengan hukum 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

“Pengemudi sudah dilakukan penahanan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero, dengan pengendara motor berinisial YS dan MG di Jalan Gading Serpong Boulevard di traffic light JHL, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat, 7 April, memasuki babak baru.

**Baca Juga: Pascalibur Lebaran Bupati Zaki Sidak, Begini Hasilnya

Baru-baru ini kuasa hukum korban, Satrio Nugroho memberikan pernyataan yang menyebut bila kecelakaan itu bukanlah bersenggolan, melainkan ditabrak oleh pengemudi Pajero, AT (20).

Fakta baru itu diketahui setelah melihat bagian depan mobil Pajero mengalami kerusakan berat.

Diketahui, pengemudi motor yang merupakan seorang wanita, YS meninggal dunia, usai kepalanya masuk ke dalam roda mobil Carry bak yang melintas di lokasi kejadian.

Sementara itu, MG (rekan YS) yang sempat menjalani perawatan selama 9 hari di RSUD Kabupaten Tangerang, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Yang jelas sepeda motor ditabrak secara keras oleh Mitsubishi Pajero. 1 meninggal di TKP, 1 meninggal setelah dirawat 9 hari di RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Satrio melalui pesan singkat, Senin, 17 April.

“Jadi dengan kondisi bagian depan mobil rusak parah dan bagian samping tanpa kerusakan, sangat tidak masuk akal kalau dikatakan sepeda motor hanya tersenggol, yang benar adalah tertabrak dengan keras karena mobil Pajero berjalan kencang,” sambungnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email