oleh

Sopir Grandmax Tewas Menabrak Truk Angkutan Sampah di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Insiden kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merenggut korban jiwa. Ade Turdiatna, pengemudi mobil Daihatsu Grandmax nopol E 1735 ZA meninggal akibat mengalami luka parah.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara mengungkapkan, mobil korban menabrak truk angkutan sampah. Lokasi perkara terjadi persis di depan Perumahan Bukit Serpong Mas, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara

“Saat itu truk yang dikemudikan saudara Mulyadi, pegawai Dinas Lingkungan Hidup sedang mengangkut sampah,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (6/3/2019).

Lalu mengatakan, mobil dump truk pengakungkut sampah bernopol B 9045 WOQ sedang melaju pelan di sisi kanan jalan untuk mengangkuti sampah. Sedangkan dari arah Jalan Raya Serpong menuju Gading Serpong juga melaju mobil Grandmax.

Menurutnya, Ade yang melaju kencang tiba-tiba menabrak bodi truk bagian belakang. Bagian kepala mobil ringsek parah dan kepala pengemudinya pun terbentur keras hingga tubuhnya terjepit.**Baca Juga: Kasus Portal di Pakuhaji, Sidang Perdana LAI Vs Pemkab Tangerang Ditunda.

“Diduga pengemudi Grandmax kurang berkonsentrasi saat berkendara,” jelas Lalu. Ia menambahkan, Ade, sopir Grandmax langsung dievakuasi warga sekitar dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Namun nyawanya tidak dapat tertolong akibat luka parah yang dideritanya. “Korban meninggal dunia di rumah sakit,” terang Lalu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email