oleh

Soal Tarif Parkir, Pemkab Tangerang Surati AP II

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, rupanya juga tidak sependapat atas penetapan tarif parkir di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

 

Bupati Tangerang, Achmad Zaki Iskandar mengungkapkan, bahwa sejak lama, pihaknya sudah menyampaikan surat keberatan kepada PT Angkasa Pura II, selaku pengelola bandar udara tersebut, terkait dengan mahalnya tarif parkir yang dinilai sangat memberatkan masyarakat. ** Baca juga: Mahal, Tarif Parkir Bandara Soetta Disoal

 

“Ya, Kita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah lama melayangkan surat keberatan kepada PT AP II, terkait dengan mahalnya biaya parkir umum di Bandara Soetta,” ungkapnya, kepada wartawan, Senin (16/3/2015).

 

Menurutnya, surat keberatan itu dilayangkan, menyusul banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat, setelah memarkirkan kendaraannya di bandara.

 

Selain itu, pihak Angkasa Pura II, pun tidak pernah melibatkan Pemda setempat, dalam penetapan biaya parkir kendaraan umum itu.

 

“Kami tidak pernah dilibatkan oleh PT Angkasa Pura II dalam penetapan kenaikan harga biaya parkir tersebut. Kenaikan harga itu kami tahu setelah adanya keluhan dan pengaduan dari masyarakat,” tegas dia.

 

Sayangnya, Zaki juga mengakui, bahwa hingga saat ini pihaknya belum juga menerima surat balasan dari pengelola bandara atas persoalan tersebut.

 

“Kami sangat sayangkan sekali penetapan kenaikan biaya parkir itu tidak dilibatkan sama sekali. Tidak masalah naikkan biayanya, tapi tingkatkan dulu pelayanan,” tukas Zaki.

 

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Madromli mengatakan sudah mendengar keluhan mengenai mahalnya tarif parkir umum yang diberlakukan oleh pengelola parkir di kawasan Angkasa Pura II.

 

Atas kondisi tersebut, Madromli menegaskan, bila pihaknya memiliki kewajiban untuk melindungi warga Kabupaten Tangerang secara khusus selaku pengguna kawasan Bandara Soekarno Hatta, dan warga lain karena Bandara Soekarno Hatta sebagian, terletak di kawasan Kabupaten Tangerang. ** Baca juga: Dua Menteri Sambangi Jembatan Gantung yang Putus di Lebak

 

“Kami ada kewajiban untuk mengetahui alasan pemberlakuan tarif yang mahal di kawasan Bandara Soekarno Hatta. Pemanggilan akan segera dilakukan. Kami butuh penjelasan,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email