oleh

Soal PPDB, Kota Tangerang Tunggu Respon Mendikbud

image_pdfimage_print
Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman (tia)

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang hingga kini masih menungu respon dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, ihwal usulan perbaikan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang.

Ya, sebelumnya, Dindik Kota Tangerang telah mengirimkan surat permohonan untuk mengurangi persentase faktor zonasi dalam PPDB tahun depan.

“Kami sudah bersurat, tapi belum ada tanggapan dari Mendikbud. Isinya kami meminta persentase zonasi dikurangi dari 90 persen, menjadi 40 sampai 60 persen saja,” ujar Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman saat ditemui kabar6.com, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya, dengan penetapan persentase zonasi sebesar 40 hingga 60 persen dapat lebih memgakomodir lingkungan dengan efektif.**Baca juga: Calo PPDB di Tangerang Ngaku Anggota LSM dan Wartawan.

“Ini kami usulkan untuk PPDB 2018, sehingga mengakomodir nggak besar, cukup di tingkat RT dan RW saja,” jelasnya.**Baca juga: Diduga Oknum Guru Terlibat Percaloan di PPDB Kota Tangerang.

Untuk diketahui, sejumlah warga Kota Tangerang memprotes adanya faktor zonasi yang mencapai 90 persen dalam PPDB 2017. Akibatnya, tak sedikit para calon siswa yang tidak bisa diterima di sekolah negeri favorit lantaran tidak termasuk dalam zonasi sekolah tersebut.(tia)

Print Friendly, PDF & Email