oleh

Soal Air Amartapura, Danang Lippo: Aneh, Kalau Kejaksaan Masuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Persoalan tarif air bersih yang dipatok sepihak oleh Lippo Group dengan harga selangit kepada penghuni Kondominium Amartapura, kiranya mengundang perhatian publik.

 

 

Bahkan, penegak hukum dari  Kejaksaan Negeri (Kejari)  Tigaraksa, turun tangan menyelidiki masalah yang terjadi di kawasan hunian mewah tersebut.

 

Namun, pihak Lippo Group, menganggap bahwa persoalan itu bukanlah urusan lembaga Adhiyaksa, melainkan urusan antara swasta dengan swasta.

 

“Aneh, kalau Kejaksaan masuk, karena masalah ini bukan urusan mereka. Ini masalah bisnis antara swasta dengan swata,” ungkap Juru Bicara Lippo Group, Danang Kemayanjati, kepada kabar6.com, Jum’at (20/2/2015).

 

Kecuali, kata Danang, perusahaan milik James Riyadi ini berurusan dengan institusi pemerintahan. Hal itu, kemungkinan besar masih ada korelasinya. ** Baca juga: Kejari Tigaraksa Selidiki Tarif Air Lippo di Amartapura

 

“Bupati dan DPRD saja, paling banter hanya jadi mediator,” ujarnya.

 

Ditanya, ihwal dasar hukum Lippo Group mematok tarif air bersih sebesar Rp20.050 permeter kubik  dan apakah ada ikatan kontrak kerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, Danang, mengaku tak mengetahui terlalu jauh tentang masalah itu.

 

Dia, hanya tahu air bersih yang disuplai ke kawasan elit di wilayah tengah kota seribu industri ini, merupakan hasil pembelian dari PDAM Tirta Kerta Raharja.

 

“Kalau soal itu saya enggak tahu. Setahu saya, air itu dibeli dari PDAM dan tidak menggunakan air tanah,” bebernya.

 

PDAM, lanjut Danang, menyuplai air ke kawasan Lippo Village, langsung melalui pipa milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.  ** Baca juga: Mahasiswa Sebut Kinerja DPRD Kota Tangerang Menurun

 

Air itu, kemudian diolah lagi dengan menggunakan teknologi pengolahan air atau Water treatment, sehingga air tersebut bisa diminum langsung melalui kran.

 

“Jadi, wajar air itu dijual dengan harga segitu. Penghuni disini juga enggak ada yang keberatan, karena masih standar dan Lippo sendiri mengelola infrastrukturnya. Justru yang keberatan itu adalah Andreas, selaku Ketua  Perhimpunan Penghuni Kondominium Amartapura (PPKA),” tandasnya.(ges/din)

Print Friendly, PDF & Email