oleh

Sidak Bareng BPOM, Bupati Zaki Temukan Makanan Kadaluarsa

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat sidak.(shy)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beserta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, menggelar sidak ke sejumlah super market dan Pasar Modern di Kecamatan Cikupa, Rabu (15/6/2016).

Dalam sidak tersebut, Bupati Zaki menemukan sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya serta makanan yang sudah kadaluarsa.

“Ada sejumlah makanan yang ditemukan mengandung pewarna tekstil. Bahkan, kita temukan juga makanan berformalin yang terdapat pada mie kuning,” ungkap Bupati.

Terkait temuan tersebut, Bupati meminta adanya tindakan seperti, penelusuran terhadap pedagang yang menjual makanan berbahaya tersebut, agar tidak kembali terulang. **Baca juga: LSM Tangerang Korban Pengeroyokan Mengaku Resah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Banten, Muhammad Kashuri mengatakan, pihaknya dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang akan melakukan penelusuran dan pendataan para pedagang. **Baca juga: Mie Instan Kadaluarsa “Dijual” di Giant Alam Sutera.

“Kita terfokus pada para pedagang yang menjual bahan-bahan takjil karena memang, dibahan tersebut sering kedapatan bahan berbahaya,” pungkasnya.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email