oleh

Sengketa Lahan Bendara, Aksi Saling Dorong di Pengadilan Negeri Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan warga Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang kembali menggelar unjuk rasa didepan Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang, Senin, (1/7/2019).

Aksi yang semula berjalan dengan lancar, namun tidak berselang lama aksi saling dorong pun tak dapat terelakkan. Kendati beruntung, saling dorong pun tidak berlangsung lama.

“Kami meminta pihak PN menjelaskan apa yang dimaksudnya surat yang dikirimkan kepada warga,” Dulamin Zhigo dalam orasinya.

Ratusan warga tersebut, telah menerima surat teguran (Aanmaning) untuk dilakukan pengosongan lahan pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

**Baca juga: Sengketa Lahan Bandara, Warga Geruduk Pengadilan Negeri.

Ratusan warga desa Rawarengas hingga kini masih bertahan karena belum menerima ganti rugi atas bidang tanah dan rumah mereka yang tergusur proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Seperti di RW 15, saat ini 145 kepala keluarga atau 750 jiwa masih bertahan.

Belakangan diketahui jika lahan yang mereka tempati tersebut berstatus sengketa karena diklaim beberapa warga.

Alhasil, uang ganti rugi mereka tertahan karena dikonsinyasi atau dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email