oleh

Sekda Tangsel: Gedung DPRD Belum Bisa Dipakai

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaksakan pakai gedung DPRD setempat. Gedung yang terletak di Kecamatan Setu itu proyek pembangunanya masih dilaksanakan.

Rencananya pemakaian gedung DPRD Kota Tangsel untuk acara Rapat Paripurna Istimewa bertepatan dengan Hari Jadi ke-10 pada 26 November besok.

“Kondisi ruang sidang sudah layak untuk dilakukan paripurna. Tapi, kalau untuk ditempati belum. Beberapa ruangan masih dalam tahap pengerjaan,” kata Sekretaris Daerah Tangsel, Muhamad lewat siaran pers, Rabu (14/11/2018).

Ia sempat meninjau langsung ke lokasi proyek gedung DPRD siang tadi. Muhamad mengklaim proses pembangunan sudah mencapai 80 persen.

“Saat ini pekerja sedang melakukan penyelesaian furnitur bangunan,” klaimnya.**Baca Juga: MTQ di Lebak, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Raya Gunung Kencana.

Belum lama proyek pembangunan gedung yang pernah berhenti selama dua tahun sempat didemo aktivis. Massa pendemo dari Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Tangerang menyebut proyek yang dikerjakan selama empat tahun itu telah menghabiskan uang rakyat sekira Rp200,9 miliar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email