oleh

Segini Bocoran Upah Minimum Provinsi di Banten 

image_pdfimage_print

Kabar6-Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten bakal ditetapkan dan diumumkan sore ini, Selasa, 21 November 2023 yang direncanakan pukul 18.00 WIB.

“Keputusan UMP akan diumumkan hari ini jam 6 sore,” ujar Septo Kalnadi, Kepala Disnaker Banten, Selasa (21/11/2023).

Septo membantah terkait kabar kenaikan UMP Banten sebesar 2,5 persen. Menurutnya, info tersebut tidak benar, karena belum diumumkan secara resmi.

“Kata siapa (naik 2,5 persen)? Kabar di denger-denger, kabar burung, burungnya yang ditangkep,” terangnya.

Meski menolak kabar tersebut, Septo memastikan kenaikan UMP 2024 di Banten tidak lebih dari 5 persen. “Paling tidak (kenaikan UMP) di bawah dari 5 persen,” jelasnya.

Perhitungan besaran upah pekerja di Provinsi Banten dianggap telah melalui berbagai pertimbangan dan perhitungan yang matang. Seperti menghitung pertumbuhan ekonomi dan laku inflasi yang ada di Banten.

“Formulanya itu upah tahun ini dikali dengan α (alfha) dikali pertumbuhan ekonomi dikali dengan laju inflasi,” terangnya.

Sebagai informasi, UMP Banten pada 2022 sebesar Rp2,5 juta, kemudian naik 6,4 persen menjadi Rp2,6 juta di 2023.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email