oleh

Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Area Puspemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski telah berulang kali ditertibkan oleh jajaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap saja membandel dan menempati area Gazibu (taman) pada kawasan Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang.

 

Atas kondisi itu, Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, pun sampai harus terjun ke lapangan, guna mengambil langkah serta sikap tegas, dalam upaya penertibannya, sebagaimana itu merupakan amanah dalam Perda Nomor 6 Tahun 2011, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

 

“Ya, sekitar jam lima sore tadi, waktu saya  tadi di kantor, saya mendapatkan laporan dari anggota di lapangan, bahwa saat penertiban belasan PKL di area taman deket Puspem ini, ada pengakuan dari perwakilan asosiasi pedagang kaki lima, bahwa telah ada juga kesepakatan dari Komisi I dan III DPRD,” ungkapnya, Senin (2/11/2015).

 

Padahal, kata dia, secara tidak langsung pihaknya selama ini, tak terlalu kaku mengenai perlakuan terhadap upaya  penertiban para pedagang tersebut.

 

“Memang secara yang tidak ada tertulis, kami masih berikan ruang, selain memang batas-batas lokasi yang tidak diperbolehkan,” jelas dia. ** Baca juga: Demo Buruh Pabrik Karton di Curug Berujung Ricuh

 

Pantauan di lapangan, saat ini belasan PKL yang berada di kawasan itu, telah mau ditertibkan, yakni mengalihkan sejumlah dagangannya, ke lokasi yang disesuaikan.

 

Terlihat pula, Kasatpol PP, selaku pimpinan eksekutor penegak Perda di kota itu, masih berjaga dan mengawasi ketertiban di lokasi tersebut.(ges)

Print Friendly, PDF & Email