oleh

Satpol PP Tangerang “Sikat” Lapak PKL di Pasar Anyer

image_pdfimage_print
PEnertiban lapak PKL di Pasar Anyer, Tangerang.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertiban puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Anyar, Rabu (13/7/2016).

 
Penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP dibantu personel POlres Metropolitan Tangerang, Komando Distrik Militer (Kodim) 0506 Tangerang dan pengelola Stasiun Kereta Api Kota Tangerang itu berlangsung tertib lancar.

“Penertiban dan penataan akan terus kita lakukan,” ujar Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin, yang terjun langsung ke lokasi penertiban.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan sebagai upaya mewujudkan kenyamanan serta upaya memenuhi pelayanan publik kepada semua lapisan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa nyaman saat berada di pasar tradisional.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal dan membantu pelaksanaan penertiban hingga berlangsung tertib dan lancar,” ujar Sachrudin. **Baca juga: Ingatkan Sekolah, Bupati Zaki Waspadai “Bullying” Saat MOS.

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang atas dukungannya dalam penataan Pasar Anyar tersebut. **Baca juga: SMPN 18 Walantaka Diduga Lakukan Pungli PSB.

Titin berharap, sarana prasarana umum yang tadinya digunakan PKL dapat digunakan untuk kepentingan umum. Dalam hal ini, akan digunakan sebagai lahan parkir bagi masyarakat yang berkunjung ke pasar. **Baca juga: Kunjungan ke Sembilan, Presiden Jokowi Bakal ke Banten Lagi.

Ke depan, penataan Pasar Anyar akan dibuat sesuai zonasi yaitu zona kering (pakaian, aksesoris, sembako, makanan dan minuman, perlengkapan rumah tangga, elektronik) serta basah (sayur, daging, ikan).(hms/tom migran)

**Baca juga: Ini Daftar Nama Hasil Seleksi Calon Anggota PPK Kabupaten Tangerang.

Print Friendly, PDF & Email