Warga menuding, gudang tersebut beroperasi tidak memiliki izin lingkungan (HO). Padahal, keberadaannya menganggu kenyamanan warga.
“Kami sudah melaporkan keberadaan gudang biji plastik itu langsung kepada Satpol PP. Tapi kok aneh ya. Sampai sekarang tidak ditindak juga,” ujar salah seorang warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, Minggu (8/2/2015).
Asisten Daerah (Asda) Bagian Pemerintahan Kota Tangerang, Syaeful Rohman yang dikonfirmasi terkait keluhan warga, justru kaget atas belum ditutupnya gudang peleburan baja tersebut.
“Kan waktu itu Satpol PP sudah mengecek ke lokasi gudang,” tukasnya.
Untuk itu, Saiful berjanji akan segera mengkoordinasikan hal itu kepada pihak Satpol PP setempat. **Baca juga: Asda I Kota Tangerang Akui Lemahnya Eksekutor Penegak Perda.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana mengaku, belum ditutupnya gudang peleburan biji plastik itu, karena surat perintah penutupan lokasi itu hilang.
“Iya, jadi berkas surat perintahnya hilang. Warganya suruh buat laporannya lagi saja ya,” ujar Mumung.(ges)