oleh

Satpol PP dan Polisi Razia Saung Mesum di Pantai Shangrila Tangerang

image_pdfimage_print
Polisi saat merazia saung mesum di Tangerang.(agm)

Kabar6-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, dibantu Polsek Mauk dan Koramil Mauk, merazia puluhan lapak mesum yang ada di Pantai Shangrila, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Sukadiri, Selasa (24/5/2016).

Razia tersebut digelar guna mengantisipasi terjadinya eksodus Pekerja Seks Komersial (PSK) dari lokalisasi Dadap, yang kini sudah mulai ditinggalkan karena akan jelang penertiban yang tinggal menunggu waktu.

“Kami berupaya membebaskan pantai ini dari praktik-praktik prostitusi. Karena keberadaanya sendiri sudah lama dan jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan adanya exsodus dari lokalisasi Dadap ke sini,” ujar Camat Sukadiri, Rudi.

Dalam razia tersebut, kata Rudi, pihaknya menemukan 40 lapak pedagang yang menyediakan bagan atau saung yang berlokasi hingga 10 meter dari bibir pantai.

“Hampir seluruh pedagang menyediakan saung dibibir pantai. Dan, kami menduga bila 90 persennya digunakan sebagai tempat prostitusi,” ungkap Rudi.

Dugaan saung mesum mengemuka, setelah petugas mendapati adanya kasur dan bantal di masing-masing saung yang tertutup terpal tersebut.

“Jelas sekali niatnya untuk membuat tempat mesum. Ada bantal, kasur bilik bambu rapat setinggi leher orang dewasa dan tertutup,” ujar Rudi lagi. **Baca juga: Warga Mulai Bongkar Bangunan “Esek-esek” di Lokalisasi Dadap.

Untuk itu, dalam beberapa hari kedepan, Rudi mengklaim pihaknya akan membongkar paksa saung-saung mesum tersebut. **Baca juga: Polda Banten Gerebek Gudang Miras di Kota Serang.

“SP satu sampai tiga sudah kami layangkan. Sekarang tinggal eksekusinya saja. Rencananya hari Kamis ini,” jelasnya.(agm/shy)

**Baca juga: Gara-gara Kiamat, Pria Ini Nekat Lompat ke Kandang Singa.

Print Friendly, PDF & Email