oleh

Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp15,5 Miliar, Begini Pesan Dinsos Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Sosial menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 220 dari 940 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp2,350 miliar di Kabupaten Tangerang.

Penyeluran tersebut dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Tigaraksa, Jl Aria Jaya Santika No.19, Kabupaten Tangerang. Secara keseluruhan sebanyak 6200 KPM dengan nilai bantuan Rp15,5 miliar di provinsi Banten penerima bantuan UEP.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, bantuan UEP ditujukan kepada KPM yang telah memiliki embrio usaha atau usaha rumah tangga.

Selain itu, bantuan disesuaikan dengan kebutuhan KPM sesuai dengan jenis usaha yang sedang ditekuni. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat usaha rumah tangga KPM yang mayoritas dilakukan oleh para ibu rumah tangga.

“Semoga mampu meningkatkan ekonomi keluarga (KPM, red),” kata Nurhana.

**Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Jadi Wakilnya Wali Kota Cilegon

Di Kabupaten Tangerang, ada 19 jenis usaha yang ditekuni oleh KPM. Untuk memaksimalkan Bantuan UEP, ada petugas dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang melakukan pendampingan KPM dalam menjalankan usahanya.

Bila berhasil, KPM yang mendapatkan bantuan UEP bisa mendapatkan bantuan pengembangan usaha dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten. Diketahui, KPM merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/ Kota.

“UEP dari Pemprov Banten untuk usaha, bantuan modal usaha dalam bentuk barang untuk diputar lagi. Bukan untuk habis dikonsumsi Keluarga Penerima Manfaat,” ungkap Nurhana.

Salah satu penerima Bantuan UEP Pemprov Banten 2023, Wati (59) warga Kecamatan Tigaraksa mengaku senang mendapatkan bantuan usaha dari Pemprov Banten. Dirinya telah 5 tahun berjualan jajanan anak-anak. Lewat bantuan tersebut, ia berharap usahanya terus berkembang.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email