oleh

Sabu 5 Kg Dikemas Dalam Teh

image_pdfimage_print
Sabu dalam teh.(tia)

Kabar6-Kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan wanita berinisial LM, Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa sebanyak 5,16 kilogram sabu asal Malaysia yang dikemas dalam teh di Bandara Soetta. 

LM diamankan usai melakukan perjalanan menggunakan pesawat Garuda Airlines dari Malaysia menuju Indonesia pada Jumat (14/4/2017).**Baca Juga: Idih Nekat, Wanita Ini Simpan Sabu di Dubur

“Modusnya LM menyimpan sabu tersebut dalam lima kemasan teh dari Malaysia dan disimpan di kopernya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga saat menghadiri press conference di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Sebelum berangkat ke Indonesia, LM memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar sabu di hotel Bukit Bintang tempatnya menginap.

“Nah, saat di hotel tersebut ada serah terima sabu. Lalu, LM diminta mengantarkan sabu tersebut ke Indonesia oleh seseorang yang berada di Jakarta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, LM dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) subs lagi 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan denda maksimum Rp10 miliar ditambah sepertiga dalam hal barang bukti melebihi satu kilogram. (tia)

Print Friendly, PDF & Email