oleh

Ribuan Miras Sitaan Satpol PP Kota Tangsel ‘Lenyap’?

image_pdfimage_print
Miras sitaan Satpol PP Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis berhasil disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), saat menggelar operasi miras pada akhir bulan lalu. Namun kebaradaan miras sebanyak lebih dari 3.200 botol itu kini sudah tak terlihat lagi di gudang penyimpanan di Kecamatan Setu, Tangsel.

Hilangnya barang bukti haram yang banyak masyarakat ketahui akan dimusnahkan itu, membuat tanda tanya bagi masyarakat serta aparatur pemerintah setempat. Hingga ada pula berkembang isu, di duga ribuan botol miras tersebut telah dijual ke suatu wilayah Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh beberapa oknum penegak perda tersebut.**Baca Juga: Polresta Tangerang Sita Ratusan Botol Miras

Sementara dikonfirmasi, Kabid Penegakan Perundang-undangan PPNS Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengaku, ribuan miras tersebut yang didapat dari toko sembako di wilayah Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara itu, telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Botol miras itu tidak hilang, tapi kita kembalikan ke pemiliknya. Ada berita acara pengembaliannya atau pernyataannya bahwa dia mau pindah tempat di Kabupaten,” Jelasnya, Kamis (03/08/2017).**Baca Juga: 17.338 Botol Miras Dimusnahkan Bea Cukai Banten

Sebab menurut Oki, dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) bukan untuk merugikan para pengusaha. Dan setiap tindakan, menurutnya tidak selalu dengan yustisi melainkan pembinaan pun dapat dilakukan.

“Kita ini tugasnya mengatur atau menertibkan peredaran miras di Tangsel. Barang bukti itu bukan narkoba yang dilarang beredar. Sedangkan miras masih boleh diperjualbelikan di daerah tertentu. Seperti Kabupaten Tangerang,” ujarnya

Diketahui, ketika operasi miras yang dipimpin oleh Kasi Operasional dan Pengendalian pada Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin ditemukan lebih dari 3200 botol miras berbagai jenis disita dari sebuah toko sembako dii wilayah Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel (20/07/2017).

Kebaradaan ribuan miras yang berada di toko sembako itu dianggap merupakan strategi para pelaku usaha miras, agar tidak terendus oleh petugas ketika adanya razia berlangsung. (cep)