oleh

Restoratif Justice ART Hamil di Tangsel Curi Uang Majikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Majikan warga negara asing asal Belanda yang bermukim di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pergoki asisten rumah tangga (ART) mencuri. Total uang korban pelatih tim sepakbola Dewa United yang dicuri mencapai kisaran Rp 100 juta.

“Untuk nilainya kalau dihitung terakumulasi ya dia nyurinya sedikit sedikit 500 ribu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Silpia Rosalina, Senin (26/6/2023).

Menurutnya, tindak pencurian yang dilakukan tersangka NM hampir setahun lebih. Tersangka kepada aparat penegak hukum mengaku uang hasil curian untuk membeli perabotan rumah tangga.

Silpia bilang seperti kipas angin, handpone, lemari dan lain sebagainya. NM selama ini dipercaya majikan untuk mengelola keuangan rumah tangga.

**Baca Juga: Petamaya Ungkap Isu Sistem Pemilu Terbuka Ternyata Penggiringan Opini Para Elite Parpol, bukan Rakyat

“Nah sangking dipercaya, dia punya kebutuhan lagi hamil dan itulah timbul niat dia nguasai uang majikannya,” terangnya.

Akhirnya majikannya tersangka mengetahui perbuatan NM. Meski demikian majikan tersangka memaafkan perbuatan tersangka.

Silpia tegaskan bahwa penyelesaian kasus pencurian ini dilakukan dengan cara kekeluargaan atau restoratif justice. Dua syarat penyelesaian perkara hukum telah terpenuhi.

“RJ tanpa syarat bahwa korban memaafkan tanpa embel-embel seperti korban minta ganti rugi itu yang di bilang tanpa syarat,” tegas Silpia.(yud)

Print Friendly, PDF & Email