oleh

Resmi! Pemkab Lebak Alihkan RKUD dari Bank Jabar ke Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6- Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan Pemerintah Kabupaten Lebak resmi memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) dari Bank Jabar dan Banten atau Bank BJB ke Bank Banten.

Pemindahan rekening kas daerah itu yang dilakukan Pemkab Lebak ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, dinilai penguatan terhadap bank kebanggaan warga Banten.

“Hari ini kabupaten Lebak, Bupati sudah menandatangani pemindahan RKUD Bank Banten. Tadi saya dapat informasi makanya kita akan cek,” kata Al Muktabar di pendopo Gubernur, Selasa (2/7/2024).

**Baca Juga: BPS Catat Warga Miskin di Banten Capai 79.161 Jiwa

Menurutnya, ada dua mekanisme pengalihan rekening daerah ke Bank Banten tersebut, diantaranya bupati dan walikota mengeluarkan peraturan atau keputusan tentang RKUD dan perjanjian kerjasama (PKS) antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing-masing daerah dengan Bank Banten.

“Lalu ditindaklanjuti dengan PKS antara BPKAD dengan bank Banten. Lalu nanti kita daftarkan di Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Setelah didaftarkan ke Kemenkeu, Pemkab yang bersangkutan akan mendapatkan akun tunggal untuk mendapatkan akses transfer dari pemerintah pusat atas hak-hak keuangan bagi pemerintah daerah tersebut.

“Seperti transfer pembiayaan dan seterusnya melalui akun itu begitu juga provinsi memberikan hak-hak kabupaten kota transfer pembiayaan dan seterusnya melalui akun itu,”jelasnya.

Pria yang menjabat sebagai Sekda Banten definitif itu memastikan pengalihan RKUD tiap daerah sebagai bentuk daya dukung ke Bank Banten.

“Jadi itu bagian dari daya dukung dan penguatan terhadap bank Banten,”pungkasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email