oleh

Refleksi Akhir Tahun, Kejari Kab Tangerang Paparkan Capaian Kinerjanya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyampaikan pemaparan kinerjanya pada refleksi akhir tahun 2023 kepada wartawan di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Kamis (28/12/2023).

Refleksi akhir tahun tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tomi Hasiholan didampingi Kasi dan Kasubag Kejari Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap agar tahun 2024 Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang lebih optimal lagi dalam menjalankan tupoksinya, kita masih menyadari masih terdapat kekurangan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tomi Hasiholan, Kamis (28/12/2023) dihadapan wartawan.

Ricky Tomi mengatakan, pada tahun 2023 bidang pembinaan telah menerima pendapatan negara bukan pajak ( PNPB) sebesar Rp 4,8 Miliar, PNPB tersebut berasal dari tilang, pada tahun 2023 ini ada 24 ribu jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tangerang, besarnya jumlah pelanggaran lalu lintas ini, membuktikan minimnya kesadaran masyarakat tentang berlalu lintas.

” Ini merupakan pekerjaan rumah ( PR) penegak hukum terutama Kejaksaan, insya Allah pada tahun 2024 kita akan memaksimalkan penyuluhan hukum kepada masyarakat,”terangnya.

Di bidang Intelejen, sambung Ricky,Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah melaksanakan berbagai capaian kinerjanya, karena Intelijen telah masuk rumpun ke intelejen negara, saat ini Intelejen Kejaksaan telah mengawal dan mengamankan program pembangunan, dan telah melaksanakan beberapa program diantaranya jaksa masuk sekolah (JMS) dengan harapan agar generasi muda bisa menjadi paham dan melek hukum, sekaligus sebagai bagian dari revolusi mental dan meminimalisir pelanggaran hukum.

“Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah melaksanakan penggalangan internal dan eksternal, yang bersifat rahasia , untuk eksternal kita telah menyampaikan kepada pihak terkait, agar mencegah ancaman gangguan dan hambatan yang akan terjadi,” terangnya.

**Baca Juga: Kejati Banten Pulihkan Piutang BPJS Ketenagakerjaan Rp34,1 Miliar

Di bidang penuntutan kata Ricky, capaian kinerja Pidana umum, pada tahun 2023 ada 820 perkara yang telah disidangkan sebanyak 729 perkara dan dieksekusi sebanyak 828 perkara dari sejumlah perkara tersebut sebanyak 50 persen didominasi oleh perkara harta dan benda (Harda), yang meliputi kasus pencurian penipuan dan penggelapan.

“Berbeda dengan wilayah lain, Kabupaten Tangerang didominasi Perkara Harda, tentunya ini harus menjadi kajian kita di tahun 2024 agar tidak menjadi masif,” tandasnya.

Pada bidang barang bukti dan perampasan negara, Kejari Kabupaten Tangerang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan berupa kendaraan roda dua dan empat serta kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, yang telah berkekuatan hukum, serta di bidang Pidana khusus, Kejari Kabupaten Tangerang, telah menahan mantan ASN Kecamatan Solear.

“Kejari Kabupaten Tangerang juga telah melaksanakan Restorasi Justice ( RJ) dengan sesuai instruksi Kejagung, RJ bisa dilakukan sepanjang korban menerima permintaan maaf dengan dasar pemulihan,” tandasnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email