oleh

Ratusan Orang Diciduk Polres Metro Tangerang soal Tawuran, Kapolda Ingatkan Jajaran Penanganan Perkara

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota menyatakan telah menangani aksi tawuran dan mengamankan sebanyak 515 orang. Dari ratusan orang diproses hukum sebanyak 88 orang.

“Saya minta setiap anak yang terlibat tawuran untuk tetap di proses, terlebih mereka yang membawa sajam, melukai hingga menghilangkan nyawa orang lain, apapun yang terjadi biarlah hukum yang memprosesnya,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat memimpin apel di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/10/2023).

Karyoto meminta kepada seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, untuk dapat menangani perkara secara profesional, komprehensif dan terukur.

“Rasa terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga secara umum situasi wilayah hukum Polda Metro Jaya aman dan kondusif,” katanya.

Karyoto menyampaikan soal penanganan perkara. Kendati satu penanganan perkara tidak baik, akan mempengaruhi dan mencederai yang baik yang sudah dilakukan.

**Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Harap Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

“Saya minta kepada anggota yang menangani perkara untuk benar-benar jujur, adil dan profesional. Kedepankan sikap-sikap yang humanis, jangan suka-suka sendri dan menyalahgunakan wewenang, lakukan secara transparan, akuntabel, humanis, profesional dan berimbang, tidak memain-mainkan perkara,” ungkapnya.

Selain itu, bahwa tugas pokok dari abdi negara (Polri) adalah menjaga Kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

“Namun masih banyak ditemukan, dikeluhkan oleh masyarakat tentang kinerja kita (Polri). Untuk itu saya hadir ditengah-tengah kalian untuk memberikan semangat dan arahan agar menjadi perhatian semua,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email